Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Cegah Pungli, Tim Polda Kalsel Mulai Gerak Awasi Pelayanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 14/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

kapolda kalsel erwin ok

Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sepertinya juga ‘menjalar’ ke daerah. Polda Kalimantan Selatan pun telah membentuk tim untuk meminilisir adanya pungli.

Bahkan ada tim yang telah dibentuk beranggotakan Propam, Reserse Kriminal, dan Intel yang mengawasi jika ada kegiatan pungli tersebut.

Kapolda Brigjen Erwin Triwanto usai acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Kamis (13/10) pagi.

“Kita sudah ada membentuk tim terdiri dari Propam, Reserse dan Kriminal,serta Intel, ini sudah lama kita bentuk sebelum ada perintah Kapolri,” tutur Erwin.

Ditanya tim OPP ini bergerak kemana yang paling dekat? Erwin mengatakan kesemua pelayan publik menjadi proritas seperti pelayanan SIM, Samsat, termasuk pembuatan SKCK mereka pantau sejak lama. Apakah hingga saat ini ada hasil , Erwin mengatakan belum mereka temukan.

 

14/10/2016 0 komentar-komentar

Jika Dipungli Aparat Bisa Hubungi Kapolda Kalsel ke Nomor 0813 1220 1986

oleh Humas Polda Kalsel 14/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

kapolda-kalsel-brigjen-pol-erwin-triwanto-bersepeda_20161002_152147

Operasi Pembrantasan Pungutan Liar (OPP) yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sepertinya juga ‘menjalar’ ke daerah. Polda Kalimantan Selatan pun telah membentuk tim untuk meminilisir adanya pungli.

Masyarakat Kalimantan Selatan yang merasa di pungli oleh oknum bisa melaporkan langsung ke Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto.

Erwin mengungkapkan masyarakat jika ada info tentang oknum anggota melalukan pungli bisa laporlkan ke dirinya namum , sebutkan dimana, kapan, dan nama oknum yang mempungli.

Berapa nomor Hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang ingin melaporkan pungli. Erwin mengatakan ke 0813- 1220 -1986. Bagaimana dengan keamanan pelapor pungli tersebut,? Kapolda yang hobi gowes ini mengatakan keamanan dijamin.
“Keamanan dijamin tapi dengan nama jelas itu guna menghindari fitnah.,” ucap Erwin.

Sebelumnya, Operasi Pembrantasan Pungutan Liar (OPP) yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sepertinya juga ‘menjalar’ ke daerah. Polda Kalimantan Selatan pun telah membentuk tim untuk meminilisir adanya pungli.

Bahkan ada tim yang telah dibentuk beranggotakan Propam, Reserse Kriminal, dan Intel yang mengawasi jika ada kegiatan pungli tersebut.
Kapolda Brigjen Erwin Triwanto usai acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Kamis (13/10) pagi.

“Kita sudah ada membentuk tim terdiri dari Propam, Reserse dan Kriminal,serta Intel, ini sudah lama kita bentuk sebelum ada perintah Kapolri,” tutur Erwin.

Ditanya tim OPP ini bergerak kemana yang paling dekat? Erwin mengatakan kesemua pelayan publik menjadi proritas seperti pelayanan SIM, Samsat, termasuk pembuatan SKCK mereka pantau sejak lama. Apakah hingga saat ini ada hasil , Erwin mengatakan belum mereka temukan.

14/10/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 3.118 Gram, XTC 1.000 Butir, Ganja 49,30 Gram dan Miras 1.587 Botol

oleh Humas Polda Kalsel 13/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

barbuk1 barbuk2

Dalam rangka Program Prioritas Promoter Kapolri Tahap I, Polda Kalsel menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Kalsel, Kamis (13/10). Kegiatan pemusnahan narkotika sabu sebanyak 3.11, 84 gram. XTC sebanyak 1.000 butir, ganja 49,30 gram, miras sebanyak 1.587 botol dan 96 kaleng. Sedangkan untuk tahanan dan barang bukti yakni, 13 laporan Polisi, 18 orang tersangka (15 laki-laki dan 3 perempuan). Kegiatan tersebut juga dihadiri Kajati Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Pemprov Kalsel serta perwakilan OKP/LSM serta ulama di Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel dalam kata sambutannya menegaskan, bahwa sesuai instruksi presiden diharapkan Indonesia terlepas dari kejahatan narkoba serta memerangi narkoba secara terus menerus. Hal ini ditindak lanjuti melalui program prioritas Kapolri Tahap 1 yang kita kenal dengan Promoter. “Semua pihak harus turun tangan termasuk juga peran aktif dari masyarakat yang mau memberikan informasi tentang adanya kejahatan narkoba,” katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, XTC dan ganja dilakukan dengan di blender sementara miras dilakukan dengan cara di gilas dengan mesin perata jalan.

13/10/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sosialisasi Peningkatan, Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

sosialisasi

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs Ade Rahmat Suhendi membuka kegiatan sosialisasi peningkatan, pengawasan, pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersial. Kegiatan yang diikuti seluruh satker di jajaran Polda Kalsel ini berlangsung satu hari di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Dalam arahannya, Irwasda mengatakan, bahwa bahan peledak merupakan barang yang sangat berbahaya dan rawan,    sehingga   untuk   kepentingan   keamanan   dan   ketertiban

penggunaan bahan peledak komersial diperlukan adanya pengawasan dan pengendalian secara khusus.

Bahwa  ketentuan  perundang undangan  yang  diatur  dalam  Petunjuk Pelaksanaan  Kepala  Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  No.  Pol.: Juklak/29/VII/1991,   tanggal   23   Juli   1991   tentang   Pengawasan, Pengendalian  dan  Pengamanan  Bahan  Peledak  Non Organik  ABRI,  Dipandang  perlu  dilakukan  penyempurnaan  karena tidak  sesuai  lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.

 

12/10/2016 0 komentar-komentar

ICITAP Indonesia dan Divpropam Polri Kunjungi Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

icitap2 icitap1

Dalam rangka marking kode etik profesi Polri dengan Internal Affair Arizona, ICITAP (The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia) dan Divpropam Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Rabu (12/10) di Ruang Rupatama Polda Kalsel.

Acara yang dibuka Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Erwin Triwanto SH juga dihadiri seluruh pejabat utama Polda Kalsel, Kasie Propam se jajaran Polda Kalsel ini berjalan lancar.

Pertemuan antara Polda Kalsel dengan Icitap Indonsesia membahas tindak lanjut study banding ke Arizona USA untuk program pendidikan dan pelatihan Akpol, berada di Phoenix, Arizona Peace officer Standart and Training (AZ Post) untuk program pengawasan  Internal dan sidang Kode Etik Kepolisian, berada di Phoenix dan Northem Arizona University (NAU) untuk Program Distance Learning berada di Flagstaff Arizona USA.

Dalam pertemuan antara tersebut membahas tentang kerjasama (MoU) antara lain,standart professional dan pengawasan internal (bidang Itwasum dan Propam) dalam pengembangan Kode Etik pengawasan internal dan Protokoler sidang Disiplin.  Pengembangan pendidikan dan pelatihan Akpol melalui kerjasama dengan ALEA dalam pengembangan, pelatihan dan pengujian evaluasi yang terstandarisasi.Perencanaan dan pengembangan pendidikan jarak jauh (Distance learning/PPJJ)

Icitap Indonesia telah kerjasama dengan Lemdikpol dan berjalan lancar dan pihaknya menjelaskan bahwa Mou antara Polri dengan Icitap sebagai payung hukum pelaksanaan program kerjasama perlu dikaji kembali, valid tidaknya dan perlu disempurnakan, guna kelanjutan pengembangan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Polri.

 

12/10/2016 0 komentar-komentar

Ka SPN Banjarbaru Pimpin Rakor Rencana Program Pelatihan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

spn

Kepala SPN Kota Banjarbaru AKBP M Rifai SIK memimpin ren prolat tahun 2016 di SPN Kota Banjarbaru. Kegiatan dihadiri fungsi satker Polda Kalsel, Selasa.

12/10/2016 0 komentar-komentar

Bid Humas Polda Kalsel Ikuti Rakor Bakohumas se Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

bakohumas

Guna mensinergikan peran kehumasan di Pemprov Kalsel, terutama menyangkut kewaspadaan dan mengatasi bencana. Bakohumas Kalsel menggelar pertemuan dengan mengundang semua unsur kehumasan, dari semua instansi vertikal se Kalsel, Humas Polda Kalsel, Penrem TNI AD, unsur media cetak dan elektronika.

Kegiatan Bakohumas dengan tema: Peran Humas Pemerintah Dalam Menanggulangi Bencana, di gelar di Ruang Abdi Persada dengan nara sumber Kabid Pencegahan dan Kesiapan BPBD Kalsel Sahrudin.

Bidhumas Polda Kalsel AKBP Drs Sunyipto didampingi Penmas Polda Kalsel Kompol Ana Setiani menyambut baik kegiatan ini dengan harapan agar infrmasi penanggulangan dan antisipasi bencana secara cepat bisa dilakukan.

12/10/2016 0 komentar-komentar

Biro Sarpras Polda Kalsel Melakukan Pengawasan dan Pendistribusian Secara Profesional

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
Jpeg

Karo Sarpras Polda Kalsel Kombes Pol Drs Bambang Hermanto

 

Jpeg

Jpeg

 

Karo Sarana dan Prasarana (Ro Sarpras) Polda Kalsel Kombes Pol Drs Bambang Hermanto mengatakan, bahwa Rosarpras merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda. Untuk itu Rosarpras betugas membina dan meyelenggarakan manajemen Sarpras yang meliputi perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan jasa kontruksi, angkutan, SIMAK BMN, pemeliharaan dan perbaikan, inventory dan pergudangan. secara profesional.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Rosarpras menyelenggarakan fungsi, pembinaan Sarpras dalam lingkungan Polda, penyusunan rencana kebutuhan pembangunan fasilitas dan konstruksi peralatan. Pembangunan fasilitas dan konstruksi serta pengadaan materiil logistik sesuai program dan lingkup batas kewenangannya. Perencanaan, pengadminsitrasian, dan penatausahaan SIMAK BMN dan keuangan; penyimpanan, pemeliharaan, perbaikan, dan pendistribusian meteriil logistik serta perbekalan umum;

Penginventarisasian seluruh materiil logistik dan aset Polri dalam lingkungan Polda dan penghapusannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Rosarpras.
Rosarpras dipimpin oleh Karosarpras, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.

Rosarpras terdiri dari:
Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
Bagian Informasi Sarpras (Baginfosarpras);
Bagian Perbekalan Umum (Bagbekum);
Bagian Perlengkapan (Bagpal);
Bagian Fasilitas dan Konstruksi (Bagfaskon); dan
Urusan Pergudangan (Urgudang).

(1) Subbagrenmin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf a bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Rosarpras.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana pada ayat (1), Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi:

penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran;
pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;
pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;
pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung- jawaban keuangan;
pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam;
penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran; dan
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Sarpras di lingkungan Polda.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagrenmin dibantu oleh:

Urren, yang bertugas membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-KL, DIPA, Penetapan Kinerja, KAK atau ToR, RAB, dan menyusun LAKIP Satker, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Sarpras di lingkungan Polda.
Urmin, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum personel dan materiil logistik;
Urkeu, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan; dan
Urtu, yang bertugas menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan dan urusan dalam.

(1) Baginfosarpras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b bertugas membina dan menyelenggarakan sistem informasi materiil logisitk dan fasilitas yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Rosarpras.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Baginfosarpras menyelenggarakan fungsi:

pembinaan sistem informasi materiil logistik dan fasilitas;
penyaluran informasi materiil logistik serta fasilitas dan jasa;dan
pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Rosarpras.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Baginfosarpras dibantu oleh:

Subbagian Materiil dan Logistik (Subbagmatlog), yang bertugas menginventarisir materiil logistik untuk penyusunan SIMAK BMN, serta menyalurkan informasi materiil logistik di lingkungan Polda; dan
Subbagian Fasilitas dan Jasa (Subbagfasjas), yang bertugas merencanakan dan menyalurkan informasi kebutuhan fasilitas dan jasa, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Rosarpras.

(1) Bagbekum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf c bertugas membina dan menyelenggarakan perbekalan umum dan pendistribusiannya.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagbekum menyelenggarakan fungsi:

pengadaan dan/atau penyaluran bahan bakar minyak dan pelumas ke seluruh jajaran Polda; dan
pengadaan dan/atau penyaluran alat mesin kantor ke seluruh jajaran Polda.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagbekum dibantu oleh:

Subbagian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (Subbag BBMP), yang bertugas mengadakan dan/atau mendistribusikan bahan bakar minyak dan pelumas ke seluruh jajaran Polda; dan
Subbagian Perlengkapan Mesin Kantor (Subbagkapsintor), yang bertugas mengadakan dan/atau mendistribusikan perlengkapan mesin kantor ke seluruh jajaran Polda.

(1) Bagpal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf dbertugas melaksanakan pembinaan peralatan dan angkutan termasuk pemeliharaan dan perbaikannya.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagpal menyelenggarakan fungsi:

pemeliharaan dan perawatan peralatan dan angkutan;dan
pemeliharaan dan perawatan senjata dan amunisi.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagpal dibantu oleh:

Subbagian Alat Khusus dan Angkutan (Subbagalsusang), bertugas menginventarisir, merawat, dan menyalurkan alat khusus dan angkutan milik Polda;
Subbagian Senjata dan Amunisi (Subbagsenmu), yang bertugas menginventarisir, merawat, dan menyalurkan senjata dan amunisi milik Polda.

(1) Bagfaskon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf ebertugas melaksanakan pembinaan fasilitas jasa dan konstruksi, termasuk administrasi pertanahan.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagfaskon menyelenggarakan fungsi:

pemeliharaan fasilitas jasa dan konstruksi, serta memproses administrasi pertanahan; dan
penyelenggaraan fasilitas listrik, air, dan telekomunikasi di markas Polda.

(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bagfaskon dibantu oleh:

Subbagian Kontruksi, Bangunan, dan Tanah (Subbagkonbangta), yang bertugas memelihara fasilitas, konstruksi dan bangunan serta memproses administrasi pertanahan; dan
Subbagian Prasarana dan Instalasi (Subbagprasinstal), yang bertugas memelihara sarana instalasi listrik, air, dan telekomunikasi.

Urgudang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf f bertugas melaksanakan penerimaan, penyimpanan, pengelolaan, pengeluaran, dan pendistribusian materiil logistik.

Struktur Organisasi dan Daftar Susunan Personel Rosarpras tercantum pada Lampiran Peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

12/10/2016 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman Ribuan Potong Kayu Ulin Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

kayu-ilegal
Jajaran Subdit 4 , Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan yang diback up Reskrim Polres Banjar menghentikan dua truk yang dicurigai membawa ribuan kayu Ditkrimsus Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman Ribuan Potong Kayu Ulin Ilegal besi (ulin, Red) di Jalan A Yani Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (7/10) sore.

Dugaan petugas ternyata benar, truk DA 1178 DB dan DA 1068 DB ini ternyata saat diperiksa penuh ratusan kayu ulin yang sudah diolah dan siap diperjualbelikan.

Maka tak ayal, dua truk tersebut langsung dibawa ke Markas Direktorat Krimusus untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah cukup bukti kedua sopir ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Sugeng Riadi SIK MH MSi, didampingi Kompol Slamet Ariwibowo Kanit Subdit 4 Tipidher Ditkrimsus, Senin (10/10/2016) siang, mengatakan untuk truk DA 1178 DB mengangkut kayu olahan jenis ulin sebanyak 648 potong dengan kubikasi 8.8458 M3.

Dan untuk truk nopol DA 1063 DB mengangkut juga kayu olahan jenis ulin sebanyak 948 potong atau sebanyak 9,7522 kubik.

Ditanya soal asal muasal kayu ulin tersebut AKBP Sugeng Riadi mengatakan dari. Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan rencananya dijual ke daerah Liang Anggang Banjarbaru dan tanpa dilengkapan SKSHH.

11/10/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Temukan Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

petugas-memperlihatkan-kosmetik-tanpa-izin-edar-d-palsu_20161010_221130

Peringatan bagi para kaum hawa agar berhati-hati membeli kosmetik baik itu pemutih, bedak, sabun mandi dan lainnya.

Pasalnya, disinyalir sekarang banyak kosmetik tanpa izin edar dan palsu beredar di berbagai kabupaten di Kalimantan Selatan.

Pasalnya Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Krimsus Polda Kalimantan Selatan menggrebek beberapa toko yang diduga disinyalir menjuak kosmetik palsu dan tanpa izin edar di tiga wilayah yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Tanahbumbu.

Penggerekan sendiri pertama dilakukan pada Rabu (14/9/2016) lalu di wilayah Polres Banjar, kemudian Selasa (27/9/2016) di wilayah Hulu Sungai Utara dan pada Kamis (6/10/2016) di wilayah Tanah Bumbu.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus AKBP Sugeng Riadi SIK MH MSi, didampingi Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan AKBP Suyitno, menuturkan asal muasal penertiban ini bermula adanya keresahan masyarakat akan dugaan beredarkan kosmetik tanpa izin edar dari BPOM dan palsu.

Yang mana di TKP Kabupaten Banjar pihaknya mengamankan tiga orang.

“Di Martapura kita amankan tiga orang tersangka dengan inisial MS, GR, dan NP, di Amuntai kita tetapkan tiga tersangka AH, CA, dan TR, dan di wilayah Tanbu mereka tetapkan lima tersangka yakni NY, RM, SM, KA, dan HD,” paparnya

Total semua kosmetik yang petugas sita yakni sekitar 44 ribu kosmetik beragam jenis dari sabun muka, pemutih, eyeliner, bedak dan lainnya. Total keseluruhan kosmetik yang mereka amankan ini bernilai sekitar Rp350 jutaan.

11/10/2016 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 283
  • 284
  • 285
  • 286
  • 287
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip