Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polda Kalsel Targetkan Pengguna Narkoba di Tempat Hiburan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petugas gabungan dari Biddokkes bersama Direktorat Reserse Narkoba, Bidang Humas, Provos Polda Kalsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (3/5) malam menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan target pengunjung yang menggunakan Narkoba.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin, Kamis, mengatakan dari hasil pemeriksaan di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di kota setempat, ada tujuh orang pengunjung positif mengandung zat yang terkandung pada narkotika seperti amphetamine dan methamphetamine.

“Pengunjung THM yang positif menggunakan narkotika kami amankan dan dikembangkan untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan,” kata Matsari yang turut memimpin operasi razia.
sabusaburumahwasir
Menurutnya, razia kegiatan rutin dengan sasarannya THM akan selalu dilakukan untuk menekan peredaran narkotika yang ditengarai marak di Banjarmasin.

“Razia akan terus menerus dilakukan dan tidak mengenal waktu. Dan bagi mereka yang positif mengkonsumsi narkotika kami periksa untuk pengembangan,” tegas perwira yang dikenal dekat dengan awak media ini.

Dikatakannya, Polda Kalsel mengingatkan kepada pengelola THM untuk turut serta melakukan perang terhadap Narkoba.

Bagi masyarakat yang menjadi pengunjung, diminta tidak mengonsumsi narkotika dalam bentuk apapun apabila kedapatan maka akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Indonesia sudah darurat Narkoba, mari sama-sama kita memberantasnya. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat,” tutur Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel itu.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota unit opsnal gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mengungkap transaksi Narkoba di salah satu tempat hiburan malam di kota setempat, pada Rabu (3/5) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.

Petugas menangkap Rusli (40) saat menyerahkan empat butir pil warna biru logo R yang diduga ekstasi di Room 505 salah satu THM yang berlokasi di Jalan Skip Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan dari pengakuan pelaku Rusli asal narkoba tersebut dari Muhammad Surya (28) yang selanjutnya juga ditangkap petugas di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin.

Pelaku Rusli diketahui warga Jalan Kuin Utara Gang Al-Mizan No.64 RT001 RW001 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara dan Muhammad Surya bermukim di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Matsari juga mengatakan pengungkapan transaksi Narkoba di tempat hiburan malam tersebut bermula dari informasi yang didapat petugas bahwa di room karaoke di tempat hiburan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Anggota di lapangan masih berusaha untuk bisa mengungkap jaringan barang haram dari kedua pelaku yang ditangkap itu,” ucapnya.

Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan konsekuensi hukum dari perbuatan mereka terpaksa mendekam di penjara dalam kurun waktu yang lama, minimal 5 tahun,” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Satpolairud Polres Tanbu Sita 7.550 Butir Carnophen

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satpolairud Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan pengedar obat berbahaya jenis Carnophen Produksi Zenith sebanyak 7.550 butir pada Kamis sekitar pukul 18.30 WITA.

“Pelaku Maskur (47) diamankan ketika melakukan transaksi tak jauh dari rumahnya di Desa Setarap RT 02, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu AKP Parman di Tanah Bumbu, Kamis.

Dia mengatakan, barang bukti yang jumlahnya cukup banyak ditemukan saat pengembangan di rumah pelaku yang menyimpan obat Carnophen,” Terungkapnya bisnis penjualan obat terlarang yang kini marak disalahgunakan pemakaiannya itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa Desa Setarap sering terjadi transaksi obat-obatan berbahaya.

“Kamis pagi petugas Satpolairud Marnit Muara Satui Brigadir H Dedi mendapatkan informasi dari masyarakat, dan langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan tindakan hukum penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pengungkapan pengedar obat Carnophen untuk kesekian kalinya oleh anggota Satpolairud Polres Tanah Bumbu, dan itu membuktikan bahwa kawasan pesisir jadi tempat rawan peredaran pil yang masuk dalam obat golongan G narkotika tersebut.

Untuk itu AKP Parman mengimbau masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi kepada anggotanya jika ada menemukan orang yang dicurigai melakukan transaksi jual beli obat yang biasa disebut Zenith itu.

“Maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Carnophen itu bukan hanya pada orang dewasa saja bahkan anak-anak juga sudah mengenalnya,” tuturnya.

Kasat Polairud juga mengatakan atas kejadian itu tentunya menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Jadi, para orangtua harus memastikan betul anaknya tidak ikut-ikutan mengonsumsinya obat yang sudah ditarik izin edarnya itu.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ciduk Pria Simpan Sabu-Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

 

Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku.

 

“Penangkapan itu sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara IPDA Pol Arya Widjaya STK di Banjarmasin, Kamis.

 

Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis siang, sekitar pukul 12.30 WITA, saat pelaku berada di Jalan Alalak Utara RT4 tepatnya di penyeberangan feri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

 

Dari hasil interogasi polisi, pelaku diketahui berinisial GA Als Yayan (44) warga Jalan Berangas Timur Kelurahan Alalak, Kecamatan Alalak Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

 

Pria alumni Akpol 2014 itu terus mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan pengumpulan bahan dan keterangan pihak Intelkam, kemudian ditindak lanjuti Unit Reskrim guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang di perkirakan membawa sabu-sabu.

 

Saat di tempat kejadian perkara langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ternyata ditemukan satu paket sabu-sabu dari saku jaket sebelah kiri yang dipakai pelaku.

 

“Karena ditemukan barang bukti kemudian pelaku dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu.

 

Pria berbadan tegap itu juga mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku Yayan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

 

Hasil penyidikan Yayan dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2017 Tentang Narkotika dan diancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Satpolairud Polresta Banjarmasin Cegah Paham Radikal di Kawasan Sungai

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Polisi Perairan dan udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin menyosialisasikan cara mencegah perkembangan paham radikal dan anti-Pancasila kepada masyarakat kawasan sungai di Jalan Kampung Melayu Laut RT 04 RW 0, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Semangat nasionalisme harus terus ditanamkan kepada seluruh warga, sehingga dapat mencegah radikalisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Kamis.
Satpolair-1-33c13o7r1adlnvi5909wcq
Dia mengatakan, tak sekadar membahas soal organisasi paham radikal dan berbagai ancaman lagi bagi kebangsaan, kehadiran Polairud di masyarakat itu juga menjadi ajang menjalin silaturahmi antara anggota Polri dan masyarakat.

“Hubungan yang sudah terjalin sangat harmonis harus terus terjaga. Dengan begitu masyarakat akan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” kata Untung Widodo saat memimpin penyuluhan di Mushalla Shirothol Mustaqim dalam pelaksanaan Program Quick Wins itu.

Dalam pertemuan yang penuh dengan suasana keakraban itu, Polairud juga memberikan bendera merah putih dan teks Pancasila sebagai lambang nasionalisme, jaket keselamatan, dan bingkisan kepada warga yang hadir.

Satpolairud Polresta Banjarmasin acap kali melakukan kegiatan sambang perairan kepada warga pesisir sungai.

“Semoga sinergitas kemitraan antara Polairud dan warga pesisir sungai terus terjaga agar wilayah pesisir khususnya dan Kota Banjarmasin pada umumnya dapat selalu aman dan kondusif,” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Pengasuh Anak Curi Emas Milik Anggota Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Balangan, Aiptu MR Siregar, kecurian. Cincin emas, anting, kalung dan uang tunai miliknya dibawa lari pengasuh anaknya, Susanti alias Mba. Kerugian ditaksir Rp 40 juta rupiah.
Pencurian itu terjadi Minggu (30/4). Oleh Siregar, warga Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, kejadian ini laporkannya ke Polsek Paringin. Usai menerima laporkan, Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Hindera SH, melakukan penyelidikan.
Hindera langsung menyasar ke tempat pegadaian. Usaha tersebut membuahkan hasil, seorang petugas pegadaian mengatakan ada seorang wanita datang mengadaikan emas seberat 40 gram. Wanita itu bernama Susanti, pengasuh anak Siregar.
pengasuh-anak-di-balangan-ini-nekat-curi-emas-milik-majikannya_20170505_100502
Berbekal barang bukti surat gadai emas seberat 40 gram yang dikeluarkan kantor Pegadaian Cabang Paringin, Senin (1/5), Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo beserta anggotanya menjemput Susanti di rumah Siregar.
Di Polsek Paringin, Susanti diperiksa secara intensif. Hasilnya, warga Kelurahan Batupiring ini mengaku bahwa dialah yang mengambil emas milik Siregar yang tersimpan dalam sebuah tas kecil di kantong baju PDL Polri. Baju tersebut tergantung di dalam lemari baju yang terkunci.
“Saya yang mengambil emas bapak. Emas itu saya gadaikan di kantor pegadaian. Uangnya saya gunakan untuk membantu keluarga selamatan di kampung,” kata Susanti, saat diperiksa polisi.
Kapolsek Paringin, Iptu Cahyo Budi Widodo, membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pencuri emas.
“Emas digadaikan pelaku di kantor Pegadaian Cabang Paringin. Pelaku juga mengaku motifnya buat selamatan di kampungnya,” ujarnya, Kamis (4/5).
Pelaku, kata Cahyo, mengambil cincin emas, anting, kalung dan uang tunai. “Korban mengalami kerugian Rp 40 juta,” ujarnya.

05/05/2017 0 komentar-komentar

Personel Polres HST Bantu Warga Pasca Banjir di Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

PASKA BANJIR-2

Hujan yang melanda Pegunungan Meratus mengakibatkan sungai yang berada di Desa Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah meluap dan bahkan desa yang berada dibawah kaki Gunung Meratus mengalami bencana tanah longsor.

Tim SAR Polres HST yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Slamet Hari Wahyudi melaksanakan giat patroli dengan membawa peralatan SAR dan mobil rantis ke Desa Alat dalam rangka bakti kemanusiaan pasca bencana longsor di Desa Alat Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Rabu (03/05/2017).

Bencana tanah longsor tersebut terletak di Desa Alat berbatasan dengan Desa Arangani. Saat sampai Tim SAR Polres HST bertemu dengan para warga yang terisolasi dan waktu ditanya, menurut pengakuan para warga bahwa saat ini anak – anak sekolah sedang melaksanakan ujian dan aktifitas perekonomian masyarakat yang terisolasi terganggu karena jalan satu satunya tertutup tanah longsor dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 2.

Tim SAR Polres HST dibantu para warga bergotong royong untuk membersihkan jalan dari sisa – sisa pohon yang tumbang dan tanah yang menutupi jalan agar bisa dilalui oleh kendaraan. Tidak hanya itu, bencana tanah longsor tersebut juga mengakibatkan beberapa tiang listrik roboh. Terlihat petugas dari PLN yang sedang mengganti tiang listrik yang roboh,  juga nampak BPBD disekitar TKP guna mengecek kondisi lokasi tanah longsor yang nantinya sebagai bahan untuk dikoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah.

Kegaiatan Bakti Kemanusian ini merupakan bentuk kepedulian Polres HST terhadap warganya yang tertimpa musibah, Seluruh anggota beserta BPBD terus bekerja sama membuka jalan akibat longsor yang terjadi, sehingga aktivitas warga menjadi normal.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

05/05/2017 0 komentar-komentar

Wakili Kapolda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel Hadiri Peresmian Gedung Balai Wartawan di Kabupaten Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

UCAPAN KAPOLDA KALSEL

Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kabid Humas Polda Kalsel) AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, didampingi Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.I.K, menghadiri  Peresmian Gedung Balai Wartawan di Kabupaten Tabalong, Kamis (4/5/2017).

Kehadiran Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, mewakili Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana pada Peresmian Gedung Balai Wartawan tersebut merupakan bentuk jalinan hubungan yang dibangun Polda Kalsel khususnya Humas Polda Kalsel dengan wartawan.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana melalui Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, mengatakan bahwa media sangat berpengaruh besar untuk masyarakat khususnya pada Polri, bahkan sekarang per detik info sudah tersebar untuk masyarakat luas.

Sehingga diharapkan Polri khususnya Polda Kalsel terus membangun komunikasi bersama para wartawan, dengan begitu tidak ada jarak antara wartawan dan Polri.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, juga berharap agar ke depannya antara Polri khususnya Polda Kalsel selalu terjalin silaturahmi, komunikasi dan diskusi bersama wartawan.

Gedung Balai Wartawan di Kabupaten Tabalong tersebut diresmikan langsung Ketua Umum PWI Pusat, H. Margiono. Peresmian Balai Wartawan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Pers Nasional Daerah (HPND) tahun 2017.

Selain Ketua Umum PWI Pusat, hadir juga tokoh pers yang juga Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group, HG (P) Rusdi Effendi AR, Ketua PWI Kalsel Faturahman, pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten.

Sementara itu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dihadiri langsung Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, unsur FKPD dan pejabat lainnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

04/05/2017 0 komentar-komentar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Polda Kalsel Razia Tempat Hiburan Malam (THM)

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

RAZIA THM-2e

Tim Gabungan Polda Kalsel terdiri dari Dit Resnarkoba, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Bid Propam, Bid Dokkes dan Bid Humas Polda Kalsel melaksanakan Razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Banjarmasin, Rabu (3/5/2017).

Razia oleh Tim Gabungan Polda Kalsel tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di Provinisi Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin.

Razia THM yang berlangsung sejak pukul 22.00 – 00.30 Wita, dan Hotel Banjarmasin International (HBI) yang terletak di Jalan A.Yani Km 4,5 Banjarmasin menjadi tempat pertama operasi razia tempat hiburan malam (THM) oleh Tim Gabungan Polda Kalsel. Dari pemeriksaan urine terhadap 9 (Sembilan) orang pengunjung,  didapati 4 (empat) orang Negatif dan 5 (lima) orang Positif mengandung Methapethamine dan Ampethamine.

Sedangkan di THM Armani, dari 4 (empat) orang pengunjung yang di tes urine didapati 2 (dua) orang Negatif dan 2 orang Positif Methapethamine dan Ampethamine. Namun sebelumnya pukul 16.30 Wita di Karaoke Armani Banjarmasin, petugas lebih dulu mengamankan 1 (satu) tersangka dengan barang bukti 4 butir Ekstasi yang akan melakukan transaksi.

Kemudian dari perkembangan oleh petugas berhasil menangkap 1 (satu) tersangka (selaku asal pemilik barang).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di Karaoke Armani Banjarmasin.

Selanjutnya terhadap 7 (tujuh) orang yang dinyatakan Positif tes urinenya dilakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut, sedangkan terhadap 2 (dua) orang lainnya yakni pengedar obat terlarang jenis Ekstasi dan asal pemilik barang haram dilakukan proses sidik sesuai hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

04/05/2017 0 komentar-komentar

Unit Jatanras Polres HST Akhiri Aksi Preman Pasar Barabai Dalam Operasi Sikat Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SAJAM-2

Dipimpin langsung Kanit Jatanras Bripka Puryadi, S.E bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Terminal Keramat Manjang Barabai dengan mendatangi TKP.

Dari hasil gerak cepat Unit Jatanras tersebut berhasil menangkap AA (26) yang membawa senjata tajam (sajam Senin (1/5/2017) pukul 04.00 Wita.

Kejadian berawal saat AA (26) warga Kelurahan Barabai Darat ini telah membuat keributan di Pasar Terminal Keramat Manjang Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten HST yang meresahkan pengunjung pasar lainnya, di TKP didapati  AA membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

Melihat Kedatangan Polisi, AA tidak berani berbuat banyak, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut, barang bukti yang disita sebilah sajam jenis parang pendek dengan panjang besi 28,3 cm, panjang hulu 11,5 cm lengkap dengan kompangnya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H, M.A, mengatakan tindakan AA ini merupakan salah satu bentuk premanisme yang harus diberantas untuk ketenangan masyarakat luas, apabila terjadi hal serupa, jangan segan – segan melaporkannya.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

04/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 181
  • 182
  • 183
  • 184
  • 185
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip