Sekilas Info
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
Rakor Karhutla, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Banjarmasin, Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

oleh Humas Polda Kalsel 28/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Pandu, Banjarmasin, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

Pengecekan dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim memantau harga sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang, telur, dan daging. “Alhamdulillah, stok aman dan harga masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami akan terus mengawasi untuk antisipasi gejolak,” ujar AKP Purba.

Pengecekan juga mencakup verifikasi izin usaha serta kualitas produk. Pedagang dan konsumen menyambut positif langkah proaktif ini.

Ke depan, Satgas Pangan Polda Kalsel akan memperluas operasi ke pasar-pasar lain dan meningkatkan sinergi untuk menjaga ketahanan pangan di Kalsel.

Satgas Pangan Polda Kalsel pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Konferensi Pers Minyakita di Toko Yeyen Ibak, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Periksa Produk Minyak Goreng

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pengecekan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi minyak goreng yang beredar di pasaran, sekaligus mengantisipasi adanya produk yang tidak memenuhi standar atau mengandung bahan berbahaya.

“Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk memastikan tidak ada pemalsuan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng,” ujar AKP Sufian Noor, S.E., M.M.

Pemeriksaan meliputi verifikasi label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Minyakita di toko tersebut memenuhi persyaratan.

Pemilik toko, Yeyen/Ibak, kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan bahwa produk yang dijualnya berasal dari distributor resmi.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Dalam pengecekan tersebut AKP Sufian Noor didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/04/2025 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus Pupuk Oplosan, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 11 Orang Pekerja

oleh Humas Polda Kalsel 23/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana peredaran pupuk ilegal. Operasi Satgas Pangan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel terhadap sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan karung pupuk berisikan pukul merek Mahkota dan Phonska Max.

Dijelaskan oleh AKBP Amin Rovi, kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel hingga akhirnya berhasil menangkap tangan adanya aktifitas pengoplosan pupuk.

“Pada tanggal 21 April 2025, petugas mendapati adanya aktifitas pengoplosan pupuk oleh 11 orang pekerja dengan memindahkan isi pupuk jenis NPK merek Mahkota kedalam kemasan yang menyerupai pupuk NPK merek Mahkota,” terang AKBP Amin Rovi.

“Selain itu, para pekerja tersebut juga mengemas ulang pupuk jenis pembenah tanah merek Phonska Max kedalam kemasan karung pupuk jenis NPK merek Mahkota,” tambahnya.

Pengoplosan pupuk ini telah berjalan selama 6 bulan, dan dengan tidak dilakukan penindakan ini Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mencegah pendistribusian pupuk oplosan tersebut kewilayahan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Pupuk yang berasal dari Jawa Timur yang transit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ini, sesuai aturan harus langsung diantarkan kelokasi tujuan namun kenyataannya pupuk tersebut dibawa ke lokasi ini untuk di oplos diganti isinya dengan pupuk merek Phonska Max,” terang Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi.

Selain mengamankan 11 orang pekerja, sejumlah barang bumti jiga turut diamankan diantaranya 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Mahkota), 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Phonska Max), 10 karung pupuk merek Mahkota, 140 lembar karung bekas pupuk merek Phonska Max, 1 unit genset merek Biala Ecogen warna hitam, 1 unit genset merek Ryu Green warna hijau, 33 pack kabel ties plastik merek popeye warna putih, 55 pack kabel ties plastik merek Poeye warna hitam.

Kemudian 24 roll benang jahit karung warna merah putih, 26 roll benang jahit karung warna merah putih biru, 23 roll benang jahit karung warna hijau merah, 24 roll benang jahit karung warna putih, 37 roll benang jahit karung warna biru putih, 1 unit mesin jahit listrik merek Flayingman 6kg-500 warna kuning, 3 unit mesin jahit listrik merek Newlong warna abu-abu, 1 karung plastik inner/dalaman karung warna bening polos.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, dan 10 karung pupuk merek Mahkota.

AKBP Amin Rovi pun menyampaikan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.3 miliar.

Dalam konferensi pers yang dipimpin AKBP Amin Rovi, turut hadir Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., personel Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/04/2025 0 komentar-komentar

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Bapokting dan Minyak Goreng Merek Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 22/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang pokok tertentu (Bapokting), khususnya minyak goreng kemasan merek Minyakita, di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (22/4/2025). Operasi tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA untuk memastikan ketersediaan dan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Aiptu Taufan Eriwibowo, S.H., Bripka Rizal Gunawan, S.H. dan Bripka Fathi, S.H. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pedagang untuk memverifikasi stok, harga eceran tertinggi (HET), serta keaslian produk guna mencegah praktik penimbunan atau pemalsuan.

“Kami memastikan bahan kebutuhan pokok dan minyak goreng Minyakita tersedia dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp. 15.700 per liter, sesuai regulasi. Tidak ada kelangkaan atau pelanggaran yang ditemukan di lokasi ini,” tegas AKP Suparli.

Pasar Ahad Kertak Hanyar dipilih karena menjadi salah satu Pasar tradisional di Banjarmasin. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin dan mengimbau pelaku usaha maupun konsumen melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian melalui hotline 110.

Pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

22/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Gencar Sidak Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 21/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Lama Banjarmasin, termasuk kemasan minyak goreng Minyakita yang ada Koperasi Konsumen Harum Manis Bersatu Banjarmasin, Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., M.P. selaku Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama sejumlah personel, di antaranya Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. yang diback up oleh personel Direktorat Samapta dipimpin Iptu Sunardi.

Pengecekan dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel untuk memastikan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita, serta memantau kestabilan harga di pasaran pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami terus memantau pasokan dan harga bahan pokok, termasuk Minyakita, agar tetap stabil dan terjangkau. Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir karena stok di pasaran masih aman dan harga masih stabil meskipun ada beberapa kenaikan pada komoditas,” ujar AKP Krismandra.

Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pedagang dan pengelola koperasi untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Masyarakat yang menemukan ketidaknormalan harga atau kelangkaan barang dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang tidak sehat.

Sebagaimana instruksi dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/04/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Central Antasari

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Central Antasari, Banjarmasin, Minggu (20/4/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan stok aman dan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama pasca Ramadan dan Idul Fitri.

Dipimpin oleh Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kalsel, tim memantau sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. “Alhamdulillah, stok di Pasar Central Antasari cukup stabil dengan harga yang relatif terkendali. Kami juga berkoordinasi dengan pedagang dan distributor untuk mengantisipasi lonjakan permintaan,” ujarnya.

Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta juga mengingatkan pedagang untuk tidak menimbun atau memanipulasi harga.

Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan penimbunan atau ketidakwajaran harga melalui hotline 110. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh Kalimantan Selatan.

Pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Dalam pengecekan tersebut turut mendampingi AKP Widodo yakni AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan diback up personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Kasi Turjawali Subdit Gasum Kompol Suroto.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/04/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Terus Lakukan Pengawasan Minyak Goreng ‘MINYAKITA’

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan minyak goreng merek Minyakita di Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru, Banjarmasin, Sabtu (19/4/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng curah bersubsidi tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. bersama ⁠Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. Tim memeriksa stok minyak goreng Minyakita di toko tersebut, termasuk memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan serta pengukuran menggunakan gelas/bejana ukur.

“Kami melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan produk minyak goreng Minyakita yang bisa merugikan masyarakat,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Suparli.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang telah mematuhi aturan distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel secara rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi di pasar.

Selain itu pengawasan dan pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini juga dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/04/2025 0 komentar-komentar

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak Pasar Cek Harga Bapokting

oleh Humas Polda Kalsel 18/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Centra Antasari Banjarmasin, Jumat (18/4/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok pasca perayaan Idul Fitri 1446 H.

Dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim menyasar sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, cabai dan bawang. Pengecekan dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat usai libur Lebaran.

“Kami ingin memastikan stok pangan cukup dan harga stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET). Apabila ada pelaku usaha yang menaikkan harga secara tidak wajar, akan ditindak tegas,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba.

Hasil sidak menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil, meski ada sedikit kenaikan pada komoditas cabai. Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengingatkan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau spekulasi harga.

Masyarakat pun diimbau melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline Polda Kalsel 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/04/2025 0 komentar-komentar

Jual BBM Bersubsidi Diatas HET, Dua Oknum Operator SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 90 atau Pertalite, pada Rabu (9/4/2025). Dalam perkara tersebut, dua orang pelaku diamankan beserta barang bukti sekitar 355 liter BBM Pertalite.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Danny Sulistiono, S.Sos., S.H., M.H. menuturkan dua pelaku yang diamankan yaitu JS alias Dadang dan HI alias Dayat yang merupakan oknum Operator Pertalite di SPBU Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, sehingga diketahui bahwa perbuatan para pelaku tersebut sudah berlangsung lama sekitar 1 tahun,” terang Kompol Danny Sulistiono dalam press release di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (11/4/2025) pukul 10.00 WITA.

Dijelaskan oleh Kompol Danny Sulistiono, modus yang dilakukan oleh kedua Operator itu yakni menjual BBM bersubsidi jenis Ron 90 atau Pertalite kepada pelangsir seharga Rp.10.200,- melebihi harga yang ditetapkan pemerintah atau diatas harga HET yaitu Rp.10.000,-.

Sementara cara yang dilakukan oleh para pelangsir yaitu dengan membeli BBM Pertalite di SPBU tersebut menggunakan Sepeda motor atau ranmor roda 2 secara berulangkali.

Selain mengamankan dua orang Operator SPBU dan 355 liter BBM Pertalite, Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengamankan 3 orang pelangsir beserta barang bukti lainnya berupa Uang tunai hasil penjualan BBM Pertalite kepada pelangsir sebesar Rp.3.621.000,- dan Uang tunai hasil keuntungan penjualan BBM Pertalite sebesar Rp.97.000,-.

“Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut sekaligus melengkapi alat bukti lainnya guna menetapkan tersangka dalam perkara ini,” pungkas Kompol Danny Sulistiono.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Pasal 55 UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang merubah Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polda Kalsel dalam kesempatan ini mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Operasi pengawasan akan terus digencarkan untuk memastikan distribusi BBM sesuai peruntukan.

Dalam press release tersebut turut hadir Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Danny Sulistiono, S.Sos., S.H., M.H., dan PS. Kaur Pensat Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKP Catur Widiyanto, S.E.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/04/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemantauan harga dan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng merek ‘Minyakita’ di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak goreng ‘Minyakita’. Tim Satgas Pangan mengecek kesesuaian harga eceran dengan ketentuan pemerintah, memverifikasi stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan.

Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.Hut., M.P., menuturkan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preemtif menjaga stabilisasi pangan. “Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga atau kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Krismandra.

Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan sampel isi kemasan bantal minyak goreng merek Minyakita ukuran 1 Liter ke dalam gelas/bejana ukur. Dari pelaksanaan pengukuran tersebut didapatkan hasil takaran/volume isi minyak goreng tersebut sesuai dengan tertera pada kemasan.

Selain itu, dari penjualan minyak goreng Minyakita di toko tersebut telah sesuai standar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.15.700,-, bahkan stock/ketersediaan barang minyak goreng Minyakita dalam keadaan cukup dan aman.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus mengawasi peredaran sembako strategis untuk antisipasi spekulasi.

Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polda Kalsel atau ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar.

Dalam pengecekan itu, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putra, S.Sos., M.A.P., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 25

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
  • Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip