Polsek Daha Utara Polres HSS Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Pelaku kegiatan ilegal fishing berhasil diamankan oleh pihak berwajib di wilayah Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pelaku penyetrum berinisial ZK (32) warga Desa Samuda Kecamatan Daha Selatan diamankan pada Selasa 28 Agustus 2018 pukul 14.00 wita.

Penyetrum ikan ini diamankan saat melakukan kegiatan ilegal fishing di Sungai Pekapuran Kecil Desa Pekapuran Kecil Kecamatan Daha Utara, HSS.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. melalui Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana membenarkan penangkapan pelaku kegiatan ilegal fishing di wilayah hukum Polsek Daha Utara.

“Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksi penyetruman di Sungai Pekapuran Kecil,” kata Kapolres HSS, Rabu, (29/8/2018).

Dijelaskan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan kegiatan patroli rutin.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana bersama dengan anggota itu melihat ada pelaku penyetruman di Sungai Pekapuran Kecil.

“Pelaku berhasil kami amankan berserta dengan barang buktinya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Daha Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolsek Daha Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu perahu kecil lengkap dengan mesin cesnya.

Ikan air tawar hasil penyetruman seperti Ikan sepat, ikan papuyu sekitar 10 kilogram.

Selanjutnya ada satu baskom hitam, seperangkat alat setrum mulai dari mesin genset biru Merk Noqiwa, satu kotak orange berisi empa buah kapasitor serta satu stik untuk mengambil ikan yang ada kabel dan terhubung dengan genset dan kapasitor.

Pelaku melanggar pasal 84 ayat 1 UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan UU RI No.31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat diwilayah HSS agar tidak melakukan kegiatan ilegal fishing saat mencari ikan, karena kegiatan itu melanggar hukum. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar