792 Botol Miras Disita Polres Tala Dalam Ops Mantap Praja Pandang 2018

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tanah Laut menggelar Konferensi Pers terkait hasil barang bukti Minuman Keras (Miras) yang disita selama operasi cipta kondisi dalam rangka Ops Mantap Praja Tuntung Pandang 2018, bertempat di balakang Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018).

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot  Adi Dharmawan, S.IK, MH. menyebutkan dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan, pihaknya menyita sebanyak 792 Botol miras berbagai merek dan jenis antara lain Merk Newpot sebanyak 108 botol, bir bintang 84 botol, Anggur Merah 360 botol, Wisky red 60 botol, Anggur ketan hitam 60 botol serta Iceland Vodka 120.

“Miras tersebut kita amankan dari sebuah mobil yang dikemudikan oleh BA warga Pagatan Tanah Bumbu, yang melintas di Jalan A.Yani Kelurahan Angsau yang dilakukan oleh Anggota Gabungan Polres Tanah Laut yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Selanjutnya, Barang Bukti miras tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat,” terang Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar