Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Kurang Dari 48 Jam, Tim Jatanras Polres Tanbu Bekuk Kawanan Pencuri Handphone

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

16-23-49-bobol

Alfian Nur Syahrani bin Kamliyanor (Alm) (20), Rahmat Sarifudin bin Sujamari (16), Dicky Reza Burhanudin bin Jumansyah (16), Didik P bin Tarno (19), empat kawanan pencuri tersebut kini diamankan Polres Tanah Bumbu (Tanbu) atas tindak pidana pencurian di Toko Handphone Mega Phone Jalan Transmigrasi Km.01 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, Jajaran Reskrim Gabungan Polres Tanbu, Unit Reskrim Polsek Satui dan Unit Reskrim Polsek Sungai Loban sukses meringkus empat pelaku pencurian Toko Handphone Mega Phone Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (30/4/2017).

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Khairul Basyar, SIK, mengatakan bahwa Timnya sudah melakukan penyelidikan dan investigasi tentang pencurian tersebut, sehingga memudahkan dalam melakukan penangkapan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Khairul Basyar, SIK, tindak pidana pencurian tersebut terjadi Minggu (30/4/2017) pukul 22.30 wita, di Mega Phone Jalan Transmigrasi Km.01 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kawanan pencuri tersebut datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura mau membelikan ibunya Handphone (OPPO F3 Plus) yang berada didalam etalase, kemudian tersangka yang saat itu telah memegang Handphone yang ingin dibeli tersebut langsung dibawa kabur bersama temannya yang sudah menunggu disepeda motor.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, sehingga dalam waktu kurang dari 48 jam keempat pelaku berhasil diringkus di tempat yang berbeda. Keempat tersangka tertangkap di depan Ponsel Parin Jalan Poros Provinsi Kalimantan Selatan Desa Satui Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (30/5/2107) pukul 15.00 wita.

Sebelumnya 2 (dua) dari 4 (empat) orang pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Satui ketika yang mau menjual Handphone merek OPPO F3 hasil dari kejahatan tersebut ke Ponsel Parin. Kemudian Unit Reskrim Satui berkoordinasi dengan Unit Jatanras Resort Tanbu, dan pada pukul 21.50 wita bertempat di Desa Dwi Marga, Kecamatan Sei Loban Kabupaten Tanbu, Unit Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Sei Loban berhasil mengamankan tersangka Dicky (16) di rumah tersangka.

Tidak berhenti sampai disitu, kemudian sekitar pukul 23.30 wita, Tim Jatanras kembali mengamankan pelaku lainnya di Tepian Pantai Pagatan tepatnya di Desa Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas perbuatannya keempat pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

03/05/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Akan Terus Ungkap Kasus Pencurian Detonator Bom Milik PT Adaro

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel akan terus mengungkap kasus hilangnya 183 buah detonator milik PT Adaro yang terbungkus dalam tiga dos (dimana satu dos berisi 60 detonator) dan beberapa buah (pieces, Red) dan harga detonator tersebut, sekitar Rp 45 juta membuat yang sempat bikin heboh.
detonator
Hal ini ditegaskan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana yang memang mendapat tugas khusus dari Kapolda Kalsel sebelumnya Brigjen Pol Erwin Triwanto, agar terus menelisik hilangnya ratusan detonator. Polda Kalsel akan terus mencari pelaku pencurian ratusan detonator bom milik PT Adaro Indonesia yang hilang di gudang Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong satu tahun lalu.
“Kami akan panggil penyidik untuk memaparkan kendala dan hambatan yang ada dalam menemukan detonator itu,” ucapnya didampingi Wakapolda Kalsel Kombes Pol Ade Rahmat Suhendi.
Pihaknya pun mungkin akan melakukan kembali reka ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa ditemukan jejak kaki dan lainnya. Yang jelas pihaknya mengupayakan dan berharap mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap.
Sebelumnya, diduga saat hujan mengguyur Kota Tabalong, ratusan alat pemicu bom atau detonator milik PT Adaro raib dicuri kawanan pencuri misterius, Rabu (5/10/2016) subuh.
Sontak hilangnya detonator yang ternyata berjumlah sebanyak sebanyak 183 buah dimana Detonator itu terbungkus dalam tiga dos (dimana satu dos berisi 60 detonator) dan beberapa buah (pieces, Red) dan harga detonator tersebut, sekitar Rp 45 juta membuat heboh.

03/05/2017 0 komentar-komentar

Motoris Perahu Kelotok Nyambi Jual Pil Zenith Diciduk Polair Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berprofesi sebagai motoris kelotok wisata karena kedapatan menjual dan mengedarkan pil Zenith di kawasan kota setempat.

“Pelaku diringkus oleh Unit Gakkum berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan sebuah penyelidikan,” kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan pelaku penjual tanpa izin edar itu diringkus pada Minggu tanggal 1 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 WITA.

motoris
Pelaku diketahui bernama Kamaluddin (38) motoris kelotok wisata, warga Jalan Pangeran Kec. Banjarmasin Utara.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada saat sedang berada di Pesisir Sungai Pangeran Rt. 4 Kel. Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kasat Polair mengatakan dalam penangkapan pelaku juga disita barang bukti obat yang sudah dicabut izin edarnya itu sebanyak 118 butir pil Zanith jenis Carnophen dan uang hasil penjualan sebesar Rp90.000.

Saat ini Kamaludin beserta barang buktu kejahatannya dibawa ke Satpolair Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

“Kami akan berantas peredaran obat berbahaya dan Narkoba di perairan kota ini dan siapapun orangnya apabila tertangkap tangan akan ditindak tegas,” ujarnya.

03/05/2017 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Teribkan 7 Tukang Parkir Liar

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejak beberapa hari lalu, jajaran kepolisian resort (Polres) Kotabaru terus menggencarkan operasi Sikat Intan 2017.
Operasi dalam rangka pelaksanaan giat cipta kondisi di Bumi Saijaan.
Menjadi sasaran operasi adalah obat-obatan, minuman keras, senjata tajam, para pelaku parkir liar, serta identitas diri (KTP).
Seperti giat operasi dilaksanakan Senin (1/4/2017) malam, petugas gabungan dari Sabhara, Intel, dan personel Propam dengan menyisir tempat yang menjadi pusat kemaraian masyarakat.
Antara lain sepanjang Jalan H Agus Salim, Pangeran Indra Kesuma Jaya (Siringlaut), Pattimura, Singabana, dan Surya Gandamana (taman kota).
parkir liar
Alhasil, kegiatan anggota mengamankan tujuh juru parkir liar di kawasan tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati mengatakan, tujuh juru parkir liar yang terjaring dibawa ke mapolres guna diberikan pembinaan.

Suriansyah Tertangkap Setelah Anggota Polsek Patroli
Upaya Suriansyah alias Suryan (29), warga Desa Gemuruh, RT 01, Kecamatan Pulaulaut Barat, Kotabaru untuk meraup keuntungan jutaan rupiah dengan melakukan bisnis haram kandas setelah dia diringkus anggota Polsek Pulaulaut Barat, Sabtu (29/4/2017).
Apalagi, kalau bukan bisnis yang digeluti Suryan ini, kalau tidak menjadi pengedar obat-obatan terlarang atau Carnophen alias Zenith yang belakangan ini masih marak beredar di wilayah Kotabaru.
Cukup memiriskan, masih maraknya peredaraan dan penyalah gunaan obat sediaan farmasi yang telah dicabut izin edarnya itu tak hanya di wilayah perkotaan. Tapi juga marak beredar di pelosok-pelosok desa di kabupaten berjuluk Bumi Saijaan ini.
Parahnya lagi, pil jin yang masih dengan mudah didapat, tak cuma dikonsumsi remaja, namun, tidak jarang yang sudah berusia dewasa menggunakan obat yang tidak jelas manfaatnya itu.
Akibat ulahnya yang nekad mengedarkan zenith, Suryan yang juga berprofesi sebagai nelayan itu selain berurusan dengan aparat penegak hukum. Tapi zenith yang diedarkanya telah menyeretnya ke balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) polsek.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat dua anggota polsek melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pulaulaut Barat.

03/05/2017 0 komentar-komentar

Bawa 100 Pil Zenith di SPBU Pemuda Diringkus Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim gabungan Polres dan Polsek Paringin yang dipimpin KBO Narkoba Polres Balangan kembali berhasil mengamankan seorang pengedar zenith di Kabupaten Balangan.
Informasi diperoleh bahwa pelaku pengedar adalah Rahmad Hidayat (37) yang merupakan warga Desa Simpang tiga Rt 04, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
zenith-charnophen-_160311213616-356
Pelaku berhasil ditangkap berlokasi di pinggir jalan depan SPBU Haur Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Antoni Silalahi mengatakan, pada Senin (1/5/2017) sekitar pukul 21.30 Wita, Unit Sat Narkoba telah mendapatkan informasi, di pinggir jalan depan SPBU Haur Batu telah terjadi transaksi jual beli obat daftar G.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota gabungan Polres dan Polsek Paringin yang dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Balangan mendatangi ke lokasi dan mengamankan seorang pemuda yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti obat zenith sebanyak 90 butir yang diletakkan di kantong saku celana. Diketahui, pemuda ini baru saja membeli dari Rahmad dan baru meninggalkan TKP tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran kepada pelaku dan mendapati berada di parkiran Bank Kalsel. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa obat zenith sebanyak 100 butir yang diletakkan di dalam baju yang dikenakan oleh pelaku.
“Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp 350.000hasil penjualan zenith yang diletakkan di saku celana bagian belakang sebelah kiri,” katanya.
Adapun barang bukti secara keseluruhan yang diamankan adalah 100 butir obat zineth dan 90 butir yang didapat dari pembeli, uang tunai Rp 350.000hasil penjualan zineth.
Selain itu juga disita satu hp merk Nokia Type N 1280 warna Hitam dan 1 (satu) unit R2 Merk Yahama Juliter Z warna Hitam Putih Nopol DA 3351.
Pelaku dikenakan tindak pidana melakukan kegiatan kefarmasian tanpa izin edar dan standar keamanan khasiat dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Balangan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

03/05/2017 0 komentar-komentar

Simpan Ekstasi di Botol Vitamin C, Penumpang Travel Diciduk Polres HSS

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Husaini (31) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Hulu Sungai Selatan (HSS). Dia tertangkap tangan menyimpan ekstasi.

Warga Jalan Suka Damai, Kelurahan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diamankan saat di mobil travel perjalanan dari Banjarmasin menuju Tabalong.
ekstasi
Saat berada di wilayah HSS, tepatnya di Jalan HM Yusi, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Jumat (28/4/2017) pukul 17.30 Wita, Tersangka diamankan.

Pelaku yang menyimpan ekstasi ini terjaring saat Polres HSS memaksimalkan giat Operasi Sikat 2017. Melalui satuan lalu lintas, dia terjaring saat dilakukan pemeriksaan.

Husaini yang merupakan satu di antara penumpang mobil travel sedang memegang botol vitamin C. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap botol tersebut.

Saat diperiksa, ditemukan setengah butir pil ekstasi yang dibungkus kertas aluminium rokok. Selanjutnya, Husaini diamankan ke Mapolres HSS tanpa perlawanan.

Kepada petugas, Husaini mengaku membawa ekstasi untuk dikonsumsinya sendirinya. Bukan untuk dijualnya.

“Rencananya mau dipakai sendiri. Bukan untuk dijual. Tidak menyangka ada razia di dalam mobil,” katanya.
Kapolres HSS, AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono membenarkan penangkapan tersangka kepemilikan pil ekstasi.

“Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. Denda minimal Rp 800 juta dan maksimalnya Rp 8 miliar,” kata Akp Agus Winartono, Minggu (30/4/2017).

03/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HSS Tangkap Lima Pemuda Bawa Senjata Tajam

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam operasi giat Sikat Intan 2017, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah mengamankan lima pemuda yang menyimpan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
sajam
Lima pemuda ini diamankan di tempat dan lokasi yang berbeda. Mereka membawa sajam di tengah umum tanpa ada izinnya.
Minggu (30/4/2017), Pingki Jaidi (27) warga Desa Batu Panggung, HST diamankan di Desa Gumbil Kecamatan Telaga Langsat, HSS pukul 19.00 Wita. Sajam yang dibawanya jenis keris.
Siangnya, sebelum penangkapan Pingki, sekitar pukul 13.00 Wita, Faturrahman (20) diamankan karena memiliki sajam di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung. Jenis sajamnya pisau dengan panjang 28,5 sentimeter.
Sehari sebelumnya, Sabtu (29/4/2017) pukul 09.30 Wita di Pasar Kelumpang diamankan Kastalani (38) karena menyimpan sajam jenis penikam. Sajamnya berbentuk keris dengan panjang 19 sentimeter.
Pada Jumat, (28/9/2017), dua pemuda juga diamankan karena menyimpan sajam. Muslini (31) kedapatan membawa sajam saat di Terminal Sudi Singgah Kandangan.
Muslini, warga Desa Baluti ini diamankan pukul 01.00 Wita tanpa perlawanan. Senjata ini tanpa kumpang. Meski tanpa kumpang, oleh Muslini, diselipkan di pinggangnya.
Selanjutnya, pada sorenya sekitar pukul 17.30 Wita juga diamankn M Sairi di Desa Karang Jawa kecamatan Padang Batung.
Dari tangan Sairi, ditemukan sajam jenis Kaliwang dengan panjang 30,5 centimeter. Dia menyimpang sajam ini dibalik bajunya dan diselipkan di pinggangnya.
Kepada petugas, para pelaku sajam ini mengaku menyimpan sajam hanya untuk jaga diri dan bukan untuk pamer.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humas AKP Agus Winartono giat operasi sikat intan 2017 terus dimaksimalkan.
“Sesuai dengan aturan hukum, memiliki sajam tanpa izin akan dijerat Undang-Undang darurat,” katanya, Selasa (2/5/2017).
Sesuai dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, mereka terancam kurungan penjara 10 tahun. Untuk itu, dihimbau kepada warga HSS agar tidak membawa sajam tanpa izin di tempat umum.

03/05/2017 0 komentar-komentar

Sat Polair Polres Batola Amankan Pengedar Narkoba di Perairan Sei Barito

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

TSK NARKOTIKA BATOLA-1

Syahrudi alias Budi bin Asmani (30) warga Jalan Halinau No.66 RT.008 RW.022 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin kini harus merasakan dan masuk jerusi besi (sel) karena perbuatannya.

Sebagaimana diketahui anggota Satuan Polisi Perairan Resort Batola berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku atas nama Syahrudi alias Budi bin Asmani karena membawa 3 (tiga) paket Sabu di sekitar perairan Sei Barito tepatnya di wilayah Desa Tinggiran II Luar Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, Selasa (2/5/2017) pukul 07:10 wita.

Pelaku mengantar paket Sabu ketempat pembeli dimana dan sabu disimpan didalam lampu senter.

Satpolair Polres Batola turut mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket sabu sebanyak kurang lebih 3 (tiga) gram, 1 (satu) buah lampu senter warna hitam merek Jin Long, 1 (satu)  buah handphone warna hitam merek Samsung, 1 (satu) lembar tissu  warna putih, 1 (satu)  potong kantongan plastik warna hitam, 1 (satu)  buah kelotok terbuat dari kayu warna biru les merah mesin Dongpeng 25 PH.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 114 dan atau 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Satpolair Polres Batola untuk proses sidik lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

02/05/2017 0 komentar-komentar

Commander Wish : Kebijakan dan Strategi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

IMG_6475

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menyampaikan kebijakan dan strateginya dalam memimpin Polda Kalsel di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Selasa (2/5/2017).

Commander wish Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tersebut dihadiri oleh Waka Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, MSi, dan Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres, para Wadir, para Kasubbid, para Kasubdit dan Kasat/Kapolsekta dijajaran Polda Kalsel.

Kebijakan dan Strategi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana adalah untuk meningkatkan PUBLIC TRUST  dan kepercayaan masyarakat Kalsel kepada Polisi melalui peningkatan kinerja, perbaikan layanan public, mendekatkan polisi dengan rakyatnya, peningkatan stabilitas Kamtibmas, pembenahan kultur, manajemen  media, pesan moral dan postur Polisi yang diharapkan.

Diakhir arahan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengucapkan banyak terima kasih kepada semua anggota yang telah hadir untuk meluangkan waktunya, beliau berharap agar seluruh anggota Polri sejajaran Polda Kalsel mempedomani Commander Wish yang telah disampaikan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, sehingga tercapai Polisi masa depan yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

02/05/2017 0 komentar-komentar

Apel Pagi Perdana Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana

oleh Humas Polda Kalsel 02/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 IMG_8185

Hari Selasa pagi berjalan seperti biasanya, seluruh Pejabat Utama, Perwira dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersiap-siap untuk melaksanakan apel pagi sebelum mulai bekerja. Namun ada yang berbeda pada apelpagi tersebut dimana apel pagi tersebut merupakan apek pagi perdana dibawah komando pejabat baru Kepala Kepolisian daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, di Halaman Upacara Mapolda Kalsel pukul 08.00 wita.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya apel pagi untuk meningkatkan disiplin para anggota.

IMG_8156

Selain untuk meningkatkan disiplin, apel juga penting untuk meningkatkan rasa kebersamaan antar anggota dan pegawai agar tercipta suasana yang kondusif dan nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga mengingatkan kembali tentang pekerjaan bahwa kita semua harus bekerja dengan baik karena itu merupakan suatu ibadah serta hendaknya kita selalu belajar dan terus belajar dan semua itu merupakan harapan yang baik atas Ridho Allah SWT.

Diharap dengan apel pagi yang rutin dilakukan dapat meningkatkan kinerja seluruh anggota maupun pegawai di lingkungan Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

02/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 183
  • 184
  • 185
  • 186
  • 187
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip