Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika di wilayah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola). Penangkapan yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2024 lalu tersebut dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti yang cukup oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Operasi ini berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka berinisial A (Laki-laki) dan H (Perempuan) yang bertugas sebagai kurir atau disebut juga ‘kuda’ beserta barang bukti narkotika yang disita berupa Sabu seberat 7 kilogram, Ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan Serbuk Ekstasi seberat 152,80 gram.

Dalam Press Release yang digelar di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (7/2/2024) pukul 13.00 WITA, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jaringan Internasional Malaysia – Kalbar – Kalteng – Kalsel ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik anggotanya.

Kombes Pol Kelana Jaya juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Kami tidak akan berhenti untuk mengatasi masalah narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. bahwa tersangka yang berhasil ditangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara barang bukti narkotika yang disita akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian. Hal ini diharapkan dapat membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/02/2024 0 komentar-komentar

Akhir Tahun 2023, Polda Kalsel Musnahkan 26,63 Kg Sabu dan 579 1/2 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 28/12/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang tutup tahun 2023, Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti Sabu sebesar 26.629,57 gram atau 26,63 kilogram dan 579 1/2 butir XTC.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023) pagi dengan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dihadiri Forkopimda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel dan media masa.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur mana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.

“Tidak mungkin para pelaku kejahatan narkoba menggunakan pola atau modus yang sama, pastinya mereka berusaha merubah hal itu agar narkoba tersebut dapat masuk dan beredar diwilayah,” ucap Kapolda Kalsel.

Dirinya juga menuturkan bahwa dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, diketahui masih terdapat adanya jaringan dari Fredy Pratama.

“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. pada kesempatan yang sama mengatakan dalam kurun waktu 29 September s/d 13 Desember 2023, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan mengamankan 64 orang tersangka terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Selain itu, turut juga disita barang bukti Sabu sebanyak 26.629,57 gram (26,62 kg), 579 1/2 butir XTC (221,67 gram), dan 6.969 butir Carisoprodol.

Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba senilai Rp.27.035.570.000,- (Dua puluh tujuh milyar tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh juta rupiah) ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 114.067 orang/jiwa dari bahaya narkoba.

Meski telah membekuk puluhan pelaku dan puluhan kilogram barang bukti. Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

“Kita telah komitmen untuk pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/12/2023 0 komentar-komentar

Permudah Pengusutan Kasus Narkotika, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi “BERDASI”

oleh Humas Polda Kalsel 25/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) meluncurkan aplikasi mobile terbaru mereka yang revolusioner, yang diberi nama “BERDASI” (Bekerja dengan Data terintegrasi). Peluncuran ini berlangsung di Hotel HBI Banjarmasin, Rabu (22/11/2023).

Aplikasi BERDASI dibuat untuk mempermudah pengusutan kasus narkotika dengan tujuan utama memperkuat pemantauan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kalsel. Dengan keunggulan sistem database yang terintegrasi, aplikasi ini memberikan akses yang cepat dan efisien kepada petugas kepolisian dalam mengakses informasi terkait pelaku kejahatan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menyatakan, “Aplikasi BERDASI merupakan tonggak penting dalam upaya kita untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Dengan sistem database yang terintegrasi, kita dapat lebih cepat dan tepat dalam menindak serta mencegah aksi kejahatan ini.”

Aplikasi Berdasi memiliki fitur canggih yang memungkinkan penggunaannya secara mobile, memungkinkan petugas kepolisian untuk mengakses informasi terbaru tentang pelaku kejahatan narkoba. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba.

Dalam acara peluncuran tersebut, Kombes Pol Kelana Jaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengundang kerjasama dari masyarakat, lembaga terkait, serta pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan generasi muda untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dengan meluncurnya aplikasi BERDASI, harapan besar terpancar untuk mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di Kalimantan Selatan serta memperkuat peran kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkotika. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba di wilayah Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/11/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp. 22 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 31/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Konferensi Pers penting di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (31/10/2023) pukul 09.00 WITA. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel selama periode 21 September 2023 hingga 26 Oktober 2023.

Dalam operasi tersebut, Polda Kalsel berhasil mengamankan 165 orang tersangka meliputi 160 laki-laki dan 5 perempuan dengan barang bukti yang disita Narkotika jenis Sabu sebanyak 24.540,48 gram atau setara dengan 24,54 kilogram, Ekstasi 36 butir, Daftar G 3.907 butir, Baya 172 botol, Poopers 64 botol dan Uang tunai Rp. 125.818.000,- (Seratus dua puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers tersebut dan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, termasuk Sabu sebanyak 22.353,01 gram atau 22,35 kilogram dan Ekstasi sebanyak 28 butir atau seberat 9,46 gram dalam kesempatan ini dimusnahkan dengan cara diblender yang disaksikan 11 orang tersangka.

Dengan dimusnahkannya Narkoba seharga Rp. 22.373.310.000,- (Dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) itu, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya Narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen Polda Kalsel untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayahnya.

Selain itu Konferensi Pers ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang upaya Polda Kalsel dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan di Kalimantan Selatan. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melawan peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Dalam Konferensi Pers sekaligus Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsle dan Forkopimda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

31/10/2023 0 komentar-komentar

Musnahkan 3,2 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan 13.000 Orang Jiwa dari Bahaya Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Acara pemusnahan ini berlangsung di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Selasa (10/10/2023) pukul 10.00 WITA.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM, LKBH, para Kabag dan Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap 54 kasus dengan mengamankan 78 orang tersangka terdiri dari 70 Laki-laki dan 8 Perempuan ini juga turut menyita sejumlah barang bukti narkotika berbahaya. Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan kali ini termasuk narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam keterangannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu 3,2 Kilogram (3.215,05 Gram), Ekstasi 94 Butir (30,08 Gram), dan Serbuk Ekstasi 4 Paket seberat 44,92 Gram dengan cara diblender dan dicampur larutan pembersih kemudian dibuang ke septic tank/limbah pembuangan.

Dengan dimusnahkannya narkotika senilai Rp. 3,3 miliar ini, Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 13.000 orang jiwa dari bahaya narkotika.

Didepan para tersangka yang menyaksikan pemusnahan 3,2 Kg, Kombes Pol Kelana Jaya juga berharap agar para tersangka menyadari apa yang dilakukan itu salah dan segera berubah tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Masih banyak cara lain untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pastinya lakukan perbuatan dan pekerjaan yang halal tanpa merusak orang lain,” ucapnya.

“Dampak dari bahaya narkoba itu sangat besar, bisa terjadi kepada siapa saja tanpa mengenal pangkat, jabatan bahkan usia,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Dirinya menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika, dan pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika, bahwa hukum akan terus berlaku tegas dan tidak akan mentoleransi tindakan ilegal terkait dengan narkotika. Polda Kalsel bersama seluruh instansi terkait akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/10/2023 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Ikut Vicon Pembentukan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 27/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. ikut serta dalam video conference (vicon) yang digelar dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (27/09/2023) pukul 16.00 WITA.

Didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel dan Ka Rumkit Bhayangkara Usai, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan komitmen Polda Kalsel dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjalankan tugas ini.

Pembentukan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi permasalahan serius terkait narkotika di Kalimantan Selatan. Wakapolda menyampaikan harapannya bahwa Satgas ini akan bekerja dengan penuh dedikasi untuk mencapai hasil yang signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Diharapkan, dengan pembentukan Satgas ini, peredaran narkotika di Indonesia, Kalimantan Selatan pada umumnya dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/09/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Dampingi Kabareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TOC Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dan berpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan ini tidak hanya dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian namun juga Kapolda Kalteng, Kapolda Bali, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kapolda Lampung dan Kapolda Jambi, serta Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Selain itu, Konferensi Pers yang juga digelar secara zoom meeting dengan 8 (Delapan) Polda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Polri, perwakilan dari berbagai negara, dan media massa untuk memberikan informasi yang lengkap kepada publik tentang upaya bersama ini dalam memerangi perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan internasional terbesar.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.

Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS yang dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat Narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan Negara dalam menangani perkara ini,” kata Kabareskrim Polri, Selasa (12/09/2023).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA Jakarta, DEA Bangkok, PPATK, Kejaksaan Aung, BNN, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Pas Kemenkumham, Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi perdagangan gelap narkotika yang semakin kompleks. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

Dalam operasi ini, para petugas dari berbagai negara bekerjasama dengan sangat efisien untuk mengungkap sindikat yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Hasil dari operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi kejahatan terorganisir terkait narkotika dan pencucian uang di tingkat internasional.

Kapolda Kalsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini dan berharap kerjasama internasional semacam ini terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan global terkait kejahatan transnasional.

Sebagaimana diketahui bahwa diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW dengan total asset yang yang disita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus TPPU Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri dan Polda Kalsel Sita Tanah, Bangunan dan Kendaraan

oleh Humas Polda Kalsel 13/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sebuah Konferensi Pers penting di Shanghai Palace Banjarmasin, Selasa (12/09/2023) pukul 16.00 Wita, dengan tujuan untuk mengungkapkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) terkait Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.

Konferensi Pers yang digelar secara zoom meeting bersama Bareskrim Polri tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., beserta personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja keras dalam penyelidikan kasus ini.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan pengungkapan kasus sindikat perdagangan gelap Narkotika dan TPPU jaringan Internasional Fredy Pratama ini merupakan hasil Operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi terkait.

Diwilayah hukum Polda Kalsel, ada 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba salah satunya adalah Restoran Shanghai Palace Banjarmasin dengan memasang garing polisi, plang serta sticker dari Bareskrim Polri sebagai tanda bahwa asset tersebut telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Selain itu, juga turut disita harta bergerak berupa 4 unit mobil berbagai merek terdiri dari Masda CX 5, Toyota Velfire, Toyota Hilux, dan Toyota BZX, serta 1 unit Moge (motor gede) merek BMW.

“Total asset yang kami sita senilai Rp. 43,9 miliar meliputi harta tidak bergerak senilai Rp. 41,7 miliar, dan harta bergerak senilai Rp. 2,1 miliar,” terang AKBP Ernesto.

Dirinya menjelaskan, selama kurun waktu dari tahun 2019 hingga 2023, ada 50 Laporan Polisi (LP) jaringan Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit yang telah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan tersangka yang diamankan sebanyak 92 orang terdiri dari 91 laki-laki dan 1 perempuan.

Bersamaan dengan diamankannya puluhan tersangka itu, pihaknya pun menyita barang bukti Sabu seberat 1,03 Ton, Ekstasi 284.228 Butir, dan Serbuk Ekstasi 763,97 Gram dengan total senilai Rp. 1,5 Triliun.

Dengan digagalkannya peredaran Narkotika jaringan Internasional ini, Polda Kalsel berhasil menyelamakan 4,4 juta jiwa dari bahaya Narkotika, serta menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 22 Triliun.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan bahwa 14 asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang telah disita oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel tersebut tersebar di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/09/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

oleh Humas Polda Kalsel 02/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Pemusnahan berlangsung di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Tahti) Polda Kalsel, Selasa (01/08/2023) pukul 09.00 Wita.

Dalam acara tersebut, Sabu 11,4 Kg, Ekstasi 4.235 butir atau seberat 1,8 Kg, dan Ganja 71,11 gram dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet.

Selain diblender, barang bukti narkoba senilai Rp. 18 milyar itu juga dibakar sesuai prosedur yang telah ditentukan. Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dari pengungkapan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel dari bulan Mei – Juli 2023.

Wadir Resnarkoba menyampaikan bahwa selama kurun waktu tersebut pihaknya mengamankan 64 orang tersangka yang terdiri dari 56 laki-laki dan 8 perempuan.

Pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk komitmen dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dia juga berterima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi penangkapan dan penyidikan kasus ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, BPOM Banjarmasin, LKBH Unlam dan media massa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan narkotika di wilayah tersebut.

Dengan berhasilnya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkoba serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika ke pihak berwenang. Polda Kalsel juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/08/2023 0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2023, Polda Kalsel Amankan 236 Tersangka dan Sita Narkoba Berbagai Jenis

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., mengadakan Konferensi Pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/07/2023) pukul 09.00 Wita. Konferensi pers ini diselenggarakan untuk memberikan pengumuman penting mengenai pengungkapan kasus narkotika yang merupakan hasil Operasi Antik Intan – 2023.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para wartawan dan perwakilan media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memberikan informasi rinci tentang Operasi Antik Intan – 2023 yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam operasi ini, Dit Resnarkona Polda Kalsel berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang tersangka terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 10,8 kilogram, Ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, Bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 Ampul, 9 Botol, dab 2 Strip, Daftar G sebanyak 1.865 Ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 3 Kotak, 17 botol Alkohol serta sejumlah uang tunai.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dalam konferensi persnya menyampaikan, “Operasi Antik Intan – 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juni 2023 ini merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.”

Dirinya juga menambahkan bahwa operasi ini berkat kerja keras Dit Resnarkoba Polda Kalsel . Ia mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan daerah. Kapolda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Dengan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil melalui Operasi Antik Intan – 2023, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/07/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip