Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, selama satu tahun 2016 menangkap 492 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah kota setempat.
“Sebanyak 492 pelaku itu terdiri atas laki-laki dan perempuan dan kebanyakan dari mereka tertangkap tangan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, untuk jumlah pelaku laki-laki yang ditangkap sebanyak 432 orang dan pelaku perempuan sebanyak 60 orang.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam satu tahun ini diketahui untuk sabu-sabu seberat 977,79 gram dengan Laporan Polisi (LP) sebanyak 279 LP.
Terus dikatakannya, untuk barang bukti ekstasi sebanyak 203 butir dari 44 LP dan ganja seberat 15, 47 gram dari 2 LP yang diterima.
Sedangkan untuk obat berbahaya seperti Carnophen Produksi Zenith yang berhasil diamankan sebanyak 1.174.893 butir dari 6 LP.
Untuk pelaku Narkoba yang ditangkap dengan barang bukti terbanyak diketahui bernama Khairil Fadil yaitu sebanyak 15 paket seberat 192,36 gram.
“Semua kasus Narkoba yang kami tangani terus lanjut dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tuturnya saat menggelar kaleidoskop 2016.











