Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Jumat Berkah, Biddokkes Polda Kalsel Beri Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 07/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

BIDDOKKES-1

Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan merupakan bidang pekerjaan yang tidak terindikasi dan hanya peran pendukung di Polda Kalsel, namun banyak kasus penyidikan yang tidak lepas dari peran Biddokkes.

Kegiatan Biddokkes Polda Kalsel terkait pemberian Pengobatan Gratis selama ini jarang terekspose.

Namun hal itu bukan menjadi kendala bagi Tim Biddokkes Polda Kalsel giat bersama Bripda Retno dan Bripda Dewi yang pada Jumat  (7/4/2017) sejak pukul 07.00 wita, memberikan Pengobatan Gratis kepada para warga masyarakat yang kurang mampu khususnya tukang becak dan pengemis di Jalan Letjen R Suprapto.

BIDDOKKES-2

Sebanyak 20 (dua puluh) orang warga masyarakat yang terdiri dari tukang becak dan pengemis pada kesempatan tersebut menjadi pasien dan mendapatkan Pengobatan Gratis oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel. Mereka diantaranya yakni : Durahman, M Yusuf, Sutrisno, Iwan, Jumran, Husaini, M Lani, Syaiful, Sairi, Asran, Adnansyah, Riduan, Akbain, Hakim, Sugiani, Budianoer, Abdul Aziz, Hasan, A Muzakir dan Daus.

Para pasien yang mendapatkan Pengobatan Gratis oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel memiliki keluhan capek, pegal linu, flu, Hipertensi dan Gastritis, sehingga para pasien diberikan pengobatan sederhana sesuai keluhan para pasien.

Pada kesempatan tersebut selain memberikan Pengobatan Gratis Tim Biddokkes Polda Kalsel juga memberikan nasi bungkus dan air mineral kepada para warga masyarakat tidak terkecuali para tukang becak dan pengemis yang menjadi pasien pada Jumat Berkah tersebut.

07/04/2017 0 komentar-komentar

Sat Polair Polresta Banjarmasin Amankan Dua Wanita Bawa Minuman Keras Naik Kapal Kelotok

oleh Humas Polda Kalsel 07/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

duh-acil-acil-ketahuan-bawa-miras-dikelotokSebanyak enam buah miras ditemukan oleh anggota Sat Polair Polresta Banjarmasin saat melakukan giat di perairan sungai Barito atau tepatnya didepan pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin.

Operasi yang dinamakan Bina Kusuma Intan ini adalah operasi yang rutin dilakukan oleh Sat Polair Polresta Banjarmasin disekitaran Sungai Barito.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo, Kamis (6/4) siang mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk keamanan dan ketertiban perairan.

“Jadi kami menemukan 6 buah miras jenis Whisky dibarang bawaan penumpang kelotok, serta dua orang wanita tanpa KTP,” ungkap Kasat Polair.

Adapun identitas penumpang tersebut adalah berinisial Meidila (20) dan Siti Maulida (37) yang langsung diamankan anggota kepolisian Polair Polresta Banjarmasin.

07/04/2017 0 komentar-komentar

Bripka Tawar Tri Setiawan Atlet Gulat PON Kebanggaan Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

tawar-tri-setiwan_20170402_164209Borneo Pulangkan Semua Pemain. Mempertahankan lebih berat daripada merebutnya. Kalimat itu rupanya pantas ditujukan kepada Tawar Tri Setiwan.
Untuk mempertahankan gelar tidak terkalahkan sepanjang Porprov yang diikutinya sejak 2002, pegulat andalan Kab Tapin itu serius melakukan persiapan sebelum tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Tabalong, September 2017.
“Target saya medali emas. Saya akan mempertahankan gelar juara untuk kelima kalinya di Porprov Kalsel,” kata Tawar.
Anggota Polri yang bertugas di Satuan Bid Propam Polda Kalsel berpangkat Bripka tersebut mengatakan, Porprov X Tabalong nanti sangat penting buatnya karena selain mengincar juara kelima sekaligus juga penampilan terakhirnya karena usianya sudah 33 tahun. Sementara batasan pegulat yang boleh tampil di Porprov boleh berusia 33 tahun sesuai aturan PGSI Kalsel dan PB PGSI.
Mantan pegulat Kalsel yang pernah tampil di Sea Games 2011, dan pernah menyabet emas Kejurnas 2014 serta perunggu prapon 2015 terakhir menyumbang perak di PON 2016, mengakui lawan beratnya di kelas 130 kilogram nanti yakni Tanahbumbu, Tanahlaut, HSU, Banjarmasin, Balangan, dan tuan rumah Tabalong.
“Lawan berat saya terutama sekali Rio dari HSU, Bayu dari Tala dan Reza dari Balangan. Mereka junior saya,” kata Tawar.
Untuk mempertahankan gelar gulat kelas 130 kilogram tersebut dia lagihan rutin tiap hari usai pulang kerja di GOR Hasanuddin.
“Saya latihan tiap hari setelah pulang kerja bersama-sama pegulat Banjarmasin,” kata Tawar.

07/04/2017 0 komentar-komentar

Polsek Banjarmasin Bersama BNN Kota Banjarmasin Rangkul KONI dan Media, Perangi Narkoba Dalam Giat KIE P4GN

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

BNNK-1

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin AKBP Ilyas S.Sos.MM dan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti, SH. MAP menjadi narasumber utama dalam kegiatan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui media konvensional kepada para pekerja dan pelajar.Sosialisasi bahaya narkoba ini dilaksanakan Kamis (6/4/2017) pukul 09.30 wita bertempat di Ruang Aula Dinas Pertanian Kota Banjarmasin.

Kegiatan P4GN dalam Komunikasi Informasi Edukasi P4GN Melalui Media Konvensional Kepada Pekerja ini dihadiri sebanyak 20 orang peserta. Baik dari peserta perwakilan Koni Banjarmasin dan para wartawan media cetak dan elektronik

Dalam sambutannya Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti, SH. MAP sangat mengapresiasi atas kedatangan Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas S.Sos.MM dan mengharapkan informasi yang bisa diberikan untuk para peserta baik dari KONI maupun wartawan yang hadirnya pada kesempatan tersebut.

BNNK-2

Dalam pemaparan Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas S.Sos.MM mengatakan tentang “kewaspadaan masyarakat akan bahaya narkoba dan tentunya dikalangan pekerja. Dimana menjadikan para wartawan menjadi agent action disetiap media untuk menjadikan penyuluh bagi teman sejawat dan memberikan informasi kepada saudara, dan keluarganya”.

Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas S.Sos.MM juga mengatakan bahwasanya apabila ada masyarakat bahkan pekerja yang ada dicurigai oleh para warga khususnya KONI maupun wartawan harap segera lapor ke Polsek setempat. “Dalam proses rehabilitasi di BNN itu gratis, tidak dihukum dan mendapatkan uang pula” tegasnya.

Dalam terlaksananya P4GN di Dinas Pertanian Kota Banjarmasin secara optimal, diharapkan pekerja dalam hal ini KONI dan wartawan berperan aktif dan mengirimkan nama-nama pekerja ke BNN Kota agar dibuatkan Skep untuk ikut berwenang dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).(dana)

06/04/2017 0 komentar-komentar

Assesment Center Jabatan Pendidik SPN Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala SPN
Biro SDM Polda Kalsel menggelar Assesment Center Jabatan Pendidik SPN Polda Kalsel, Kamis (6/4) di Aula SPN Banjarbaru. Kegiatan ini diikuti 36 peserta Assesment Center jabatan pendidikan di SPN Polda Kalsel.
Kepala SPN Banjarbaru AKBP Dr Didik Sudaryanto SH MH berharap para gadik memiliki kemampuan memberikan pengetahuan dan sertifikasi gadik

06/04/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Buka Sosialisasi Perma No.12 Tahun 2016 dan Implementasi E-Tilang

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

WA-21 WA-27

Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kalsel melakukan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 12 tahun 2016 dan Implementasi E-Tilang di Hotel Rattan In, Kamis (6/4/2017) pukul 09.00 wita.

Sosialisasi ini dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto SH beserta Tim Implementasi E-Tilang Kakorlantas Polri yang terdiri dari Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, Kasubbid Sidik Laka Bid Bin Gakkum Korlantas Polri AKBP Dedy Suhartono, SIK, KA Induk Cikampek Den Wal PJR Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan, SH, serta Brigadir Bid Bin Gakkum Korlantas Polri Bripda Rifqi Hapsah, S.Pd.

Selain itu hadir juga pada kesempatan itu Waka Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol E. Zulpan, SIK, M.Si, para Pejabar Utama Polda Kalsel serta Kasat Lantas dalam lingkup Polda Kalsel, perwakilan Mahkamah Agung, perwakilan Kejaksaan Agung dan perwakilan BRI Pusat.

WA-9

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto SH, dalam sambutannya mengatakan, dirinya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, juga program-program terkait lalu lintas yang dilaksanakan mendapat dukungan dari stakehorder yang lain.

Seperti halnya Program E-Tilang ini yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat saat di tilang. Petugas cukup memberikan kartu biru tentang pelanggaran yang dilakukan kemudian denda langsung di bayar di bank, bisa juga melalui atm. Setelah bayar, selesai. Ini juga untuk menghindari adanya pungli.

Sementara itu penjelasan mengenai E-Tilang Polri diberikan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Di lain hal perwakilan dari Mahkamah Agung memberikan penjelasan mengenai Sosialisasi Perma No.12 Tahun 2016 dan penjelasan E-Tilang Kejaksaan diberikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung.

Sedangkan perwakilan dari Bank BRI Pusat menjelasakan Prosedur dan Tata Cara Pembayaran E-Tilang tersebut.

WA-33WA-32

Pada kesempatan tersebut juga diadakan penyerahan Bantuan Pembuatan Tempat Parkir Kendaraan Dinas dan Kendaraan Umum di Polres Tanah Laut sebesar Rp. 129.826.950 (seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh rupiah), dan dilangsungkan juga pelatihan teknis aplikasi E-Tilang Polri, pelatihan teknis aplikasi SIPP, dan pelatihan teknis aplikasi E-Tilang Kejaksaan.

Pelaksanaan E-Tilang sendiri Polri memang ditantang untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kemudian kalau tilang masih sistem manual, ditakutkan kita akan semakin tertinggal.

Diharapkan dengan penerapan E-Tilang ini, dapat memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat. Dan juga tidak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan dari semua pihak.(dana)

06/04/2017 0 komentar-komentar

Kapolsek Banjarmasin Tengah Giatkan Apel Pagi di Publik Area

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengguna Jalan Samping Duta Mall Banjarmasin dikagetkan dengan adanya anggota Mapolsek Banteng yang apel, Kamis (6/6) sekitar pukul 08.30 Wita.

Pantauan Radar Banjarmasin, seluruh anggota Mapolsek Banteng mengikuti apel yang dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah.

“Kami Apel floting dan apel Konsolidasi yang mengambil tempat disamping Duta Mall Banjarmasin, di sela-sela itu kami menjenguk anggota yang terkena musibah di RS Ulin Banjarmasin” ungkap Kapolsek didampingi anggotanya.

Dia juga menambahkan bahwa anggota yang kecelakaan itu saat melaksanakan tugas, yang mengalami laka tunggal “Saya arahkan semua anggota Mapolsek Banteng untuk menjenguk anggota yang tertimpa musibah,” jelasnya.

Bukan hanya di pusat perbelanjaan saja, apel pagi juga berpindah-pindah misalnya ke pasar-pasar serta terminal umum. Hal ini dilakukan untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat juga sebagai upaya bahwa anggota Polri senantiasa siap melakukan pengamanan.

06/04/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Bantu Tertibkan Angkot di Pasar Antasari

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sat Lantas Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan menggelar penertiban terhadap angkutan umum kota, Rabu (5/4/2017) siang.

Petugas melakukan pencegatan terhadap angkutan yang biasa dikenal dengan taksi kuning tersebut.
Titik yang jadi fokus utama dilakukan di Terminal Induk Pasar Antasari yang kini jadi terminal induk kota Banjarmasin.

Selain itu, penertiban juga dilakukan di Simpang Sudimampir dan bundaran Jalan Hasanudin HM.

Beberapa taksi kuning terkena penertiban. Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Banjarmasin Anwari Delmi mengatakan, banyak taksi kuning yang kedapatan izin KIR yang kadaluarsa.

“Juga tak dilengkapi STNK maupun ijin trayek. Kami harap dengan penertiban ini jadi lebih teratur nantinya,” katanya

06/04/2017 0 komentar-komentar

Direktorat Narkoba Polda Kalsel Tangkap Warga Kuin Selatan Bawa 3 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

sabusaburumahwasir

Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap Mardi (32) warga Jalan Kuin Selatan Gang Condong Mas RT 7 Banjarmasin Barat.

Dalam penangkapan terhadap Mardi alias Arif ada di sekitar KomplekS Pandan Arum Blok A Jalur 7 di Jalan Jahri Saleh Banjarmasin Utara petugas menemukan tiga paket sabu.

Informasi diperoleh, penangkapan Mardi ini bermula petugas Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda mendapatkan info bahwa ada seseorang yang diduga mau menjual sabu ke pelanggan. Maka hal ini pun didalami petugas dengan cepat.

Hingga Senin (3/4/2017) sekitar pukul 14;15 Wita mendapati info bahwa Mardi alias Arif ada di sekitar Komplek Pandan Arum Blok A Jalur 7 di Jalan Jahri Saleh Banjarmasin Utara.

Tanpa membuang waktu petugas bergerak ke lokasi dan melihat yang bersangkutan,

Oleh petugas dilakukan penangkapan dan saat di geledah ia kedapatan membawa tiga paket sabu di dalam kantong celana jeans sebelah kirinya,

Adanya barang bukti membuat ia digelendang ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,

Terpisah, Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 1 AKBP Rahmat Budi Handoko , Rabu (5/4) sore membenarkan pihaknya mengamanbkan pelaku

Dalam penangkapan ini pihaknya sita tiga paket sabu dengan berat bersih 1,17 gram, dan Honda Blade.

06/04/2017 0 komentar-komentar

Dir Binmas Buka Sosialisasi PP 60 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri

oleh Humas Polda Kalsel 05/04/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

IMG_2118

Pemerintah pada tanggal 6 Desember 2016 telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yeng berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 dan mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan atau tanggal 6 Januari 2017.

“Melalui Sertifikasi Satuan Pengamanan Meningkatkan Kinerja Dalam Tugas Pelayanan dan Pengamanan di Lingkungan Kerja Guna Mendukung Kamtibmas Yang Kondusif”, merupakan tema yang diangkat dalam Sosialisasi PP 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri, Rabu (5/4/2017) di Aula Mathilda Bhayangkari Polda Kalsel.

IMG_2194

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH, didampingi Syahbani H dan AKBP Daryanto, SH, SIK dihadiri oleh Security/Satpam Jajaran Polda Kalsel.

Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, MH, dalam sambutannya menyampaikan terkait Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi penerimaan dari:

  1. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi Baru;
  2. Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi;
  3. Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi;
  4. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  5. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  6. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
  7. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  8. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor;
  9. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;
  10. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  11. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  12. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan;
  13. Penerbitan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak;
  14. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  15. Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengaman;
  16. Pelatihan Keterampilan Perorangan;
  17. Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
  18. Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Khusus;
  19. Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan;
  20. Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Motivasi;
  21. Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satuan Pengaman;
  22. Penerbitan Ijazah Satuan Pengaman;
  23. Penerbitan Surat Ijin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan;
  24. Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center POLRI;
  25. Pelayanan kesehatan yang berasal dari pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  26. Jasa Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu; dan
  27. Jasa Manajemen sistem pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek

IMG_2195

Kasubbid Polmas AKBP Lilik Istiyono, AKBP Daryanto, SH, SIK, Kompol Suharko, SH MA, dan Perwakilan dari ABUJAPI Kalsel menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Narasumber AKBP Daryanto, SH, SIK yang pada kesempatan tersebut memaparkan penjelasan mengenai Sosialisasi PP 60 Tahun 2017 Tentang Jenis dan Tarif atau Jenis PNBP yang berlaku pada Polri, dan Kompol Suharko, SH MA menjelaskan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2010 tentang Audit Badan Usaha Jasa Pengamanan Dalam Rangka Penertiban Surat Rekomendasi dan Surat Ijin Operasional.(dana)

05/04/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 196
  • 197
  • 198
  • 199
  • 200
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip