
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo melaksanakan gelar barang bukti dan tersangka terkait dengan program 100 hari Kapolri.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo melaksanakan gelar barang bukti dan tersangka terkait dengan program 100 hari Kapolri.
Gelar yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Banjar itu Kapolres membeberkan barang bukti berupa sabu sebanyak 15,81 gram, ekstasi 8 butir, carnophen 20.229 butir serta dextro sebanyak 205 butir.
Barang bukti tersebut didapat dari 55 tersangka yang memang 4 di antaranya telah menjadi target operasi (TO), selebihnya di luar TO.
“Setiap tahun kasus narkoba dan obat terlarang ini terus meningkat. Setiap tahun rata-rata 150 kasus. Tahun lalu 151 kasus. Tahun ini, sudah 167 kasus mungkin akhir Desember sampai 200 kasus,”kata Kapolres.









