Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Personel Sat Resnarkoba Jalani Pemeriksaan Urine

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sie Propam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) didampingi Siwas Polres Tanbu dan Urkes Polres Tanbu lakukan Tes Urine Dadakan terhadap personel Sat Resnarkoba Di Aula Rupatama Polres Tanbu, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 09.00 wita.

15 personel Sat Resnarkoba termasuk Kasat Resnarkoba IPTU Frederikus Salama, SH dan KBO Sat Resnarkoba IPDA Anang Setyawan juga turut ikut menjalani pemeriksaan urine tersebut.

Kasi Propam IPTU Mulyani Jarkasi mengatakan “kegiatan ini dilakukan untuk memastikan personel Sat Resnarkoba tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan sebagai upaya Sie Propam menekan pelanggaran disiplin personel, sebelum memberantas narkoba di wilkum Polres Tanah Bumbu personel Sat Resnarkoba harus dapat dipastikan bersih tidak menggunakan bahkan terlibat dalam peredaran narkoba”.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hasil urine yang positif mengkonsumsi narkoba, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara dadakan dengan waktu yang tidak ditentukan. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/02/2019 0 komentar-komentar

35 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel Dalam Sepekan

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan dilakukan selama 1 Minggu dari tanggal 15 – 21 Februari 2019.

Adapun jumlah barang bukti keseluruhan yang diamankan mencapai 262,99 Gram Sabu, 11,99 Gram Ganja, 1 Butir dan 0,11 Gram serbuk Ekstasi, 1.599 Butir Carisoprodol, serta 729 Butir Daftar G.

“Dari 35 kasus narkoba terdapat 1 (satu) kasus menonjol sepanjang satu minggu ke belakang,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro.

Kasus yang dimaksud, yakni dengan tersangka MR alias M warga Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Dari penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) Pinggir Jalan H. Anang Yusra Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dan Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin petugas menyita barang bukti 16 paket Sabu dengan berat kotor 132,38 gram (berat bersih 128,17 gram).

Dijelaskan oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro pengungkapan berawal Selasa 19 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 wita di TKP Pinggir Jalan H. Anang Yusra Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, ditemukan 2 (dua) paket Sabu terbungkus chiki Siip dilanjutkan penemuan 2 (dua) paket Sabu di dalam kotak rokok BOSSINI.

Tidak hanya sampai disitu, anggota dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel sekitar pukul 16.15 wita kembali melakukan penggeledahan di TKP kedua yakni Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dan menemukan sebuah kotak keyboard komputer yang berisi 12 (dua belas) paket Sabu terbungkus potongan plastik hitam selain Sabu juga ditemukan Timbangan digital, Sendok Sabu dan juga plastik kilo.

Dalam pengakuan tersangka sesaat bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seseorang yang biasa dipanggil saudara BOY. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/02/2019 0 komentar-komentar

Polsek Banjang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Banjang

oleh Humas Polda Kalsel 18/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berawal dari adanya info dari masyarakat bahwa adanya pesta Sabu, Polsek Banjang langsung mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap HA (20) dan AA (18) yang keduanya merupakan warga Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dari tangan kedua pelaku ini polisi menemukan 1 (Satu) Buah pipet kaca yang didalamnya berisikan Narkotika jenis Sabu. Minggu (17/2/2019) pukul 02.00 Wita di dalam sebuah rumah di Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.

Berdasarkan hasil introgasi barang haram tersebut di dapat dari seseorang kemudian polsek banjang langsung bergerak untuk melakukan pengembang untuk mengejar pelaku Pukul 04.00 Wita MI (33) merupakan warga Desa Kaludan besar Kecamatan Banjang berhasil ditangkap Di dalam sebuah gudang Jalan Jermani Husin Km.4 Desa Kaludan Besar Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, ditangan MI polisi menemukan 14 (Empat belas) paket plastik yang di dalamnya berisikan narkotika dengan berat 22.34 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kapolsek Banjang Iptu H.M. Yani menuturkan “pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku dikenakan pasal UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/02/2019 0 komentar-komentar

Dalam Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 41 Kasus Narkoba Dengan Total 51 Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK mengatakan, pengungkapan kasus narkoba pada minggu kedua di bulan Februari 2019 naik menjadi 41 kasus. Hal itu lebih besar dibanding pada minggu pertama di bulan yang sama.

“Pada minggu pertama, terungkap 39 kasus narkoba. Pada minggu kedua, naik menjadi 41 kasus,” kata Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Jum’at (15/2/2019).

Kinerja setiap seminggu sekali yang dilakukan oleh pihaknya juga ternyata bukan hanya meningkat pada ungkap kasusnya saja, melainkan juga terhadap jumlah tersangkanya.

Perwira melati tiga ini pun menyebut, jumlah barang bukti di minggu kedua ini yakni narkotika jenis Sabu 144,51 Gram, Psikotropika 924 Butir, dan Daftar G 1.024 Butir.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel mengungkapkan, beberapa kasus narkoba ada yang mendapatkan perhatian lebih selama minggu kedua bulan ini yakni kasus di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan tersangka AM warga Karya Bersama Kabupaten Tanah Bumbu dan ER warga Jalan Sutoyo S Gang Bambu Kuning Kota Banjarmasin.

Dengan barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian berupa 34 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Transparan dengan berat kotor ± 94,79 Gram dan berat bersih ± 87,99 Gram.

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK menuturkan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa Rabu 13 Februari 2019 pukul 03.00 Wita di Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Kalsel telah terjadi Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.

Petugas Polsek Jorong yang mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung melakukan Penyelidikan di tempat yang biasanya sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu tersebut dan melihat tersangka AM alias FQ Bin H.BADRI bersama ER alias EW Bin Mispandi (Alm) datang menggunakan Mobil Toyota Camri dan selanjutnya dipimpin oleh Kapolsek Jorong langsung melakukan Penangkapan dan Pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Paket yang di bungkus Plastik Klip warna Transparan dengan berat kotor  ± 74,73 Gram dan berat bersih ±  68.73 Gram.

Dari penangkapan itu Polsek Jorong di back up Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut langsung melakukan pengembangan ke rumah kost AM yang ada di Banjarbaru yang beralamat di Komplek Berlina Jaya Rt.29 / 05 Kelurahan Loktabat Kecamatan Banjarbaru Kota Banjarbaru dan menemukan 4 Paket Sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor  ± 20,06 Gram dan berat bersih ±  19.26 Gram.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jorong Polres Tanah Laut untuk di proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2019 0 komentar-komentar

Polsek Bakarangan Amankan 845 Butir Dextro

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bakarangan dipimpin Kapolsek Bakarangan AKP Zainal Effendi mengamankan seorang laki laki diduga pengedar narkoba jenis Dextro.

Laki laki tersebut berinisial IS (37) warga Desa Paul Rt.02 / 01 Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin. IS ditangkap Rabu (12/2/2019) pukul 21.30 wita di Desa Paul Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin.

“Dari laporan masyarakat sering terjadi jual beli obat-obatan terlarang di Desa tersebut sehingga masyarakat pun resah dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bakarangan dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota,” kata AKP Zainal Effendi.

Usai ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 845 (Delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis Dextro dan uang tunai Rp.70.000.

Kapolsek Bakarangan AKP Zainal Effendi membenarkan pihaknya telah menangkap laki-laki pengedar obat jenis Dextro, untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bakarangan Polres Tapin untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Akibat perbuatanya IS di kenakan tindak pidana Pasal 197 Sub 198 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bertempat di Desa Paul Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin tepatnya di dalam warung IS. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bakarangan untuk diproses lebih lanjut. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2019 0 komentar-komentar

Jajaran Reserse Polda Kalsel Ikuti Vicon Bersama Kabareskrim Polri

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Idham Azim M.Si menggelar video conference (Vicon) untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran Reserse se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Data dan Analisis Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Dimulai pukul 09.00 wita tersebut juga diikuti oleh jajaran Reserse se-Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kali ini dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK dan dihadiri sejumlah personel Reskrim diantaranya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba.

Vicon ini dilakukan agar para personel Reskrim memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan tugas tugas ke depan. Sebab tantangan yang dihadapi Polri, khususnya Bareskrim, sudah berbeda dengan 10 tahun lalu, yakni suatu era yang sangat dinamis. Maka itu, diperlukan suatu pemahaman dan visi yang sama dari tingkat tertinggi Mabes Polri hingga jajaran Polsek.

“Makanya kami memberikan arahan melalui video conference ini karena ini membutuhkan waktu yang cepat. Kita manfaatkan teknologi, yang penting pesan dan arahan itu sampai, supaya mereka memahami kebijakan saya yang harus dilaksanakan semuanya,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Idham Azim M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/02/2019 0 komentar-komentar

39 Kasus Narkoba Diungkap Polda Kalsel Dalam Sepekan

oleh Humas Polda Kalsel 11/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan dilakukan sepanjang 1-7 Februari 2019.

Adapun jumlah barang bukti keseluruhan yang diamankan mencapai 224,48 gram sabu, karisoprodol 10 butir, ekstasi 3 butir dan obat-obatan daftar G 644 butir.

“Dari 38 kasus narkoba terdapat 2 kasus yang dinilai menonjol sepanjang satu minggu ke belakang,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, Senin (11/2/2019) siang.

Kasus yang dimaksud, yakni dengan tersangka berinisial M.H.F dan RH. Warga Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah dan warga jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum ini dibekuk 6 Februari 2019 lalu.

Dari penangkapan keduanya di Jalan Mahligai Komplek Nusa Indah, polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat kotor 146,50 gram dan berat bersih 143,20 gram. “Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni, 4 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp3,5 juta dan 6 buah HP,” jelasnya.

Kasus menonjol kedua, yakni dengan tersangka berisnial NS. Warga Jalan AES Nasution ini diamankan dua hari sebelum dua tersangka pertama diamankan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 478 paket sabu dengan berat kotor 121,38 gram atau berat bersih sekitar 26,38 gram.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/02/2019 0 komentar-komentar

Sehari, Polres HSU Ungkap Tiga Kasus Narkoba Sekaligus

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam satu hari Polres Hulu Sungai Utara (HSU) langsung berhasil mengungkap 3 kasus narkotika sekaligus hal ini terbilang langka, namun itulah yang terjadi pada Rabu (6/2/2019) sekira pukul 13.55 Wita saat petugas telah mengamankan tersangka TR di pinggir jalan depan rumah pelaku Jalan Kali Negara Desa Sungai Durait Tengah Kecamatan Babirik Kabupaten HSU, di karenakan pelaku tertangkap tangan kedapatan memiliki menyimpan 18 (Delapan belas) paket plastik yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat total keseluruhan 5.44 gram.

Kemudian di dalam rumah TR didapati AJ (26) yang merupakan Warga Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan berhasil ditangkap Polres HSU dengan barang bukti 19 (sembilan belas) paket Shabu dengan berat total keseluruhan 8.51 gram, kemudian di loteng atas rumah pelaku TR Polisi juga menemukan RL (31), AE (38), dan MA (33) ketiga pelaku ini di amankan di karenakan kedapatan memiliki 1 (Satu) paket plastik yang di dalamnya berisikan Shabu dengan berat 0,48 gram. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU guna Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH menuturkan “kami mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba yang cukup kuat di daerah Kecamatan Babirik, kami segera bergerak cepat dengan mengumpulkan beberapa informasi dan Alhamdulillah dari bandar sampai pasien berhasil kami tangkap berkat kerja sama dan do’a dari masyarakat, kami akan selalu berusaha untuk membuat Amuntai yang bersih dari narkoba,” tutur beliau. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/02/2019 0 komentar-komentar

Miliki 20 Paket Shabu, Sang Mekanik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 01/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membekuk seorang lelaki berinisial WK (28 tahun) warga Desa Jumba RT.004 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

WK tak berkutik saat didatangi anggota Sat Resnarkoba didalam sebuah rumah, tepatnya di Desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan, Jum’at (1/2/2019) pukul 06.15 wita.

“WK diamankan didalam sebuah rumah, karena terbukti memilika Narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, dengan berat keseluruhan 5.55 gram,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Kasat Resnarkoba menambahkan meski tersangka sempat melihat kedatangan petugas lewat jendela namun yang bersangkutan pagi tadi kaget melihat petugas yang telah lebih dulu berada di dapur sehingga tersangka tidak sempat lagi menyembunyikan Shabu yang saat itu berada di kasurnya.

Selain menyita Shabu shabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa, 1 bungkus plastik piper klip,‎ 1 buah toples kecil warna coklat, 1 buah sedotan plastik warna hijau, 1 buah handphone merk Samsung lipat warna merah lengkap dengan sim card serta uang tunai sebesar Rp.770.000.

Lelaki yang bekerja kesehariannya sebagai mekanik ini akhirnya digiring ke Ruang Sat Resnarkoba Polres HSU untuk diproses lebih lanjut, dan dalam pengakuan tersangka mengaku telah 5 (lima) bulanan berbisnis barang haram tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/02/2019 0 komentar-komentar

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 31/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berlangsung di Ruang Kapolres Tanah Bumbu, Kamis (31/1/2019) pukul 10.00 wita.

Setelah kurang lebih 3 minggu jabatan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu yang kosong, pagi ini IPTU Frederikus Salama, S.H. atau yang kerap disapa Pak Fredi oleh masyarakat ini resmi menggantikan Kasat Resnarkoba yang terdahulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K. dan dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Tanah Bumbu, Pak Fredi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batulicin Polres Tanah Bumbu kini posisinya digantikan oleh IPTU Kristian Sapari.

“Semoga IPTU Frederikus Salama, S.H. dapat mengungkap peredaran gelap narkoba dalam lingkup Kabupaten Tanah Bumbu serta dapat memberikan himbauan kepada masyarakat luas untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba yang dapat membahayakan diri masyarakat sendiri serta dapat berurusan dengan Kepolisian” pungkas Kapolres Tanah Bumbu saat memberikan arahan di upacara sertijab itu. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/01/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip