
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Kalimantan Selatan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kalimantan Selatan, salah satunya dengan dibangunnya Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Ditlantas Polda Kalsel.
Gedung yang berada di Jalan A.Yani Km.21, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu diresmikan langsung Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto., SH, didampingi Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta para Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel beserta Pengurus dan anggota Bhayangkari, para Kasatwil jajaran Polda Kalsel, Selasa (4/4/2017) pukul 10.00 wita.
Peresmian Gedung Satpas SIM Ditlantas Polda Kalsel ini dihadiri Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor beseta Forkopimda Provinsi Kalsel, Perwakilan DPRD Provinsi Kalsel, Walikota Banjarmasin dan Banjarbaru beserta unsur Pemerintah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, dan para tamu lainnya.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto., SH, mengatakan Gedung Satpas SIM Ditlantas Polda Kalsel ini dipergunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), selain itu diresmikannya Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) ini sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan public kepada Polri terutama Polda Kalsel dalam memberikan layanan penertiban SIM yang pendaftarannya sudah bisa online.
“Melalui layanan SIM di gedung yang baru ini yang disertai kelengkapan sarana dan prasarana yang tersedia, tentunya diharapkan tidak ingin terjadi pungutan liar (Pungli) ataupun adanya petugas yang akan mempersulit proses penertiban SIM,” ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto., SH.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan menuturkan dengan kehadiran Gedung Satpas SIM ini tentunya merupakan salah satu wujud pelayanan publik Ditlantas Polda Kalimantan Selatan dengan pelaksanaan operasional dilakukan oleh Polresta Banjarmasin selaku penyelenggaran administrasi penerbitan SIM.
“Harapannya dengan berdirinya Gedung Satpas SIM ini diharpkan bisa memberikan peningkatan pelayanan publik ke masyarakat bidang proses penerbitan SIM,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan.
Di gedung ini nantinya akan ada dua pelayanan yakni penerbitan SIM yang mana orang belum memiliki dan akan membikin SIM dan juga perpanjangan SIM yang telah mati atau habis jangka waktu empat tahun.(dana)






Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Erwin Triwanto SH turun langsung kelapangan dan ikut memantau pengamanan pelaksanaan acara Haul Guru Sekumpul almarhum ulama kharismatik dari Kabupaten Banjar Kalsel, Sabtu (1/4).







