Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Pasar Murah, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Siapkan 10.000 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pasar Murah minyak goreng bertempat di Kolam Matilda Aspol Bina Brata Banjarmasin, Rabu (27/4/2022).

Pasar murah yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita ini pun langsung diserbu oleh masyarakat dengan sangat antusias terlebih dijual dengan sangat murah dari harga di pasaran.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla selaku Ketua Panitia mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Menggandeng PT. Sinarmas, Dit Reskrimsus Polda Kalsel menggelar Pasar Murah untuk membantu masyarakat yang saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, terlebih selain langkanya ketersediaan stok di pasaran juga tingginya harga jual minyak goreng.

Minyak goreng merek Filma di Pasar Murah Dit Reskrimsus Polda Kalsel pun dijual dengan harga Rp. 40.000,- per dua liter. Namun sebelum mendapatkan minyak goreng, masyarakat pun harus lebih dahulu membeli kupon untuk ditukar dengan minyak goreng.

Dit Reskrimsus Polda Kalsel bersama PT. Sinarmas pun menyiapkan 10.000 liter minyak goreng untuk dijual dalam Pasar Murah ini. Bahkan agar penjualannya merata, satu orang masyarakat pun hanya boleh membeli 2 kupon atau 4 liter minyak goreng.

AKBP Leo pun berharap, dengan adanya Pasar Murah minyak goreng ini dapat membantu masyarakat yang kesulitan mencari minyak goreng.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/04/2022 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Amankan 8 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 05/04/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali memantik hasil dengan terbongkarnya aksi penyalahgunaan BBM atas Solar Subsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengungkapan kasus penyimpangan BBM Bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran yang berhasil menangkap 8 (delapan) pelaku. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar dengan total kerugian menyampai Rp. 14.182.500,- (Empat belas juta seratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah).

Ke delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan wilayah berbeda.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Banjarmasin, Selasa (5/4/2022).

Ia menuturkan, selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

Dikatakan oleh Kabid Humas, modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar.

Selain mengamankan 3.075 liter Solar dan 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti Mobil dan Truck lengkap dengan STNK, Struck pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi, Pompa air, dan Uang tunai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/04/2022 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Apresiasi Pengungkapan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Wilayahnya

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Bumbu (Tanbu) atas pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng yang terjadi di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. di Banjarmasin.

Bahkan, ucap Kabid Humas, pihaknya akan terus memantau dan memback up para penyidik untuk mengembangkan kasus penimbunan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Tanbu.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pemilik dan Karyawan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan Gudangnya, telah diberi garis polisi,” terang Kabid Humas Polda Kalsel.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yang beberapa waktu lalu juga telah lebih dahulu mengungkap kasus penimbunan minyak goreng dengan total barang bukti yang disita sebanyak 1.000 dus atau 31.320 liter minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran.

Bahkan, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan dalam perkembangannya akan ada tersangka lainnya.

“Masyarakat sekarang sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng, jadi Kami dari Kepolisian akan menindak tegas pelanggar atau penampungan yang tidak miliki izin,” tegas Kabid Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/03/2022 0 komentar-komentar

Bongkar Aksi Penimbunan, Polda Kalsel Sita 31.320 Liter Minyak Goreng

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap penimbunan 31.320 Liter minyak goreng di sebuah Gudang di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar.

Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di depan wartawan dalam Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (8/3/2022) pukul 10.30 Wita.

Dir Reskrimsus menerangkan pengungkapan ini berlangsung pada Jum’at 4 Maret 2022 yang dilakukan oleh Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan melakukan penggeledahan di Gudang tersebut dan menemukan minyak goreng kemasan sebanyak kurang lebih 1.000 dus dengan berbagai merek dan ukuran.

Adapun Minyak goreng yang disita meliputi 7.820 Pcs merk SOVIA, 3.740 Pcs merk SANIA, 2.380 Pcs merk JUJUR, 2.370 Pcs merk FORTUNE, 1.050 Pcs merk FILMA, 410 Pcs merk FRAISWELL, dan 80 Pcs merk BIMOLI, dengan total sitaan sebanyak 16.850 Pcs atau 31.320 Liter.

Bersamaan dengan diamankannya barang bukti minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran, petugas juga saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinsial Z yang diduga sebagai pemilik barang bukti minyak goreng tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan oleh Dir Reskrimsus, modus operandi yang dilakukanb oleh pelaku yakni dengan menimbun barang berupa minyak goreng kemasan berbagai merek tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Kemudian, disampaikan juga bahwa banyak penyebab-penyebab terjadinya kelangkaan bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng ini, seperti melihat situasi global saat ini yang tidak menentu seperti konflik Rusia dan Ukraina, hingga permasalahan-permasalahan penimbunan seperti ini yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng yang perlu diantisipasi, dan syukur Alhamdulillah, Kita sudah dapatkan oknum-oknum yang membuat terjadinya kelangkaan barang dan gejolak harga. Namun untuk kedepannya khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus berupaya melakukan operasi pangan / pasar sebagai upaya pencegahan.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Pepres 71 tahun 2015 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 50 Miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menambahkan pengungkapan penimbunan minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Dalam Press Release tersebut turut hadir Kasubdit I Indagsii Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/03/2022 0 komentar-komentar

Sebagai Langkah Pengawasan, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Beri Pengarahan Kepada Penyidik Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bersama Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan pengarahan dan evaluasi kepada personil Penyidik di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (24/1/2022) pukul 09.00 Wita.

Dalam pengarahan itu turut hadir Karo SDM Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel, serta para Penyidik Jajaran Polda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, pemberian arahan ini dilakukan sebagai bentuk langkah pengawasan dan antisipasi para Penyidik agar selalu ingat dan bekerja secara professional.

“Pimpinan tidak lelah dan bosan untuk selalu mengingatkan kepada jajaran Penyidik, kepada personil yang bertugas pada fungsi Reserse. Bahwa dengan memiliki kewenangan yang besar dalam penyidikan harus benar benar professional dan sesuai prosedur,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Ia mengingatkan bahwa, kewenangan yang dimiliki para Penyidik jangan sampai menjadi boomerang dan akhirnya mencoreng nama institusi akibat ulah Penyidik yang tidak bekerja secara professional.

“Oleh karena itu para Penyidik jangan meninggalkan kemampuan Penyidik dan Penyelidikan tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. yang mengatakan bahwa Penyidik Jajaran Polda Kalsel dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Wakapolda menyampaikan bahwa, tugas Reserse adalah tugas yang sangat mulia, terlebih dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang karena akan mengubah secara total hidup orang tersebut.

“Sehingga rekan – rekan harus berhati – hati dalam menangani sebuah kasus. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab tanpa mengharapkan imbalan serta memberikan hasil yang terbaik dari setiap tugas yang dijalankan,” ujar Wakapolda Kalsel.

“Jangan memanfaatkan kedudukan dan posisi yang anda miliki untuk mencari keuntungan untuk anda,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/01/2022 0 komentar-komentar

Percepat Vaksinasi, Polda Kalsel Buka Gerai Vaksin Presisi di Pondok Pesantren

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang kedokteran dan kesehatan (Bid Dokkes) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka Gerai Vaksin Presisi bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Banjarbaru, Rabu (3/11/2021) pukul 08.00 Wita.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah mengatakan, pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi ini untuk mendukung dan membantu Pemerintah dalam hal percepatan program vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga untuk menekan penyebaran Virus Corona di Kalimantan Selatan.

Gerai Vaksin Presisi di Ponpes Al-Falah Banjarbaru melayani 1.755 orang penerima vaksinasi baik tahap pertama maupun kedua dengan sasaran para Guru, Santri Putera dan Puteri, serta masyarakat umum sekitar Ponpes Al-Falah Banjarbaru dengan dosis vaksin yang digunakan sebanyak 168 vial.

Dia memaparkan, semua peserta vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polda Kalsel diarahkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta yang hadir dihimbau selalu memperhatikan dan melaksanakan 5M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurasi mobilitas.

Pihaknya mengharapkan pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Penyebaran penerima vaksinasi akan lebih diperluas lagi karena vaksinasi dapat melindungi diri dan melindungi negeri.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., Wadir Reskrimsus, dan Walikota Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/11/2021 0 komentar-komentar

PT Jhonlin dan PT Hasnur Bantu Polda Kalsel Berikan Trauma Healing untuk Anak Terdampak Covid-19 dan Disabilitas

oleh Humas Polda Kalsel 02/11/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna meringankan beban trauma dari terdampak Covid-19, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memberikan layanan dukungan psikososial terhadap anak-anak terdampak Covid-19 dan Disabilitas.

Psikososial terhadap anak-anak korban terdampak Covid-19 dan penyandang disabilitas diberikan berupa dukungan psikologi dan konseling yang dipimpin oleh Kapolri dan Panglima TNI melalui sarana zoom meeting, Selasa (2/11/2021) pukul 09.45 Wita.

Kegiatan berlangsung juga di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang turut dihadiri Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Auditor, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Kadinsos Kota Banjarmasin, Ketua HIMPSI Perwakilan Kalsel, Perwakilan PT Jhonlin Group dan PT Hasnur Group.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Perubahan rutinitas dari kondisi sebelum dan masa Pandemi Covid-19 menyebabkan perasaan sedih, cemas, bahkan stres bagi anak usia dini yang menjadi kelompok paling rentan terdampak Covid-19.

Dan menanggapi hal ini, Polda Kalsel bekerjasama Dinas Sosial, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), PT. Jhonlin Group dan PT. Hasnur Group menggandeng 60 anak anak yang terdiri dari 35 orang anak terdampak Covid – 19, 15 orang anak terdampak Banjir dan 10 orang anak penyandang Disabilitas untuk diberikan tali asih dan sarana kontak berupa Perlengkapan sekolah serta perlengkapan protokol kesehatan.

Selain itu juga diberikan Debriefing dan Terapi Kelompok untuk membagikan pengalaman dan harapan untuk saling penguatan kepada 53 orang tua.

Pada kesempatan itu PT Jhonlin Group dan PT Hasnur Group memberikan Beasiswa pendidikan kepada anak anak tangguh korban terdampak Covid-19 dan penyandang disabilitas, dilanjutkan dengan pemberian Sarana Kontak oleh Kapolda Kalsel melalui Wakapolda Kalsel kepada Perwakilan anak terdampak Covid – 19 dan Disabilitas.

Perwakilan PT Jhonlin Group dan PT Hasnur Group mengatakan pihaknya siap membantu para orang tua asuh untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya hingga pendidikan SMA.

“Kepada pembimbing, atau pendamping atau orang tua asuh tidak usah khawatir kurang apa-apa, kita akan bantu,” lanjutnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/11/2021 0 komentar-komentar

Kasus Pinjol Ilegal Kotabaru, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Diantaranya Warga Negara China

oleh Humas Polda Kalsel 27/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pinjaman online (Pinjol) ilegal telah meresahkan masyarakat, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tak ingin berlarut-larut, Polda Kalsel dan Jajaran menertibkan pinjol yang selama ini beroperasi di wilayah hukum provinsinya.

Seperti yang dilakukan oleh Polres Kotabaru yang berhasil mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal yang dilakukan oleh perusahaan jasa penagihan pinjaman online bernama PT. JMC (Jasa Mudah Colletindo).

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. saat Press Release yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (27/10/2021) pukul 16.00 Wita.

Dalam Press Release tersebut, turut mendampingi Kapolda Kalsel diantaranya Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K.

Kapolda Kalsel dalam keterangannya mengatakan pengungkapan berdasarkan pada laporan warga yang mendapat ancaman ketika terjerat pinjol. Kemudian Sat Reskrim Polres Kotabaru di back up Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan penggerebekan pada Senin (18/10/2021) di Kantor Cabang PT. JMC (Jasa Mudah Colletindo) yang berlokasi di Jalan Brigjen H. Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan P.L. Utara Kabupaten Kotabaru.

Saat dilakukan penggerebekan 30 orang yang berperan sebagai Operator diamankan, dan tiga orang lainnya saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni SM alias GW (26), DU (25), dan KH (22). Untuk tersangka SM alias GW, Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara China dan berperan sebagai Konsultan, sementara kedua tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai Kepala Cabang PT. JMC dan Operator PT. JMC.

“Para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing mendistribusikan data pribadi dan kalimat ancaman untuk aksi penagihan dengan mengancam nasabah mereka. Bahkan mereka menyebar foto nasabah kepada rekan-rekan dan kolega korban,” ucap Kapolda Kalsel.

Sementara itu Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K. dalam kesempatan yang sama menerangkan bawah, selain menetapkan tiga tersangka, Sat Reskrim Polres Kotabaru juga turut menyita barang bukti berupa 2 Unit Handphone milik Korban, 2 Unit Handphone milik Saksi, 2 Unit Handphone Operator PT. JMC, 80 Perangkat komputer, 1 Rangkap legalitas PT. JMC, 5 Lembar capture print out pengancaman dan data diri Korban yang disebarkan, 1 Rangkap Kontrak PT. JMC dengan KSP, 1 Unit Laptop mrek Lenovo warna Hitam, 1 Uit Laptop merk ROG warna Hitam.

Lanjut Kapolres Kotabaru, batang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 Unit Handphone merk Iphone warna Gold, 3 Unit Handphone milik tersangka SM, 1 Unit Tablet merk Alldo Cube warna hitam, 1 Unit Handphone milik Karyawan Quality Kontrol PT. JMC, serta Dokumen elektronik berupa Template / Format Pesan, Grup chat Dink Talk, Laporan pekerjaan Karyawan, dan Link tautan data pribadi Korban.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) dan/ atau ayat (2) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/ atau ayat (2), serta Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (4).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

27/10/2021 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kinerja Personel, Wakapolda Kalsel Berikan Arahan Kepada Anggota Reserse dan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan pengarahannya dihadapan Penyidik Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba beserta Kasat Reskrim Jajaran dan Ka SPKT.

Dalam arahannya tersebut, Wakapolda Kalsel menyoroti kinerja dari anggota Reskrim khususnya Penyidik kasus hukum dan kriminal, ia menegaskan bahwa sudah bukan jamannya lagi ada anggota Reskrim yang melakukan pemerasan meskipun dari semua Satker potensi yang paling besar ada di Reserse Kriminal.

“Saya ingin memacu kinerja rekan rekan Penyidik, jangan diintervensi saat menangani kasus,” kata Wakapolda, Kamis (30/9/2021) pukul 10.00 Wita.

Penyidik Reskrim keseluruhan diminta untuk profesional dan mengetahui tugas pokoknya, terutama bertindak secara cerdas dengan kekuatan dan kewenangan yang ada serta melakukan berbagai pertimbangan untuk menangani perkara yang berkaitan dengan hukum.

Wakapolda menambahkan kecerdasan seorang Penyidik tanpa kekuatan sama seperti pohon yang tak berbuah. Ibarat pohon beringin yang hanya memberikan kesejukan, tapi buahnya tak bisa dimakan.

“Kita gunakan kekuatan dan kewenangan tapi tidak pas akibatnya akan bias pada diri kita sendiri. Rekan rekan sekalian harus cerdas, teguh, simpan dalam hati, biar pecah diperut jangan pecah dimulut,” pungkasnya.

Dalam pengarahan Wakapolda Kalsel tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Ops, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Ka SPKT, dan KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/09/2021 0 komentar-komentar

Vaksinasi Merdeka, Polda Kalsel Targetkan 5.000 Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 22/09/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah memantau Vaksinasi Merdeka yang berlangsung di Gedung Sultan Suriansyah, Rabu (22/9/2021) pukul 09.00 Wita.

Vaksinasi Merdeka merupakan program dari Pemerintah Pusat yang didukung Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal atau Herd immunity dan hari ini dilaksanakan secara serentak di 16 titik di tanah air dengan menyiapkan 48.000 dosis vaksin.

Dari pantauan dilapangan, Kapolda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, berkesempatan mengikuti secara virtual pelaksanaan Vaksinasi Merdeka yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Vaksinasi Merdeka yang dihadiri Presiden RI dan Kapolri berpusat di Graha Widya Wisuda (GWW) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dalam keterangan resminya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. mengatakan Vaksinasi Merdeka hari ini digelar secara serentak diseluruh wilayah tanah air khususnya Kalimantan Selatan.

“Sasaran Vaksinasi Merdeka pada hari ini untuk Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin adalah Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat umum,” terang Kapolda Kalsel.

Alumni Akpol 1998 ini juga mengatakan target dari masyarakat yang dapat divaksin dalam pelaksanaan Vaksinasi Merdeka hari ini sebanyak 5.000 orang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan Vaksinasi Merdeka dengan merangkul Mahasiswa, BEM OKP dan Milenial, maka akan memudahkan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi,” harapnya.

“Walaupun sudah dilakukan vaksinasi, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker saat beraktifitas diluar rumah, menghindari kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas Direktur Reskrimsus Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/09/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • …
  • 22

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip