Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Dirlantas Polda Kalsel Ingatkan Pengendara Untuk Tidak Gunakan Rotator dan Strobo

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.,  memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan memberi sanksi tilang bagi kendaraan pribadi yang kedapatan menggunakan lampu rotator dan strobo.

“Penggunaan lampu rotator dan strobo tidak boleh sembarangan. Sering kali ditemukan pada kendaraan pribadi sebagai aksesoris, semuanya akan ditindak,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kamis (30/8/2018).

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si., ini juga mengungkapkan, penindakan terhadap penggunaan lampu isyarat khusus serta sirene termasuk dalam Razia Tematik Juli – September 2018, sehingga operasinya termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Bagi yang sudah terlanjur memasangnya baik di mobil atau sepeda motor hanya untuk tampil gaya dan tidak mempunyai kepentingan, lebih baik segera melepasnya. Daripada kena tilang,” tegas Dirlantas Polda Kalsel.

Perwira berpangkat melati tiga ini menjelaskan, lampu untuk kendaraan khusus sengaja dipisahkan sebagai penanda kendaran yang memiliki hak khusus. Bahkan hanya ada tiga golongan warna rotator yang boleh digunakan.

Sesuai Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 ayat 5 mengenai penggunaan lampu isyarat sirene, disebutkan lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk petugas Kepolisian Negara Republik indonesia, lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, mobil ambulan, palang merah dan jenazah.

Sementara lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Kendaraan bermotor yang dipasang lampu rotator atau sirene tanpa hak melanggar Pasal 287 ayat (4) jo Pasal 59 dan Pasal 106 ayat 4 huruf f atau Pasal 134 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000.

Kasus aksesoris terlarang rotator, sirene, dan strobo yang disalahgunakan oleh pengguna kendaraan pribadi memang kerap ditemukan. Apalagi dengan lampu isyarat yang biasanya dipasang di bagian dashboard dan bemper depan mobil itu, sang pengendara terkesan bertindak seenaknya di jalan raya berlagak seperti pejabat yang harus diberikan jalan untuk melintas.

Di sisi lain, guna menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Kalsel tersebut, anggota Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel juga telah melakukan pemasangan spanduk dan cetak leaflet sesuai tematik B 09 bulan tertib lalu lintas tematik sosialisasi  larangan penggunaan lampu rotator tidak sesuai peruntukkannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kedisplinan Personil, Propam Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Gaktibplin

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Usai pelaksanaan kegiatan Apel Pagi, Sie Propam Polresta Banjarmasin melaksanakn Ops Gaktibplin terhadap personilnya yang berlangsung dilapangan Apel Mapolresta Banjarmasin, Kamis (30/8/2018) pagi.

Untuk menegakkan disiplin anggota Sie Propam Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan kelengkapan sikap tampan personil maupun Dokumen yang harus di lengkapi seluruh anggota.

Kegiatan Ops Gaktibplin dipimpin Kapolresta Banjarmsin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, diwakili Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto, SIK., didampingi Kasi Propam Polresta Banjarmasin IPTU Saifuddin Fahri, SE.

Pengecekan kelengkapan dokumen anggota harus rutin di lakukan untuk menekan pelanggaran supaya anggota disiplin tidak ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Pemeriksaan menyeluruh ini meliputi KTA anggota, kelengkapan STNK, SIM dan kelengkapan Ranmor Dinas maupun Ranmor pribadi.

Tidak hanya itu seluruh personil Polresta Banjarmasin juga menjalani test urine guna menghindari adanya anggota yang menggunakan Narkoba sehingga dapat mencoreng institusi Polri.

Pemeriksaan test urine ini dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., kepada seluruh personil Polresta Banjarmasin.

Diharapkan dengan adanya Ops Gaktibplin ini personil Polresta Banjarmasin selalu dilengkapi dokumen baik kelengkapan berlalu lintas maupun kelengkapan bertugas.

”Polri adalah penegak hukum, harus taat pada aturan dan bisa jadi contoh masyarakat, sebelum melaksanakan tugas harus mempersiapkan piranti yang diperlukan,” ucap Kapolresta Banjarmsin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, diwakili Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto, SIK. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Cipta Kondisi, 20 Tersangka Berhasil Diamankan Polres HSS

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) melaksanakan Press Release Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatan (KKYD) yang bertempat di Lobi Mapolres HSS, Kamis (30/8/2018) pukul 10.30 – 11.00 wita.

Press Release dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres HSS ini dipimpin oleh Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. diwakili Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH.

Dalam Press Release tersebut Polres HSS berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 sajam, 6 Handphone, dan 166 botol minuman keras (miras) berbagai jenis terdiri dari 68 botol Mension 250 ML, 26  botol Vocka TM, 17 botol Wiskey Ice Land, 12 botol Wiskey 350 ML, 12 botol Wiskey Asoka, 12 botol Wiskey Black Jack, 7 botol Bir Guenes, 7 botol Bir Angker 7 botol, 4 botol Anggur Malaga, dan 1 botol Anggur Japan.

Bersamaan dengan diamankannya sejumlah barang bukti, Polres HSS juga berhasil menangkap 20 orang tersangka terdiri pelaku Sajam 12 orang, Curat 3 orang, Curbis 2 orang, dan Perdagangan  miras 3 orang.

Press Release Satgas Tindak Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini dihadiri Wakapolres HSS, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit dan sejumlah personil Sat Reskrim Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. diwakili Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH menghimbau kepada masyarakat Kabupaten HSS terutamanya kepada para orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak mengkonsumsi minuman keras, karena maraknya peredaran minuman keras yang beragam. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Tim Biddokkes Polda Kalsel Lakukan Otopsi Pria Berusia 73 Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Pemeriksaan Otopsi Jenazah Laki-laki, Rabu (29/8/2018) pukul 19.45 – 24.00 wita.

Jenazah laki-laki yang diketahui berusia 73 tahun berinisial D, warga Jalan Sahang Rt.06 Desa Bajuin Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Otopsi dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Kalsel bersama Tim Forensik RSUD Ulin yang dipimpin dr.Iwan Aflanie, M.Si., Sp.F, SH., RS. HIS Bhayangkara Banjarmasin, dan Penyidik Polres Tanah Laut.

Korban diketahui meninggal Rabu 29 Agustus 2018 pukul 05.30 wita, di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Danau Tunggul Desa Bajuin Rt.06 Rw.3 Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Kematian korban yang tidak wajar ini pun di dalami Penyidikdari Polres Tanah Laut guna menangkap tersangka pembunuhan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Dit Intelkam Polda Kalsel Rangkul Generasi Muda Tangkal Berita Hoax dan Aksi Perundungan

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seperti diketahui, maraknya berita bohong (Hoax) maupun perundungan (Bully) di era media sosial telah menjurus pada perpecahan dan integritas berbangsa dan bernegara. Padahal bila mengacu pada produk hukum yang telah ditetapkan yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No.19 tahun 2016 sebagai perbaikan dari UU No.18 tahun 2008, dengan jelas mengatur bagaimana cara menggunakan media sosial dengan benar.

Perilaku bullying (perundungan) merupakan salah satu bentuk tindakan agresif yang belakangan ini membuat masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua prihatin. Menurut data jumlah perundungan yang melibatkan anak sebagai pelaku mencapai 1.483 kasus dan korban perundungan pada periode yang sama mencapai 1.174 anak.

Berdasarkan hal tersebutlah, sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya berita Hoax di media sosial dan tingginya kasus perundungan di Indonesia, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyasar ke generasi muda bangsa untuk menangkal berita bohong (Hoax) maupun perundungan (Bullying).

 

Seperti yang terlihat saat kegiatan yang dihelat oleh Polwan dan Bhayangkari Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin dimana Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo diwakili Kompol Paryoto, S.Sos., M.Hum., yang menjadi salah satu narasumber dalam kesempatan tersebut memberikan pengertian mengenai bahaya berita Hoax dan aksi perundungan (Bully) yang biasa terjadi di kalangan Pelajar maupun Mahasiswa, Selasa (28/8/2018).

Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Bambang Priyo Andogo diwakili Kompol Paryoto, S.Sos., M.Hum., dalam kesempatan yang sama juga mengajak seluruh peserta Penyuluhan untuk bersama-sama menjaga Republik Indonesia dari Narkoba, berita Hoax dan Perundungan (Bully).

Kegiatan yang dihadiri personil Polwan Polda Kalsel, PD Bhayangkari Kalsel dan Mahasiswa serta Pelajar Kota Banjarmasin ini dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-70 Polwan Republik Indonesia dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Sabu Kelas Teri Ditangkap Satreskrim Polsekta Banjarmasin Tengah

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua orang pria pengedar Narkoba jenis Sabu dari dua tempat berbeda, Selasa (21/8/2018) pukul 21.20 Wita.

Tertangkapnya kedua tersangka yakni MS (26) dan AM (40) tersebut berawal saat petugas melakukan penyisiran di kawasan Jalan Komplek CV Dian Tanjung III RT 33, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka MS. Kemudian, anggota melihat pelaku tersebut membuang sebuah plastik klip kecil yang diduga merupakan paketan sabu-sabu.

Setelah melihat seorang laki-laki membuang plastik klip kecil tersebut, petugas yang menaruh curiga pun langsung melakukan penangkapan hingga berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,246 gram yang sempat dibuang itu. “Saat diinterogasi, MS mengaku barang haram tersebut dibeli dari tersangka AM,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto melalui Panit II Reskrim IPDA Idham Hari Sasongko, Senin (27/8/2018). Mendengar keterangan MS, petugas pun kembali bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka AM yang beralamat di Jalan Cemara Gg Mahoni Rt.35.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan kepada tersangka AM, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,2072 gram serta uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp.200 ribu rupiah. “Kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut,” terang IPDA Idham Hari Sasongko. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Polsek Daha Utara Polres HSS Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelaku kegiatan ilegal fishing berhasil diamankan oleh pihak berwajib di wilayah Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pelaku penyetrum berinisial ZK (32) warga Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan diamankan pada Selasa 28 Agustus 2018 pukul 14.00 wita.

Penyetrum ikan ini diamankan saat melakukan kegiatan ilegal fishing di Sungai Pekapuran Kecil Desa Pekapuran Kecil Kecamatan Daha Utara, HSS.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. melalui Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana membenarkan penangkapan pelaku kegiatan ilegal fishing di wilayah hukum Polsek Daha Utara.

“Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksi penyetruman di Sungai Pekapuran Kecil,” kata Kapolres HSS, Rabu, (29/8/2018).

Dijelaskan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan kegiatan patroli rutin.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana bersama dengan anggota itu melihat ada pelaku penyetruman di Sungai Pekapuran Kecil.

“Pelaku berhasil kami amankan berserta dengan barang buktinya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Daha Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolsek Daha Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu perahu kecil lengkap dengan mesin cesnya.

Ikan air tawar hasil penyetruman seperti Ikan sepat, ikan papuyu sekitar 10 kilogram.

Selanjutnya ada satu baskom hitam, seperangkat alat setrum mulai dari mesin genset biru Merk Noqiwa, satu kotak orange berisi empa buah kapasitor serta satu stik untuk mengambil ikan yang ada kabel dan terhubung dengan genset dan kapasitor.

Pelaku melanggar pasal 84 ayat 1 UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan UU RI No.31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat diwilayah HSS agar tidak melakukan kegiatan ilegal fishing saat mencari ikan, karena kegiatan itu melanggar hukum. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kemampuan PPGD dan FOOD SAFETY, Biddokkes Polda Kalsel Laksanakan Pelatihan

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saat terjadi suatu kecelakaan atau peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban harus selalu ada pertolongan dengan sigap. Pertolongan pertama harus dilakukan pada saat gawat darurat dalam rangka menyelamatkan korban tersebut.

Kali ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan PPGD dan FOOD SAFETY bagi para personil Dokkes, Rabu (29/8/2018).

Pelatihan yang berlangsung di Halaman Biddokkes Polda Kalsel ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri saat menangani korban pada saat kondisi gawat darurat.

Apel Pagi dilaksanakan oleh Staf Biddokkes Polda Kalsel dan dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., diwakili Perwira Pengambil Apel, usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan Pelatihan peningkatan kemampuan bagi personil Biddokkes Polda Kalsel.

Dalam Apel Pagi Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., diwakili Perwira Pengambil Apel mengatakan pelatihan ini merupakan perintah khusus dari Pimpinan, untuk melaksanakan pelatihan bagi para personil Dokkes. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan, kemampuan dan menunjang penugasan agar lebih profesional dan mengasah kemampuan perorangan anggota di lapangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Dampingi Pemeriksaan Otopsi Jenazah Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan (Biddokkes Polda Kalsel) melakukan pendampingan Pemeriksaan Otopsi Jenazah.

Guna mengetahui penyebab kematian Tim Dokpol Biddokkes Polda Kalsel bersama Tim Forensik RSUD Ulin dr. Mursad Abdi Sp.F dan Penyidik Polres HST serta Paurkes HST melakukan proses diskusi dan rekonsiliasi Pemeriksaan Otopsi Jenazah laki-laki berinisial S Alias I Bin Anwar (Alm), Rabu (29/8/2018) pukul 09.00 wita di Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Jenazah berusia (34 tahun) tersebut diketahui meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Andang Rt.04 Rw.02 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST Selasa 28 Agustus 2018 pukul 19.00 wita.

Kejadian berawal saat seseorang yang tidak dikenal datang dan langsung menyelonong tanpa izin masuk kerumah korban dan berteriak mencari korban.

Saat korban terlihat sedang mencuci piring di dapur, pelaku langsung menusukkan sebilah tombak ke arah tubuh korban beberapa kali, meski korban telah mencoba melarikan diri kearah belakang rumah namun pelaku tetap mengikuti korban, yang tidak berselang lama pelaku kembali kedepan rumah dan melarikan diri, disusul korban yang tergeletak di halaman rumah.

Meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai namun korban tetap tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Ajak Warga Kabupaten HSS Jaga Lingkungan Dari Karhutla dan Illegal Fishing

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (28/8/2018) pukul 10.30 wita.

Adapun materi yang disampaikan kepada warga sekitar kali ini yaitu terkait masalah “KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” serta “LARANGAN MENANGKAP IKAN MENGGUNAKAN PUTAS”, yang disampaikan oleh pemberi materi / narasumber diantaranya Ir. H. Muhammad Makmur (Sekretaris BPBD Kabupaten HSS) dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, SIK., yang diwakili KOMPOL Parwita (Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel).

Kegiatan FGD tersebut diawali dengan Pembukaan dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sungai Kupang Bapak Muhammad Alias, SE., sambutan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, SIK., yang diwakili KOMPOL Parwita (Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel).

Bapak Sekretaris BPBD Kabupaten HSS Ir. H. Muhammad Makmur dalam kesempatan ini menyampaikan materi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

Sedangkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel KOMPOL Parwita menyampaikan tentang larangan menangkap ikan dengan menggunakan setrom dan putas, yang kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak AIPTU Muhammad Teguh selaku Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengenai Pasal-pasal bagi siapa saja yang melanggar akan ditindak sesuai undang-undang yang telah ditentukan.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan yang baik oleh para peserta yang hadir dengan adanya beberapa masyarakat Desa Sungai Kupang yang bertanya diantaranya Bapak Syahrani (Ketua Rt.05), Bapak Hamliansyah (Ketua Rt.06), Bapak Kursani (Ketua BPK Desa Sungai Kupang), Juhdari (Kumonitas BPK Desa Sungai Kupang), dan ditutup dengan Pembacaan do’a oleh Ustadz H. Riduansyah.

Para narasumber dalam kesempatan ini juga himbauan dan mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keluarga dan masyarakat dari lingkungan yang mengakibatkan asap seperti kabut asap yang membuat anak-anak terkena penyakit Ispa, terganggunya transportasi darat, udara dan laut serta menjaga ekosistem ikan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/09/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 288
  • 289
  • 290
  • 291
  • 292
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip