Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polresta Banjarmasin Kunjungi SDN Pengambangan 5 Banjarmasin, Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak D

oleh Humas Polda Kalsel 26/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SDN Pengambangan 5, Jalan Vetran, Komplek Ayani 1 Banjarmasin mendapat kunjungan dari Polisi Sahabat Anak (PSA) Polresta Banjarmasin, Jumat (26/5/2017) pagi.

Kegiatan jumat taqwa yang menjadi kegiatan rutin SDN Pengambangan 5 Banjarmasin yang biasa diisi ceramah dan memghafal surat menjadi kesempatan pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk turut serta.

Satlantas Polresta Banjarmasin pada kegiatan jumat taqwa yang dikemas dalam bentuk Polisi Sahabat Anak ikut andil mengisi rangkaian kegiatan

Kedatangan PSA ke SDN tersebut ialah untuk memperkenalkan rambu rambu lalu lintas sejak usia dini.

Dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo melalui Kasubnit Dikyasa Satlantas Polresta Banjarmasin Aipda Budiono, kegiatan PSA ini bertujuan agar anak-anak diusia dini lebih patuh dan taat pada saat berkendara.

Ia mengharapkan ketika nantinya anak sudah menginjak usia remaja, maka anak akan mentatati aturan lalu lintas dan peduli terhadap keselamatan dirinya saat berkendara.

26/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pertemuan Dengan Komisi III DPR RI

oleh Humas Polda Kalsel 26/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melakukan pertemuan antara Komisi III DPR RI yang mempunyai lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Melakukan pertemuan dengan aparat penegak hukum di Kalsel yang menjadi mitra tugasnya yakni Kapolda Kalsel, Kejaksaan Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel, BNNP Kalsel di Polda Kalimantan Selatan.

Pertemuan yang dilangsungkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Jumat (26/5) dengan Komisi III DPR RI sendiri dipimpin Wakil Ketua Desmod. C Mahesa , serta anggota yakni Habib Aboebakar Alhabsy, dan lainnya berjalan tertib dan lancar.

Sementara itu dari jajaran Polda Kalsel tampak hadir seluruh pejabat utama, para Kapolres se jajaran Polda Kalsel, Kajati Kalsel Abdul Muni , Kepala BNNP Kalsel Brigjen Marsauli Siregar.

Kunjungan kerja ini sesuai yang tertera di baliho kegiaran merupakan kunjunhan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI terkait perkembangan di Kalsel yang menjadi lingkup tugas dan tanggung jawab Komisi III DPR RI.

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:

Komiisi III DPR RI ruang lingkup tugasnya meliputi, Hukum, HAM dan Keamanan

Dalam menjalankan tugasnya memiliki pasangan kerja dengan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Komisi Hukum Nasional, Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Setjen MPR dan Setjen DPD.

26/05/2017 0 komentar-komentar

Irwasda Polda Kalsel Buka Rakernis Persiapan Kunker Anggota DPR RI ke Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs Djoko Poerbo Hadijojo MSi didampingi Karo Ops Polda Kalsel Kombes Drs Budi Sapto Irwanto SH membuka rakenis guna membahas rencana kunjungan kerja anggota DPR RI ke Polda Kalsel.  Acara rakernis di Aula Rupatama Polda Kalsel juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.

24/05/2017 0 komentar-komentar

OPINI: Menjemput Kepatuhan Berlalu-lintas

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

KOMPOL DYDIT DWI SUSANTO, SIK, M.Si (KASI DIKMAS SUBDIT DIKYASA DITLANTAS POLDA KALSEL)

oleh : Kompol Dydit Dwi Susanto, S.IK M.Si 

Keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia pada umumnya terhadap  hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan, hal ini apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan disegala bidang.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan tentang Kamseltibcarlantas, Polri bersama Stake Holder telah menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Tahun 2011-2035 sebagai tindak lanjut dari program Decade of Action for Road Safety 2011-2020 atau Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2020 sebesar 50%. Para penyelenggara LLAJ diharapkan mampu membangun dan menyelenggarakan sistem yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 (lima) pilar yaitu : (1)  Manajemen Keselamatan Jalan  (2) Jalan yang berkeselamatan  (3)  Kendaraan yang berkeselamatan  (4) Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (5) Penanganan korban pasca kecelakaan.

            Sebagai tindak lanjut dan penjabaran kebijakan pemerintah, maka Polri sebagai leading sectornya melaksanakan berbagai upaya dalam mewujudkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Berbicara tentang Kepatuhan berlalu lintas masyarakat sangatlah kompleks. Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul Pokok-Pokok Sosiologi hukum disampaikan bahwa, salah satu hal penting yang harus diketahui demi terwujudnya efektivitas hukum dalam masyarakat ialah kepatuhan dan kesadaran hukum dari warga masyarakat. Untuk menciptakan kepatuhan berlalu lintas bukan hal yang mudah. Menurut Faturochman yang yang dikutip dari http://fatur.staff.ugm.ac.id ada tiga faktor yang terlibat dalam proses menciptakan kepatuhan. Pertama adalah orang yang menjadi sasaran dalam hal ini pengendara, kedua sumber atau pemegang kekuasaan dalam hal ini polisi dan aparat lainnya, dan ketiga kondisi yang ada saat itu.

Selain itu, mengutip pendapat ahli psikologi Herbert Kelman dalam tulisannya Compliansce, Identification, and Internalization bahwa ada 3 bentuk ketaatan/kepatuhan hukum yaitu Ketaatan yang bersifat compliance, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan hanya karena ia takut terkena sanksi. Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan hanya karena takut hubungan baiknya dengan seseorang menjadi rusak. Ketaatan yang bersifat internalization, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan benar-benar karena ia merasa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang dianutnya. Dengan kata lain, mengetahui adanya tiga jenis ketaatan diatas, maka tidak dapat dijadikan patokan atau ukuran bahwa suatu aturan atau undang-undang sebagai bukti efektifnya suatu aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, masih mengutip pendapat ahli psikologi Herbert Kelman dalam tulisannya Compliance, Identification, and Internalization bahwa agar tumbuh kepatuhan, terutama dalam mewujudkan kepatuhan berlalu lintas, maka polisi harus memiliki sedikitnya dua kekuatan (power). Pertama kekuatan memaksa (coercive power), dan kedua kekuatan pengukuh (reward power). Kekuatan pemaksa pada prinsipnya sudah dimiliki oleh polisi. Polisi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok dalam memelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum. Selain tugas pokok, Polri juga memiliki kewenangan yang begitu luas. Namun diperlukan pengawasan dan pengendalian yang ekstra agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan oleh oknum anggota Polri yang pada ujungnya akan merugikan dan menyakiti masyarakat serta berdampak pada citra Polri.

Kemudian Polri saat ini juga sedang berupaya untuk memperkuat kekuatan pengukuh dengan melakukan peningkatan pelayanan dan penegakkan hukum yang lebih manusiawi berlandaskan HAM, Polisi penolong masyarakat, Polisi Ramah dan sebagainya yang pada intinya adalah merebut kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Namun besarnya kekuatan memaksa dan kecilnya kekuatan pengukuh yang dimiliki polisi menyebabkan perilaku polisi kurang disenangi oleh masyarakat. Idealnya adalah kekuatan pengukuh lebih besar daripada kekuatan memaksa. Dengan sumber daya manusia, anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki sekarang, polisi memiliki wibawa yang tinggi di hadapan masyarakat. Yang perlu ditingkatkan adalah citra positif. Salah satu caranya adalah dengan memperbesar pemilikan kekuatan pengukuh.

Secara teoritis, kepatuhan bisa terwujud apabila kondisi telah dikuasai. Namun, faktanya dilapangan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas tetap relatif tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat adalah rasio jalan dengan jumlah pengendara, ketidaksabaran di jalan, kelengkapan rambu-rambu lalu lintas yang masih minim, lampu pengatur jalan yang tidak berfungsi dengan baik dan sebagainya menjadi sumber keluhan terus. Berbagai keluhan dan kekurangan tersebut bisa dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran di kemudian hari. Idealnya bila peraturan-peraturan lalu lintas tidak sekedar dipatuhi tetapi juga harus diinternalisasi atau diyakini dan dipatuhi. Apabila orang telah menginternalisasi peraturan, maka dia akan sangat mematuhinya setiap saat, baik ada petugas atau tidak. Sebab bila ia melanggar apa yang sudah diinternalisasi, maka akan timbul konflik dalam dirinya, pada umumnya orang berusaha menghindari konflik-konflik. Agar peraturan bisa diinternalisasi maka diperlukan lebih banyak usaha yang sudah barang tentu harus ada sinergitas antara Polri dengan masyarakat serta stake holder. Selain itu, perlu dukungan dan peran serta masyarakat serta stake holder lainnya dalam mewujudkan kepatuhan berlalu lintas. Karena dengan kepatuhan berlalu lintas maka pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Perlu diingat bahwa kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Mari bersama-sama menumbuhkan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas.

*) opini ditulis oleh : Kasi Dikmas Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel)

 

***Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolres HST Sambut Kunjungan Kerja Danrem 101 Antasari Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K, hadiri acara penyambutan Danrem 101 Antasari Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H. yang melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1002 Barabai, Senin (22/5/2017) pukul 10.10 wita.

Kunjungan kerja ke daerah ini agar lebih dekat dan kenal dengan anggota jajarannya.

Usai upacara penyambutan, kegiatan pun di lanjutkan dengan ramah tamah terhadap Wakil Bupati HST H. A Chairiansyah, Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Danrem 101 Antarasi Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H. terhadap anggota Kodim 1002 dan Ibu Persit meminta untuk terus menjaga kesolidan di Kabupaten HST dengan menjalin kerja sama pada setiap instansi.

Giat dilanjutkan dengan Pelepasan Bibit Ikan Papuyu di lokasi Kolam Kodim 1002 Barabai oleh Danrem 101 Antasari Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H, dimana pada kesempatan tersebut mengatakan  berharap semoga ikannya cepat besar, biar bisa untuk olahraga memancing.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.sos, S.I.K menyampaikan bahwa dengan kedatangan Komandan Korem 101 Antasari mempererat tali silaturahmi antar POLRI dan TNI di wilayah hukum Polres HST agar makin solid kedepannya sampai tingkat bawah.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HSS Gagalkan Pengiriman 40 Ribu ‘Pil Koplo’

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berhasil mengagalkan 40.000 butir pil Double L atau Pil Koplo yang siap untuk diedarkan tersangka berinisial GH (36).

Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra melalui Kasat Narkoba AKP Maturidi di Kandangan, Selasa mengatakan puluhan ribu pil koplo dan double L tersebut diperoleh dari seorang penumpang bus yang singgah di Terminal Kandangan.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi, yang ditindaklanjuti anggota gabungan Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara,” katanya.

Tim gabungan tersebut langsung mencegat bus yang ditumpangi tersangka yang merupakan warga Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, di terminal bus kandangan di Jalan. H. M Yusi, Kandangan.

Saat digeledah, ditemukan 40.000 butir jenis double L dan pil koplo dalam sebuah tas disamping tempat duduk tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, tersangka meletakkan tas berisi puluhan ribu butir tersebut di sebelah tempat duduknya, tersangka pun tak berkutik saat diamankan polisi dan mengakui tas itu barang bawaannya.

Tersangka mengakui pula bahwa puluhan ribu butir pil koplo tersebut hendak diantarkannya kepada pembeli di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun niat untuk mendapatkan keuntungan dari jasa penjualan obat ilegal tersebut buyar seketika saat bus yang ditumpanginya berhenti di terminal Bus Kandangan.

Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah menggeluti bisnis haram ini selama 5 bulan dan upah antara Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam melanggar Pasal 196 sub pasal 197 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan, Dit Lantas Polda Kalsel Sudah Terbitkan 15.031 Surat Tilang

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di jajaran Polda Kalimantan Selatan menerbitkan 15.031 surat tilang (bukti pelanggaran) selama digelarnya Operasi Patuh Intan 2017.

“Jumlah penindakan tegas dengan sanksi tilang tahun ini meningkat dari Operasi Patuh Intan tahun 2016 lalu yang hanya 10.113 surat tilang,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, namun kuantitas tilang tersebut, bukannya tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Patuh. Melainkan dapat ditekankannya angka kecelakaan selama operasi berlangsung.

Jika melihat angka kecelakaan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh, ada 16 kasus dengan korban meninggal dunia sembilan jiwa, berbanding 34 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 21 orang pada periode yang sama Operasi Patuh Intan tahun 2016, maka tujuan menekan angka kecelakaan dalam operasi kepolisian terpusat itu berhasil dicapai.

“Jadi bukan hanya penilangan, semua upaya dilakukan anggota Polantas mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan hukum selama berlangsungnya operasi patuh, di mana tujuan akhirnya jelas untuk menekan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolda didampingi Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan.

Kapolda berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat pasca digelarnya operasi patuh. Bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau segera membikin agar kompetensi pengendara bersangkutan bisa diuji.

“Karena saat ujian teori dan praktek SIM bisa diketahui apakah si pemohon SIM layak dan terampil mengendarai kendaraan bermotor atau tidak,” tutur jenderal bintang satu itu.

Terus dikatakannya, Operasi Patuh Intan 2017 yang dimulai sejak 9 Mei sudah berakhir pada Senin (22/5). Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan 2.915 kali teguran tertulis bagi pelanggar yang dinilai masih bisa ditolerir seperti tidak mengklik tali pengikat helm dan tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

“Polda Kalsel berada di peringkat kelima tertinggi dalam pencapaian keberhasilan pelaksanaan operasi patuh tahun ini setelah Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya,” ujar Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nur Khamid.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Anggota Polres Balangan Dapat Pengetahuan Budidaya Ikan Dari PT Adaro Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejumlah anggota Polres Balangan mendapatkan pengetahuan tentang pembibitan dan budidaya ikan dari jajaran PT Adaro Indonesia di aula setempat.

Kabag Sumda Polres Balangan Kompol Joko Sudarmadi mengatakan melalui kegiatan ini akan menambah pengetahuan anggota terkait beternak ikan dengan baik dan mudah.

“Pemateri banyak menyampaikan masalah persilangan ikan nila dari bogor serta ikan nila belanda,” ujarnya.

Selain itu juga dipaparkan mengenai cara mengatur pakan serta cara membudidayakannya.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan lebih tentang beternak ikan,” pungkasnya.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Reaksi Cepat Polres HST Tangkap Pengedar Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kerja keras yang dilakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barabai membuahkan hasil.

Terbukti dengan ditangkapnya SR (55) warga Jalan Sarigading Desa Banua Budi RT.03/01 Kecamatan Barabai Kabupaten HST yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan obat daftar G jenis carnophen/zenith, Selasa (23/5/2017) pukul 14.00 wita, di Desa Banua Budi tepatnya pinggir Jalan Lingkar Walangsi Kapar.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah tas jinjing plastik yang didalamnya berisi 440 (empat ratus empat puluh) butir obat jenis carnophen/zenith dan uang tunai senilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) serta 1 (satu) unit kendaraan honda supra warna biru hitam DA 2756 E.

Kejadian bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan lingkar walangsi kapar sering terjadi transaksi obat carnophen kemudian dilakukan penyelidikan, benar SR dihentikan petugas saat mengendarai kendaraan Supra DA 2756 E dan ditemukan tas jinjing yang digantung dibagian stang sebelah kanan setelah di geledah didalamnya berisi obat carnophen sebanyak 440 (empat ratus empat puluh) butir dan uang tunai hasil penjualan obat senilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).

Mendapatkan hasil tersebut, pelaku langsung dibawa personel ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya S. Sos, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, S.H, mengatakan penangkapan tersebut ini sebagai respon cepat yang dilakukan jajarannya menanggapi laporan dari masyarakat atas marak peredaran carnophen/zenith yang sangat meresahkan masyarakat Barabai.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Rela Masuk Kolong Rumah, Personel Polres HST Ungkap Peredaran Carnophen

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan respon yang cepat kepada masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kota maupun pelosok Kecamatan.

Ini dibuktikan dengan ditangkapnya MD (28) warga Desa Semanggi Rt.03 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST. yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan obat daftar G Carnophen, Senin (22/5/2017) pukul 23.00 wita.

Pelaku MD ditangkap di Desa Ilung Tengah Rt.03 / I Kelurahan Semanggi Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST dengan barang bukti yang diamankan 48 (empat puluh delapan) butir obat jenis Carnophen/zenith beserta uang tunai senilai Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Kejadian bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Ilung tengah tepatnya di depan kios Idah sering terjadi transaksi jual obat jenis Carnophen/zenith.

Menanggapai informasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan lokasi sekitar kios Idah, pemeriksaan membuahkan hasil, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) butir obat jenis charnophen/zenith di samping bawah kolong rumah dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat charnophen/zenith sejumlah Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya pelaku MD langsung dibawa ke Polres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Purnoto, S.H, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa tertangkapnya tersangka berasal dari laporan masyarakat, dan dengan cepat Tim Resnarkoba Polres HST membekuk pengedar obat daftar G tersebut dimana tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan obat di kolong rumah.

 

Penulis : Achmad Wardana –  Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 169
  • 170
  • 171
  • 172
  • 173
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip