Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polres HSS Sita Puluhan Ribu Butir Obat Tanpa Ijin Dari Wanita Paruh Baya

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) kembali berhasil mengungkap peredaran puluhan ribu obat sediaan tanpa izin dari tangan pelaku H (44), warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Gandhi Ranu Subekti, di Kandangan, Sabtu (15/9/2018), mengatakan pelaku diamankan Jum’at (14/9/2018), di tempat ia berjualan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kandangan Kota tepatnya di Pasar Los Batu Kandangan.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap  pelaku perempuan H yang tanpa keahlian dan kewenangan, menyimpan dan mengedarkan obat sediaan farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198 Undang-Undang RI  Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatatan dengan ancaman hukum lima tahun,” kata Kasubbag Humas Polres HSS itu.

Dijelaskan, dari pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa,  lima bungkus kantong plastik warna hitam yang berisikan 5.6 ribu butir obat sediaan farmasi jenis Seledryl, 5 ribu jenis Samcodin, dan dua kotak kardus tempat penyimpanan obat.

Adapun kronologi penangkapan berawal saat Anggota Sat Resnarkoba Polres HSS mendapat informasi bahwa ada orang yang tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan,  dan mengedarkan obat sediaan farmasi  yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

Dari informasi tersebutlah pihaknya kemudian langsung menindak lanjuti dengan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di Pasar Los Batu Kandangan, Jum’at (14/9/2018) pukul 15.00 Wita.

“Dari pemeriksaan  ditemukan 5,6 ribu butir obat sediaan farmasi jenis Seledryl  dan 5 ribu butir obat sediaan farmasi jenis Samcodin, yang di simpan pelaku  di dalam toko tempat berjualan,” kata Kasubbag Humas Polres HSS.

Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah diamakan di Polres HSS untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilihan puluhan ribu obat sediaan farmasi tanpa izin tersebut. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/09/2018 0 komentar-komentar

Polsek Jorong Polres Tanah Laut Sita 964 Butir Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Jorong, Polres Tanah Laut kembali mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis obat Zenith/Carnophen  di sebuah warung sekaligus rumah milik saudari (SB) yang terletak di Jalan A.Yani Rt.13 Rw.04 Desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Kamis (13/9/2018).

Tertangkapnya SB berawal saat anggota Polsek Jorong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung tersebut sering terjadi transaksi Zenith/Carnophen, kemudian Petugas melakukan Penyelidikan di tempat tersebut disertai penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 964 (sembilan ratus enam puluh empat) butir obat jenis Zenith/Carnophen yang terbagi dalam bungkusan kecil yang siap edar.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polsek Jorong untuk di proses lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/09/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 2 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pengedar yang ditangkap.

“Pelaku diamankan di sebuah warung kawasan Kelurahan Cempaka Kamis 13 September 2018 sekitar pukul 00.15 WITA,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H., melalui AKP Elche Angelia Ediwan, S.I.K.

Tersangka berinisial MH (37) itu sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh petugas karena di sinyalir kerap melakukan transaksi sabu-sabu.

Hingga akhirnya ada transaksi Narkoba yang dilakukan oleh pelaku yang sudah jadi Target Operasi (TO) tersebut.

AKP Elche Angelia Ediwan, S.I.K. yang memimpin langsung penangkapan bersama anggota mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya dua lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram dan berat bersih 0,16 gram.

Kemudian ditemukan juga satu batang pipet terbuat dari kaca yang terdapat sisa sabu-sabu serta uang sebesar Rp.300.000 yang diduga hasil transaksi.

Warga yang beralamat di Cempaka Kertak Baru, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru itupun kini mendekam di Rutan Polres Banjarbaru dan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih melakukan upaya pengembangan jaringan pemasok sabu-sabu kepada tersangka,” tandas Polwan yang baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru itu. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/09/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Pengedar Narkoba Sebelum Lakukan Transaksi

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya pemberantasannya Narkoba terus dilaksanakan oleh Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan terus melaksanakan sosialisasi maupun penangkapan terhadap para pelaku narkoba di Kabupaten HST.

Seperti giat Sat Resnarkoba Polres HST yang berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (5/9/2018) pukul 22.30 Wita.

Pelaku berinisial AS (20) warga Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.005/002 Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

“Kemarin Sat Resnarkoba melakukan giat penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu – sabu yang merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya,” ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Hasil interogasi petugas terhadap pelaku MRY yang terlebih dahulu ditangkap, diketahui bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku AS. Berbekal pengakuan dari MRY, petugas segera melakukan penangkapan terhadap AS di Jalan Ulama Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pelaku yang berinisial MRY ini mengaku bahwa mendapatkan paket sabu dari pelaku yang berinisial AS warga Barabai Barat,” kata Kapolres HST.

“Kemudian petugas dari Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS,” lanjut Kapolres HST.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu didalam box sepeda motor pada bagian sebelah kiri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram, satu buah handphone merk Samsung J1 warna putih dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol DA 6282 SL serta uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp. 72.000,-,” jelas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2018 0 komentar-komentar

Disaksikan Ketua RT, Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Satuan Reserse Narkoba Polres HST melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar Narkoba jenis Sabu, Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku berinisial MN (39) warga Jalan Ir. P.H.M. Noor Rt.007/003 Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil di tangkap oleh petugas kepolisian.

“Dini hari petugas dari Sat Resnarkoba berhasil melaksanakan giat penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu – sabu,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan pelaku narkoba sebelumnya.

Pengembangan dari pelaku AS diketahui bahwa narkotika jenis sabu didapatnya dari MN. Kemudian petugas melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat untuk melaksanakan giat penangkapan dan penggeledahan di rumah MN yang berada di jalan Keramat Manjang gang Antara.

“Dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat desa setempat, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah pelaku,” ujar Kapolres HST.

Hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu sabu yang terbungkus plastik. Penemuan barang bukti tersebut membuat pelaku MN tak berkutik lagi dan selanjutnya pelaku MN beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, satu buah handphone merk Advan warna hitam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 600.000,-,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ajak Warga Perangi Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam rangka menindak lanjuti kasus peredaran dan penggunaan Narkoba yang terjadi Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 21.15 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres HST berhasil menangkap satu orang pengedar Narkoba jenis Sabu.

Satu orang pelaku tersebut berinisial MRY (23) warga Jalan Hevea Munti Raya Luar Rt.005/002 Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pelaku ditangkap petugas ketika sedang bertransaksi sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran Narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba melakukan giat penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu – sabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ucap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres HST yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jalan Perintis Kemerdekaan sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu – sabu. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan didaerah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di sekitar jalan Perintis Kemerdekaan,” jelas Kapolres HST.

Petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap MRY yang saat itu sedang menunggu pembeli (tepatnya di pinggir jalan).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu didalam bungkus kotak rokok yang berada di sepeda motor pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu buah handphone merk Oppo warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol DA 6360 EN,” kata Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Perwira berpangkat melati dua tersebut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2018 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Sabu Kelas Teri Ditangkap Satreskrim Polsekta Banjarmasin Tengah

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua orang pria pengedar Narkoba jenis Sabu dari dua tempat berbeda, Selasa (21/8/2018) pukul 21.20 Wita.

Tertangkapnya kedua tersangka yakni MS (26) dan AM (40) tersebut berawal saat petugas melakukan penyisiran di kawasan Jalan Komplek CV Dian Tanjung III RT 33, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka MS. Kemudian, anggota melihat pelaku tersebut membuang sebuah plastik klip kecil yang diduga merupakan paketan sabu-sabu.

Setelah melihat seorang laki-laki membuang plastik klip kecil tersebut, petugas yang menaruh curiga pun langsung melakukan penangkapan hingga berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,246 gram yang sempat dibuang itu. “Saat diinterogasi, MS mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka AM,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto melalui Panit II Reskrim IPDA Idham Hari Sasongko, Senin (27/8/2018). Mendengar keterangan MS, petugas pun kembali bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka AM yang beralamat di Jalan Cemara Gg Mahoni Rt.35.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan kepada tersangka AM, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,2072 gram serta uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp.200 ribu rupiah. “Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut,” terang IPDA Idham Hari Sasongko. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Sertijab Kasat Narkoba, Ini Harapan Kapolres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba di Lapangan Mapolres Banjarbaru, Selasa (28/8/2018) pukul 08.30 wita.

Pejabat yang diserah terimakan pada kegiatan tersebut adalah Kasat Narkoba dari pejabat lama IPTU Zaenuri, S.H., kepada pejabat baru AKP Elche Angelia Ediwan, S.I.K.

Upacara serah terima jabatan diawali penanggalan dan penyematan tanda jabatan. Kemudian dilakukan pengambilan sumpah jabatan dengan di dampingi rohaniwan serta penandatanganan pakta integritas.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H, selaku Inspektur Upacara (Irup) menyampaikan mutasi jabatan adalah suatu hal biasa dan wajar terjadi dalam lingkup Polri.

Menurut Kapolres Banjarbaru, hal itu dikarenakan untuk penyegaran dan menciptakan suasana yang baru bagi pejabat yang bersangkutan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama IPTU Zaenuri, S.H.,, atas dedikasi dan pengabdiannya dan mengucapkan selamat datang kepada AKP Elche Angelia Ediwan, S.I.K., atas jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Banjarbaru.

“Kepada IPTU Zaenuri, S.H., kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini di Polres Banjarbaru dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, semoga sukses. Kepada pejabat baru AKP Elche Angelia Ediwan, S.I.K., kami ucapkan selamat datang dan kami harap dapat melanjutkan program pejabat yang terdahulu untuk lebih mengoptimalkan tugas kedepan,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Dengan adanya mutasi Kasat Narkoba, Kapolres Banjarbaru meminta anggota Sat Narkoba Polres Banjarbaru untuk memberikan dukungan kepada Kasat Narkoba yang baru dan tidak berhenti melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas, sehingga dapat melakukan pengungkapan kasus Narkotika.

Upcara Sertijab Kasat Narkoba Polres Banjarbaru ini diikuti Wakapolres Banjarbaru, para PJU, para Kapolsek, para Kasat, para Perwira, seluruh Anggota dan ASN Polres Banjarbaru serta Ketua Bhayangkari PC Banjarbaru Ny. Amalia Kelana Jaya beserta Pengurus, yang dilanjutkan dengan dilanjutkan ucapan selamat dan pisah sambut di Lobby Polres Banjarbaru. (Polres Banjabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Polwan dan Bhayangkari Kalsel Ajak Generasi Muda Lawan Hoax, Narkoba dan Bullying

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Perilaku bullying (perundungan) merupakan salah satu bentuk tindakan agresif yang belakangan ini membuat masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua prihatin. Menurut data jumlah perundungan yang melibatkan anak sebagai pelaku mencapai 1.483 kasus dan korban perundungan pada periode yang sama mencapai 1.174 anak.

Berdasarkan hal tersebutlah, sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya kasus perundungan di Indonesia, Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pengurus Daerah Bhayangkari  Kalimantan Selatan melakukan upaya advokasi Anti Perundungan yang menyasar ke generasi muda bangsa.

“Kami prihatin terhadap tingginya angka bullying ini. Sehingga kami memilih generasi muda untuk mengedukasi lingkungannya dalam menghindari perundungan,” ujar Perwira Koordinator (Pakoord) Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri saat Penyuluhan tentang Narkoba, Anti Hoax, dan Anti Perundungan (Anti Bully), di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, , Selasa (28/8/2018) pukul 09.00 – 13.00 wita.

Kegiatan yang dihadiri personil Polwan Polda Kalsel, PD Bhayangkari Kalsel dan Mahasiswa serta Pelajar Kota Banjarmasin ini dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-70 Polwan Republik Indonesia dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66.

Pakoord Polwan Polda Kalsel AKBP Sawitri mengatakan, berkomunikasi dengan anak-anak generasi muda perlu dilakukan secara interaktif dan melibatkan teman-teman sebayanya sendiri agar pemahaman dan sikap anti-perundungan benar-benar tertanam dalam diri anak.

“lebih efektif anak-anak berbicara dengan anak-anak, menggunakan gaya bahasa mereka sendiri,” katanya.

Selain menggaungkan kampanye anti-perundungan, Polwan dan Bhayangkari Kalsel dikesempatan ini memberikan Penyuluhan tentang Narkoba dan Anti Hoax, guna membekali diri dengan kemampuan mengenal bahaya narkoba dan mengetahui bagaimana cara melindungi diri dari ancaman narkoba.

“Narkoba saat ini masuk dalam beragam bentuk, mulai dari permen dengan tampilan yang lucu, sampai berbentuk kertas perangko yang ditempelkan di lidah. Narkoba ini dapat mengakibatkan kerusakan otak,” kata Iskandar Adam, SKM., MM., selaku narasumber dari BNNP Kalsel.

Selain menghadirkan narasumber dari BNNP Kalsel pada kesempatan ini juga turun menghadirkan narasumber lainnya yakni dari Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto, S.Sos., M.Hum., (Anti Perundungan (Anti Bully)) dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel IPDA Abdul Shomad, SH., (Sosialisasi Anti Cybercrime).

Dalam kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pemberian cinderamata dari Polwan Polda Kalsel kepada para narasumber, pemberian bingkisan kepada para pelajar dan mahasiswa yang berhasil menjawab ataupun memberikan pertanyaan kepada para narasumber, serta dimeriahkan juga dengan Goyang Dayung yang populerkan oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Tangani Laka Lantas, Satlantas Polres Tanah Laut Justru Gagalkan Peredaran Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/8/2018) berbuah manis.

Itu karena jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Zenith yang siap edar di wilayah Pelaihari dan sekitarnya.

Satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas kedapatan membawa bungkusan pil Zenith di jok sepeda motornya.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara sepeda motor hitam bernopol DA 5063 LT, yang dikendarai AS (18) melaju dari arah Pelaihari menuju Kota Banjarmasin.

Dari arah Kota Banjarmasin menuju Pelaihari melaju pengendara sepeda motor biru bernopol DA 6803 BCQ yang dikendarai MG (34) warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Tabrakan tak terhindar karena diduga pengendara sepeda motor biru melebar ke jalur kanan akibat mabuk mengonsumsi pil Zenith.

Anggota Satlantas Polres Tanah Laut yang mengatur jalur di dekat lokasi kecelakaan menemui kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Aerox biru seperti mabuk.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas di kendaraan roda dua biru itu, ditemukan enam bungkus pil Zenith, di Setiap bungkus berisi 200 butir.

Kapolres Tanah Tanah AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK., membenarkan anggotanya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan.

Terkait temuan enam bungkus pil Zenit, Kasat Lantas Polres Tanah Laut menjelaskan kasus kepemilikan obat terlarang itu dilimpahkan kepada penyidik di Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut.

“Untuk kedua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hanya mengalami luka ringan,” kata melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP  Lalu Ryan Aditya, SIK. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip