Sekilas Info
Tim Supervisi Mabes Polri Tingkatkan Pengawasan Terhadap Terorisme, Radikalisme, dan Kelompok Intoleran
Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp. 22 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 31/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Konferensi Pers penting di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (31/10/2023) pukul 09.00 WITA. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel selama periode 21 September 2023 hingga 26 Oktober 2023.

Dalam operasi tersebut, Polda Kalsel berhasil mengamankan 165 orang tersangka meliputi 160 laki-laki dan 5 perempuan dengan barang bukti yang disita Narkotika jenis Sabu sebanyak 24.540,48 gram atau setara dengan 24,54 kilogram, Ekstasi 36 butir, Daftar G 3.907 butir, Baya 172 botol, Poopers 64 botol dan Uang tunai Rp. 125.818.000,- (Seratus dua puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers tersebut dan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, termasuk Sabu sebanyak 22.353,01 gram atau 22,35 kilogram dan Ekstasi sebanyak 28 butir atau seberat 9,46 gram dalam kesempatan ini dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan 11 orang tersangka.

Dengan dimusnahkannya Narkoba seharga Rp. 22.373.310.000,- (Dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) itu, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya Narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayahnya.

Selain itu Konferensi Pers ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang upaya Polda Kalsel dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan di Kalimantan Selatan. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melawan peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Dalam Konferensi Pers sekaligus Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsle dan Forkopimda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

31/10/2023 0 komentar-komentar

Musnahkan 3,2 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan 13.000 Orang Jiwa dari Bahaya Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Acara pemusnahan ini berlangsung di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Selasa (10/10/2023) pukul 10.00 WITA.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM, LKBH, para Kabag dan Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap 54 kasus dengan mengamankan 78 orang tersangka terdiri dari 70 Laki-laki dan 8 Perempuan ini juga turut menyita sejumlah barang bukti narkotika berbahaya. Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan kali ini termasuk narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam keterangannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu 3,2 Kilogram (3.215,05 Gram), Ekstasi 94 Butir (30,08 Gram), dan Serbuk Ekstasi 4 Paket seberat 44,92 Gram dengan cara diblender dan dicampur larutan pembersih kemudian dibuang ke septic tank/limbah pembuangan.

Dengan dimusnahkannya narkotika senilai Rp. 3,3 miliar ini, Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 13.000 orang jiwa dari bahaya narkotika.

Didepan para tersangka yang menyaksikan pemusnahan 3,2 Kg, Kombes Pol Kelana Jaya juga berharap agar para tersangka menyadari apa yang dilakukan itu salah dan segera berubah tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Masih banyak cara lain untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pastinya lakukan perbuatan dan pekerjaan yang halal tanpa merusak orang lain,” ucapnya.

“Dampak dari bahaya narkoba itu sangat besar, bisa terjadi kepada siapa saja tanpa mengenal pangkat, jabatan bahkan usia,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Dirinya menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika, dan pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika, bahwa hukum akan terus berlaku tegas dan tidak akan mentoleransi tindakan ilegal terkait dengan narkotika. Polda Kalsel bersama seluruh instansi terkait akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/10/2023 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Ikut Vicon Pembentukan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. ikut serta dalam video conference (vicon) yang digelar dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (27/09/2023) pukul 16.00 WITA.

Didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel dan Ka Rumkit Bhayangkara Usai, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan komitmen Polda Kalsel dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjalankan tugas ini.

Pembentukan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi permasalahan serius terkait narkotika di Kalimantan Selatan. Wakapolda menyampaikan harapannya bahwa Satgas ini akan bekerja dengan penuh dedikasi untuk mencapai hasil yang signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Diharapkan, dengan pembentukan Satgas ini, peredaran narkotika di Indonesia, Kalimantan Selatan pada umumnya dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Dampingi Kabareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TOC Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan berpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan ini tidak hanya dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian namun juga Kapolda Kalteng, Kapolda Bali, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kapolda Lampung dan Kapolda Jambi, serta Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Selain itu, Konferensi Pers yang juga digelar secara zoom meeting dengan 8 (Delapan) Polda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Polri, perwakilan dari berbagai negara, dan media massa untuk memberikan informasi yang lengkap kepada publik tentang upaya bersama ini dalam memerangi perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan internasional terbesar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.

Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS yang dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat Narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan Negara dalam menangani perkara ini,” kata Kabareskrim Polri, Selasa (12/09/2023).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA Jakarta, DEA Bangkok, PPATK, Kejaksaan Aung, BNN, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Pas Kemenkumham, Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi perdagangan gelap narkotika yang semakin kompleks. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

Dalam operasi ini, para petugas dari berbagai negara bekerjasama dengan sangat efisien untuk mengungkap sindikat yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Hasil dari operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi kejahatan terorganisir terkait narkotika dan pencucian uang di tingkat internasional.

Kapolda Kalsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini dan berharap kerjasama internasional semacam ini terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan global terkait kejahatan transnasional.

Sebagaimana diketahui bahwa diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW dengan total asset yang yang disita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus TPPU Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri dan Polda Kalsel Sita Tanah, Bangunan dan Kendaraan

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sebuah Konferensi Pers penting di Shanghai Palace Banjarmasin, Selasa (12/09/2023) pukul 16.00 Wita, dengan tujuan untuk mengungkapkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang digelar secara zoom meeting bersama Bareskrim Polri tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., beserta personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan pengungkapan kasus sindikat perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan Internasional Fredy Pratama ini merupakan hasil Operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi terkait.

Diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba salah satunya adalah Restoran Shanghai Palace Banjarmasin dengan memasang garing polisi, plang serta sticker dari Bareskrim Polri sebagai tanda bahwa asset tersebut telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW.

“Total asset yang kami sita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar,” terang AKBP Ernesto.

Dirinya menjelaskan, selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, ada 50 Laporan Polisi (LP) jaringan Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit yang telah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan tersangka yang diamankan sebanyak 92 orang terdiri dari 91 laki-laki dan 1 perempuan.

Bersamaan dengan diamankannya puluhan tersangka itu, pihaknya pun menyita barang bukti Sabu seberat 1,03 Ton, Ekstasi 284.228 Butir, dan Serbuk Ekstasi 763,97 Gram dengan total senilai Rp. 1,5 Triliun.

Dengan digagalkannya peredaran Narkotika jaringan Internasional ini, Polda Kalsel berhasil menyelamakan 4,4 juta jiwa dari bahaya Narkotika, serta menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 22 Triliun.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan bahwa 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel tersebut tersebar di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

oleh Humas Polda Kalsel 02/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Pemusnahan berlangsung di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Tahti) Polda Kalsel, Selasa (01/08/2023) pukul 09.00 Wita.

Dalam acara tersebut, Sabu 11,4 Kg, Ekstasi 4.235 butir atau seberat 1,8 Kg, dan Ganja 71,11 gram dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet.

Selain diblender, barang bukti narkoba senilai Rp. 18 milyar itu juga dibakar sesuai prosedur yang telah ditentukan. Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dari pengungkapan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel dari bulan Mei – Juli 2023.

Wadir Resnarkoba menyampaikan bahwa selama kurun waktu tersebut pihaknya mengamankan 64 orang tersangka yang terdiri dari 56 laki-laki dan 8 perempuan.

Pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk komitmen dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dia juga berterima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi penangkapan dan penyidikan kasus ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, BPOM Banjarmasin, LKBH Unlam dan media massa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan narkotika di wilayah tersebut.

Dengan berhasilnya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkoba serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika ke pihak berwenang. Polda Kalsel juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/08/2023 0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2023, Polda Kalsel Amankan 236 Tersangka dan Sita Narkoba Berbagai Jenis

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., mengadakan Konferensi Pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/07/2023) pukul 09.00 Wita. Konferensi pers ini diselenggarakan untuk memberikan pengumuman penting mengenai pengungkapan kasus narkotika yang merupakan hasil Operasi Antik Intan – 2023.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para wartawan dan perwakilan media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memberikan informasi rinci tentang Operasi Antik Intan – 2023 yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam operasi ini, Dit Resnarkona Polda Kalsel berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang tersangka terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 10,8 kilogram, Ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, Bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 Ampul, 9 Botol, dab 2 Strip, Daftar G sebanyak 1.865 Ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 3 Kotak, 17 botol Alkohol serta sejumlah uang tunai.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dalam konferensi persnya menyampaikan, “Operasi Antik Intan – 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juni 2023 ini merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.”

Dirinya juga menambahkan bahwa operasi ini berkat kerja keras Dit Resnarkoba Polda Kalsel . Ia mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan daerah. Kapolda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Dengan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil melalui Operasi Antik Intan – 2023, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/07/2023 0 komentar-komentar

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Asistensi TPPU dan Restorative Justice di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggelar asistensi dalam rangka pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerapan Restorative Justice di Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Acara ini berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (04/07/2023) pukul 10.00 WITA.

Asistensi TPPU dan Restorative Justice ini dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., M.M., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Kasat Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Sementara tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang hadir di Ketuai oleh Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., didampingi Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., dan Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, S.I.K.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan kasus TPPU serta memperkenalkan pendekatan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana.

Brigjen Pol Bahagia Dachi, menyampaikan pentingnya peran yang dimainkan oleh jajaran polisi dalam menangani kasus TPPU. Ia menekankan bahwa pengembangan kemampuan dan pengetahuan petugas sangat penting dalam mengungkap dan memberantas kejahatan pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Selain itu, pengenalan konsep Restorative Justice juga menjadi fokus utama dalam asistensi ini. Restorative Justice adalah pendekatan peradilan yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil dan mendukung pemulihan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kejahatan.

Dalam asistensi ini, diharapkan bahwa personel Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam menangani kasus TPPU dan menerapkan pendekatan Restorative Justice. Dengan upaya kolaboratif dan pembaruan strategi, diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam rangka memberantas tindak pidana pencucian uang dan memulihkan keadilan dalam masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Pengungkapan Peredaran 35 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.

Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan”.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Selamatkan 350.000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari 2 (Dua) orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan berinisial MRS (26) dan MZ (33). Barang bukti ini dianggap sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian khususnya Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini, serta berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan secara terbuka dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas Narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, serta akan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Selatan semakin intensif dalam memberantas peredaran Narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mampu menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Tim Supervisi Mabes Polri Tingkatkan Pengawasan Terhadap Terorisme, Radikalisme, dan Kelompok Intoleran
  • Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
  • Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip