Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 30,23 Gram Shabu dari Seorang Buruh

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 1 Dit Resnarkoba melakukan Penindakan / Pengungkapan Kasus tindak pidana Peredaran Gelap / Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Pengungkapan oleh petugas ini terjadi di depan rumah tersangka dengan tersangka laki-laki berinisial AA alias IP warga Jalan Brigjend H. Hasan Basri Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK menuturkan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 Paket Shabu dengan berat kotor 30,23 Gram (bersih 29,83 Gram), 1 Buah Kotak Rokok warna Biru, 1 Buah Handphone, dan 1 Lembar Celana Panjang Jeans warna Biru.

Tertangkapnya tersangka berawal Selasa (12/3/2019) pukul 16.00 Wita, saat tersangka tertangkap tangan sedang membawa dan menguasai satu  buah kotak rokok warna biru yang didalamnya berisi satu paket Shabu dengan berat kotor 30,23 Gram (bersih 29,83 Gram) yang disita petugas dari dalam saku depan sebelah kanan celana jeans warna biru yang dikenakan oleh tersangka. Kemudian tersangka beserta barang bukti disita dan dibawa Petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini petugas Dit Resnarkoba Polda Kalsel menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2019 0 komentar-komentar

Polres Tapin – Polsek Bakarangan Ungkap Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Bakrangan Polres Tapin kembali melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan itu dilakukan di desa bakarangan Kec.bakarangan kab.tapin rabu (6/3/2019) persisnya pukul 13.00 wita.

Dalam pengungkapan itu polsek bakarangan dengan dipimpin oleh langsung Iptu Samsul S.A.P selaku kapolsek bakarangan berhasil mengamankan AC dan NR dan dilakukan pengembangan di dapati saudara DK

Dari hasil penggeledah Iptu Samsul S.A.P berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah handphone merk xiaomi, 1 (satu) handphone merk samsung, 2 (dua) korek api mancis, 1 (satu) tutup botol yang sudah di rakit dengan sedotan, 1 (satu) buah sumbu korek api mancis, 1 (satu) buah pelastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Iptu Samsul S.A.P membenarkan kegiatannya itu, untuk pelaku dan barang bukti diamankan di polsek bakarangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku melanggar pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 4 tahun tambah Iptu Samsul S.A.P. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/03/2019 0 komentar-komentar

Pelajar SMAN 4 Banjarbaru Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ada hal yang berbeda saat pelaksanaan upacara senin di SMA Negeri 4 Banjarbaru. Usai melaksanakan upacara para pelajar melakukan pengucapan ikrar anti Narkoba yang di saksikan langsung Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan, Senin (4/3/2019).

Sebanyak 624 (enam ratus dua puluh empat) orang siswa dari kelas X dan XI SMA Negeri 4 Banjarbaru mengikuti kegiatan itu.

Selain itu Kasat Narkoba Polres Banjarbaru hadir juga Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Banjarbaru Ibu Finna Rahmiati menyaksikan acara tersebut.

AKP Elche Angelia Ediwan mengatakan Kegiatan pengucapan ikrar ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang bahaya Narkoba dan ikut bersama-sama memerangi Narkoba agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan Narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjerumus kelingkaran Narkoba.

Hal senada diucapkan juga oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Banjarbaru Ibu Finna Rahmiati yang sangat mendukung kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan negara terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh,” pungkas Finna Rahmiati. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/03/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 3.850,36 Gram Sabu dan2.581 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 05/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dari bulan Januari – Februari 2019 sebanyak 3.850,36 gram Narkoba jenis Sabu dan 2.581 butir Pil Ekstasi dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel dengan cara diblender, Selasa (5/3/2019) pukul 09.00 wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah khususnya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari barang bukti 23 kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. 36 orang tersangka terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan pun turut diamankan,” ungkap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK menuturkan jika digambarkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut sama dengan menyelamatkan 79.411 orang dari bahaya narkoba. “ Jika satu gram Sabu dapat digunakan oleh 20 orang dan satu butir Ektasi digunakan 1  orang maka sekitar 79.411 ribu orang khususnya generasi muda dapat diselamatkan,” jelas Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebelumnya sudah diambil sampelnya untuk membuktikan kadar kandungan narkotika yang terkandung didalamnya.

Kombes Pol Mochamad Rifai, SIK dalam hal ini juga menegaskan bahwa Polda Kalsel dan jajaran terkait lainnya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Bumi Lambung Mangkurat.

Hadir dalam Pemusnahan kali ini Kepala BNNP Kalsel yang mewakili, Kajati Kalsel yang mewakili, Kamenkumham Kalsel yang mewakili, BPOM Kalsel yang mewakili serta Jajaran personel Ditresnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/03/2019 0 komentar-komentar

Dalam Sepekan, 32 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 32 pelaku narkotika dalam 26 kasus dalam sepekan yaitu 22 Februari s/d 28 Februari 2019.

“Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 88,01 Gram Sabu, 15 Butir Ekstasi dan 1.830 Butir Carisoprodol,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dari 32 kasus terdapat satu kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka SS di Desa Kasiau RT.6 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan barang bukti 1.830 (Seribu Delapan Ratus Tiga Puluh) Butir Obat Carnophen.

Tertangkapnya tersangka Senin (25/2/2019) pukul 15.00 Wita saat anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta Narkotika jenis Sabu di sebuah warung milik SD alias A yang berada di Desa Kasiau Rt.6 Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari informasi itu selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dengan melakukan penggeledahan ke dalam sebuah warung. Namun ketika petugas hendak masuk kedalam kamar SD alias A keluar berjalan menuju ke kamar mandi dan petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu benda di lantai dekat dapur, kemudian setelah di periksa benda yang dibuang tersebut adalah 1 (satu) potongan sedotan yang di dalamnya diduga berisi Sabu.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut dan berhasil menemukan 1 (satu) kantongan plastik yang berisikan 2 (dua) plastik besar yang berisi obat Carnophen/Zenith. Saat ditemukan, menurut SD alias A obat tersebut milik SS dan didapat di Amuntai untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/03/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Bantu Warga Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selain melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) dan Jajaran kali ini mempunyai Program Unggulan yaitu “JUM’AT BERKAH’.

Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Jum’at ini merupakan kegiatan silaturahmi dan berbagia sembako dari Dit Resnaroba Polda Kalsel yang digagas oleh Dir Resnakoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK untuk diberikan kepada Masyarakat kurang mampu yang ada di sekitar wilayah Kota Banjarmasin terutama korban penyalahgunaan Narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar Narkoba, tidak menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, serta dapat memberikan informasi terhadap adanya tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika diwilayah tempat tinggal dan sekitarnya.

Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK juga berharap agar seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel membiasakan diri untuk berbagi terhadap sesama.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan di Kota Banjarmasin yaitu di Rt.12 dan Rt.13 Kampung Gadang Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jum’at 08 Februari 2019 pukul 14.00 Wita.

Di Jalan Komplek Bumi Handayani l Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jum’at 15 Februari 2019 pukul 09.00 Wita, dan di Jalan Banyiur Dalam Rt.40 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Jum’at 22 Februari 2019 pukul 10.00 Wita.

Selain itu pada bulan Februari 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel juga telah melakukan 41x Ikrar Bersama Anti Narkoba yang bertujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

41 kali Ikrar Bersama Anti Narkoba ini terdiri dari 37 Sekolah dan 4 Kantor di wilayah hukum Polda Kalsel dengan jumlah siswa siswi yang hadir sebanyak 6.244 orang dan masyarakat sipil sebanyak 308 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/03/2019 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Dua Pelaku Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 01/03/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menciduk dua pelaku Narkotika jenis Sabu disebuah kamar rumah di Jalan Negara Diva Rt.13 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Jum’at (1/3/2019) pukul 08.20 wita.

Kedua pelaku berinisial RD alias OK (23) dan HDY alias HD (18) yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH membeberkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku Narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan di area kamar pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas mendapati barang bukti berupa 4,74 gram Sabu, 1 Bungkus Plastik piper klip dan 1  Buah dompet kecil warna biru,” jelas Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres HSU. “Karena terbukti memiliki Narkoba, keduanya akan dijerat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/03/2019 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Lakukan Dua Kali Pemusnahan Narkoba Dalam Kurun 2 Bulan

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Banjarbaru, Kamis (28/2/2019).

Kegiatan dihadiri juga Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H diwakili Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Perwakilan BNK Kota Banjarbaru, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Penasehat Hukum Tersangka.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan penyampaian dari Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan dan dilanjutkan sambutan dari Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono.

Ada 125,39 gram Sabu serta 10 butir Ineks warna hijau dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan kedalam air yang di campur dengan sabun diterjen. Barang bukti ini merupakan hasil dari tangkapan dari anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam beberapa minggu ini.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan dalam kurun waktu satu bulan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru sudah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti narkoba.

“Di pertengahan bulan januari 2019, kita sudah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu ons lebih, sekarang kami memusnahkan lagi sebanyak 125,39 gram sabu dan 10 butir Ineks,” kata Kompol Mujiono.

Selain itu, tidak lupa juga Kompol Mujiono menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Banjarbaru, sehingga Banjarbaru menjadi Kota Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono.

Setelah pemusnahan tuntas, kegiatan ditutup dengan doa bersama. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/02/2019 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Rutin Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Bagi Personel

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) merupakan elemen penting dalam membentuk dan memelihara serta meningkatkan ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, tak terkecuali Anggota Polri. Tak hanya itu, melalui Binrohtal yang diaplikasikan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing juga dapat mempertinggi moral dan budi pekerti sehingga mampu meningkatkan harkat dan martabat kita sebagai manusia.

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT khususnya bagi personel yang beragama Islam, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melaksanakan pembinaan rohani dan mental, di Masjid Al Muhtadin Polda Kalsel, Rabu (27/2/2019) pukul 13.00 wita.

Pembinaan rohani dilaksanakan guna menjalin silaturahmi antar sesama anggota personel Polda Kalsel yang beragama muslim dan diharapkan dapat membentuk sikap personel Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta dapat menjalankan tugas dengan ikhlas.

Pembinaan Rohani (Binroh) Islam kepada personel Polda Kalsel ini menghadirkan Penceramah Ustadz H. Maulana. Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas personal dan kinerja para anggota dalam mengemban serta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.

Disampaikan oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH bahwasanya penting sekali bagi kita dalam menjalin komunikasi dan kemitraan baik dengan sesama anggota maupun masyarakat, guna bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara profesional, modern dan terpercaya (PROMOTER). “Untuk itu besar harapan saya dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas spriritual dan mental kita sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat,” pungkas Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/02/2019 0 komentar-komentar

Kasat Resnarkoba Polres HSU : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 27/02/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bukan rahasia lagi jika peredaran narkoba sudah masuk hingga ke pelosok Desa di negeri ini. Masyarakat Desa pun diminta lebih peka dan melek terhadap apa itu yang namanya narkoba, sehingga mereka bisa mengetahui bahayanya dan sadar untuk ikut melakukan pencegahan.

“Biasanya sang anak menggunakan narkoba, pihak orangtuanya tidak mengetahui. Bahkan ironisnya, orangtua tidak mengetahui jenis atau bentuk narkoba itu sendiri dan efeknya bagi pengguna,” ucap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH, Selasa (26/2/2019).

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba saat penyuluhan pencegahan bahaya narkoba di Kantor Desa Tayor, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Menurut Kasat Resnarkoba, orangtua di Desa-desa khususnya harus tahu wujud narkoba agar lebih mudah dalam pengawasan terhadap anaknya.

“Intinya kami memberikan pemahaman dan kesadaran pada warga untuk mencegah keterlibatan dengan narkoba dan peduli kepada orang dekat yang disayang,” tutur Kasat Resnarkoba menekankan.

Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH menyatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, karena tanpa dukungan masyarakat maka segala usaha, upaya dan kegiatan penegakan hukum akan mengalami kegagalan.

Dalam penyuluhannya, Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH memaparkan jenis-jenis dari narkoba hingga dampak dan pengaruh penggunaan barang haram tersebut melalui penjelasan dan pemutaran video.

Kemudian juga dijelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba hingga bahaya narkotika terhadap diri pemakai.

Pada sosialisasi yang dihadiri 100 warga itu, turut hadir Tim Bagian Hukum Pemkab HSU, Camat Amuntai Utara, Hakim Pengadilan Amuntai, Kejari HSU yang memberikan materi KDRT serta Kepala Satpol PP Kabupaten HSU dengan materi soal Perda.

Warga pun menyatakan ikrar bersama anti narkoba sebagai wujud komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar desa mereka bersih dari virus yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan secara keseluruhan itu. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/02/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip