Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

792 Botol Miras Disita Polres Tala Dalam Ops Mantap Praja Pandang 2018

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut menggelar Konferensi Pers terkait hasil barang bukti Minuman Keras (Miras) yang disita selama operasi cipta kondisi dalam rangka Ops Mantap Praja Tuntung Pandang 2018, bertempat di balakang Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018).

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot  Adi Dharmawan, S.IK, MH. menyebutkan dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan, pihaknya menyita sebanyak 792 Botol miras berbagai merek dan jenis antara lain Merk Newpot sebanyak 108 botol, bir bintang 84 botol, Anggur Merah 360 botol, Wisky red 60 botol, Anggur ketan hitam 60 botol serta Iceland Vodka 120.

“Miras tersebut kita amankan dari sebuah mobil yang dikemudikan oleh BA warga Pagatan Tanah Bumbu, yang melintas di Jalan A.Yani Kelurahan Angsau yang dilakukan oleh Anggota Gabungan Polres Tanah Laut yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Selanjutnya, Barang Bukti miras tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat,” terang Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/02/2018 0 komentar-komentar

Langgar Undang – undang Migas, AS Ditangkap Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 03/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Diawal bulan Pebruari, Polisi Balangan berhasil bekuk pelaku Tindak Pidana Pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak tanpa surat izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b dan d UU No.22 tahun 2001 tentang Migas yang terjadi di Wilkum Polres Balangan. Kamis (01/02).

Pelaku yang diketahui berinisial AS, warga desa Pampana Rt. 05 kec. Pugaan Kab. Tabalong berhasil ditangkap Polisi Balangan di Jalan Tembus desa Mampari, desa Banua Hanyar kec. Batumandi Kab. Balangan pada saat sedang mengangkut BBM yang jumlahnya mencapai hampir 1000 liter tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Balangan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin dari pihak yang berwenang, pada hari kamis tanggal 01 Pebruari 2018 sekitar jam 11.00 Wita telah diamankan seorang laki-laki berinisial AS menggunakan 1 ( satu ) unit mobil Suzuki / futura St 150 warna biru nopol : DA 9019 FB.

Dalam hal ini pelaku memuat BBM premium dan pertamax dalam jerigen berbagai ukuran dengan jumlah total sebanyak 982 liter yang akan dijual kembali oleh pelaku ke kecamatan Pugaan kabupaten Tabalong.

 

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni S. iK melalui Kanit Tipidter Iptu fathony Bahrul Arifin, S.iK, membenarkan kegiatan personelnya tersebut.

“Pada saat diperiksa tentang surat izin angkut dan niaga dari pihak berwenang, akan tetapi pelaku berinisial AS ini tidak dapat menunjukan surat atau dokumen resmi terkait surat izin angkut dan niaga. Sehingga pelaku beserta barang bukti di bawa ke sat reskrim polres balangan guna proses hukum lebih lanjut,” tambah KBO Reskrim saaat di konfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Iwan
Editor   : Alfian
Publish : Lois Adi

03/02/2018 0 komentar-komentar

Polsek Sungai Loban Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

oleh Humas Polda Kalsel 02/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim Polsek Sungai Loban meringkus pelaku pencurian di Desa Sebamban Lama Rt.01 Rw.01 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (28/1/2018).

Pelaku bernama Nasrullah Alias Tatul (25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (25/1/2018), Pelaku menjalankan aksinya sudah berulang kali di Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku mencuri 1 (satu) Buah Batrai Aki/Accu Mobil Truck Tronton dengan merek Yuasa milik warna merah putih Saudara Jainal Ilmi.

Korban pun melapor ke Polsek Sungai Loban polres Tanah Bumbu hingga akhirnya pelaku berhahasil dibekuk setelah melalui proses pencarian beberapa hari.

Kapolsek Sungai Loban Iptu H.Tony Haryoo,SE M.M melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Loban Bripka Mihrab mengatakan “Kami telah menerima laporan itu dan Pelaku telah kami amankan di Polsek Sungai Loban karna pelaku melanggar Pasal 363 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sungai Loban. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/02/2018 0 komentar-komentar

Cegah Penimbunan Sembako Unit Reskrim Polsek Angsana Lakukan Pengecekan Di Toko-toko

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kanit Reskrim Polsek Angsana Aipda Hari Widodo bersama anggota polsek Angsana melaksanakan patroli rutin sekaligus pengecekan harga sembako di pasar nusa indah Kecamatan Angsana. Dengan bantuan anggota polsek Angsana Kanit Reskrim Polsek Angsana mendata harga-harga Sembako dari beberapa penjual.

Kanit Reskrim Polsek Angsana juga melakukan pengecekan bahan makanan apakah masih layak di konsumsi atau tidak karena dikhawatirkan makanan yang sudah kadaluarsa masih saja di jual di pasaran, tak luput dari pemeriksaan petugas Polsek Angsana untuk kualitas beras, bahan pangan yang satu ini memang sangat berpengaruh pada masyarakat Indonesia, serta perlu dilakukan pemeriksaan karena dikhawatirkan di wilayah Angsana terdapat kecurangan tentang adanya beras plastik ataupun beras oplosan.

Dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan negatif, semua makanan yang dijual di pasar Angsana dinyatakan layak di konsumsi dan beras serta sembako lainnya juga dapat di konsumsi oleh masyarakat Angsana maupun luar Angsana. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/01/2018 0 komentar-komentar

Ops Jaran Intan 2018 Polsek Karang Bintang Polres Tala Cegah Tindak Kejahatan

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ops Jaran Intan 2018 yang dilaksanakan oleh Polsek Karang Bintang dipimpin oleh Kanit Res Aiptu Basuki, Sabtu (27/1/2018).

Bertempat dihalaman Mapolsek Karang Bintang dilakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, penggeledahan badan dan melakukan pemeriksaan barang bawaan.

Sasaran dari Ops Jaran Intan 2018 ini yakni penyalahgunaan narkoba, sajam, miras, premanisme, surat kelengkapan kendaraan bermotor dan barang bawaan pengendara.

Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan tindak pidana, selama giat berlangsung aman dan lancar.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.IK., melalui Kapolsek Karang Bintang Ipda Jenny Rahman, SE. membenarkan kegiatan tersebut, dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewajiban guna menciptakan dan menjaga kondisi keamanan di wilkum Polsek Karang Bintang yang aman dan kondusif. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/01/2018 0 komentar-komentar

12 Pengedar Narkoba Asal Banjarmasin Berhasil Di Ciduk Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak  14.041 (Empat Belas Ribu Empat Puluh Satu) Butir atau 5,080 Kg Narkoba jenis XTC dan 58 Paket Shabu dengan Berat Bersih 189,24 Gram di musnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/1/2018) pukul 11.00 wita bertempat di Lobby Mapolda Kalsel.

Dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr.Abdul Muni, SH., MH. Kepala BEA dan CUKAI Kalsel Hary Budi Wicaksono, Perwakilan BNNP Kalsel, serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel, memusnahkan barang bukti hasil ungkapan TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan tersangka IB Cs.

Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti yang dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni pengungkapan TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin XTC 11.784 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat) Butir atau 4.633  Gram dan Shabu 15 (Lima Belas) Paket atau 87, 75 Gram, serta pengungkapan dari tersangka IB Cs 2.257 (Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) Butir atau 474,71 Gram XTC dan 49 (Empat Puluh Sembilan) Paket atau 101, 49 Gram Shabu.

Dari peristiwa ini, Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 12 tersangka, yang berawal pada Senin 22 Januari 2018 saat Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel menangkapan 6 tersangka di lokasi berbeda di Area Banjarmasin yakni tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti Shabu sebanyak 13 (Tiga Belas) Paket atau 24,82 Gram dan XTC sebanyak 23,75 Butir atau 7,4 Gram.

Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap 6 (Enam) tersangka lainnya yakni AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar (Leader), MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah (Alm), TSF alias TG Bin M. Saleh Fauzi, dan AR Bin Zainal Abidin terjadi didepan Pintu Kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Selasa 23 Januari 2018.

Dari Keenam pelaku yang ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tersebut ditemukan barang bukti berupa XTC Logo Red Bull Merah sebanyak 1.706 Butir (523,15 Gram), XTC Logo Minion Kuning 5.756 Butir (2.226,03 Gram), XTC Bentuk Katak Warna Hijau 4.296 Butir (1.381,56 Gram), 2 (Dua) Paket Shabu Berat 62,93 Gram, 1 (Satu) Paket Serbuk XTC Hijau 0.41 Gram, 1 (Satu) Paket Serbuk XTC Kuning 0,29 Gram.

Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 (Dua Belas) orang yang mana para tersangka yang berasal dari Banjarmasin ini memperoleh barang bukti Narkoba yang diambil di Tanjung Pinang dengan pola perjalanan melalui Bandara dan Jalur Transportasi Darat yakni dengan Route Perjalanan adalah dari Tanjung Pinang menuju Kota Banjarmasin dengan barang bukti keseluruhan yakni XTC 11.784 Butir (4.633 Gram) dan Shabu sebanyak 15 (Lima Belas) Paket atau (87,75 Gram).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/01/2018 0 komentar-komentar

Aksi Cabulnya Diketahui Warga, Pelaku Diserahkan ke Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 28/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polri.go.id, Polres Balangan – Tindak pidana pencabulan terjadi di kecamatan Batumandi pada Kamis (25/1/2018) di teras sekolah dasar Banua Hanyar, namun aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar dan keduanya langsung diamankan.

Diketahui pelaku adalah MKR (17), seorang pelajar warga desa Batumandi dan korban adalah RAR (16) warga desa Banua Hanyar.

Dari keterangan terlapor, kejadian ini berawal saat Korban dan terlapor berjanjian bertemu di SD Banua Hanyar,Kamis (25/1/2018) pukul 20.00 Wita, setelah bertemu keduanya ngobrol di teras sekolah dan selanjutnya terlapor meraba tubuh korban dan bermaksud menyetubuhi Korban.

Namun perbuatan tersebut terhenti karena masyarakat berdatangan dan menangkap terlapor, MKR pun dibawa ke Polsek Batumandi, sedangkan korban beserta keluarganya tidak mau dibawa ke Polsek.

Baru pada Jumat (26/1/2018) korban dan keluarganya datang ke Polsek untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek menyita baju korban sebagai barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum, serta berkoordinasi dengan orang tua korban, tokoh masyarakat dan perangkat desa agar dapat meredam situasi di desa.

Kapolsek Batumandi Iptu Rudianto mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan adanya tindak pidana pencabulan tersebut.

“Terlapor sudah dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Batumandi dan terlapor bakal terjerat tindak pidana Perbuatan Cabul sebagaimana dalam pasal 81 sub 82 UU NO 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ” pungasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

28/01/2018 0 komentar-komentar

7 Bulan Buron, Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 28/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Satuan Reskrim melalui Unit Buser Polres Balangan berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada bulan Juli 2017 atau sekitar 6 bulan lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang remaja berinisial AS alias AR (18) di desa Ilung, Kecamatan Batara, Kabupaten HST, pada Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung, Minggu (28/1/2018) membenarkan telah menangkap pelaku curanmor.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan menindaklanjuti laporan polisi di wilayah hukum Polsek Juai pada bulan Juli 2017, atas hilangnya sebuah sepeda motor jenis Yamaha F1ZR.

Lalu Unit Buser pada hari Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 18.00 wita melakukan penangkapan terhadap pelaku dijalan raya Desa Ilung Kecamatan Batara, Kabupaten HST.

“Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti ranmor hasil kejahatan, setelah itu pelaku dan barang bukti berupa satu unit ranmor hasil kejahatan jenis Yamaha F1ZR langsung diamankan ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Diketahui pelaku rupanya juga pernah melakukan pencurian ranmor di Kecamatan Batumandi sebanyak 2 kali yaitu Yahama Mio dan Honda Beat.

“Dalam melakukan pencurian ranmor pelaku bersama dengan temannya yaitu Dilah alias Ilah alias UUK yang masih DPO, saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pendalaman guna mengungkap TKP lainnya,” tutupnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

28/01/2018 0 komentar-komentar

Kondisi Membaik, Para Korban Penenggak Cairan Ethanol Dipulangkan

oleh Humas Polda Kalsel 27/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kondisi para korban yang meminum cairan ethanol di Balangan saat ini sudah mulai membaik, bahkan seluruh korban yang dirawat di RSUD Balangan sudah diperbolehkan pulang.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kapolsek Batumandi Iptu Rudianto, Kamis (25/1/2018) membenarkan informasi tersebut.

“Korban yang dirawat kemarin sudah tak ada lagi di RSUD Balangan,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh pasien dipulangkan kemarin Rabu (24/1/2018 sekitar pukul 10.00 wita.

Hanya saja ada satu pasien yang kemarin kritis yaitu ZK harus dirujuk ke RSUD Hasan Basri di Kandangan.

“Korban yang satu ini mengalami gagal ginjal dan perlu tranfusi darah oleh karenanya perlu dirujuk,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

27/01/2018 0 komentar-komentar

Hadir Sebagai Narasumber, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tala Sampaikan UU Tipidkor Pada Peserta Workshop

oleh Humas Polda Kalsel 26/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut Ipda M. Ginting, SH. melaksanakan kegiatan sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Gelombang ke-3 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Tanah Laut dengan materi “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA”,  Kamis (25/1/2018)  bertempat di Gedung Serantang Seruntung Kabupaten Tanah Laut.

Peserta yang mengikuti acara tersebut yakni para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa antara lain Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Takisung dan Kecamatan Batu Ampar sejumlah 125 peserta,  penyampaian materi dari Kabid PMD Kabupaten Tanah Laut  Darmawisata, S.Sos., MM. dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut Ipda M. Ginting, SH.

Kanit Tipidkor Polres Tanah Laut dalam paparannya mengatakan agar para pengelola dana desa yang digunakan untuk program pembangunan dimasing-masing daerahnya dapat memahami aturan terkait pengelolaan keuangan desa sebagaimana di atur dalam UU Tipidkor, dan juga Aparatur desa dapat mempertanggungjawabkan laporan pengelolaan keuangan desa dengan maksimal dan terhindar dari penyimpangan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip