Uncategorized
Kapolda Kalsel Berharap Dua Tahanan Polsekta Banjarbaru Barat Menyerahkan Diri
Agus tergopoh-gopoh berjalan menuju ruang Kasatreskrim Mapolresta Banjarbaru, Senin (15/2) sekitar pukul 11.20 Wita. Dia bahkan sempat mengaduh menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya. Untungnya, dia dipapah oleh sejumlah polisi berpakaian preman.
Polisi juga menggiring M Said. Pria yang mengenakan kaus hitam dan bercelana jeans itu juga dipasangi topeng seperti Agus. Namun Said bisa berjalan seperti biasa karena tidak ‘dihadiahi’ timah panas oleh polisi. Agar tidak kabur lagi, dia diborgol.
Said dan Agus merupakan tahanan yang kabur dari sel Polsekta Banjarbaru Barat pada Minggu (14/2) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi masih mencari dua tahanan lagi yakni M Rizal dan Henry Setyawan.
Namun berkat gerak cepat dan usaha keras anggota Satreskrim Polresta Banjarbar, Resmob Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Agus dan Said berhasil dibekuk.
Kasatreskrim Polresta Banjarbaru AKP Abdul Mufid, mewakili Kapolresta AKBP Harun Yuni Aprin, mengatakan Said yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan dibekuk di Desa Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Minggu.
“Sedangkan Agus yang menjadi tersangka pemerkosaan serta pencurian dengan pemberatan ditangkap di hutan karet Desa Karantungan Kecamatan Limpasu, HST, Minggu sekitar pukul 21.00 Wita,” katanya.
Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Arif Prasetya mengatakan persembunyian Agus diketahui berkat ‘nyanyian’ Said. Said mengatakan Agus sembunyi di rumah temannya, Asah, di Karantungan.
Namun rumah didatangi, Agus kabur ke hutan karet. Polisi pun melakukan penyisiran. Saat ditemukan, menurut Arif, Agus berusaha kabur hingga polisi terpaksa
menembaknya.
Dari pemeriksaan keduanya, tersingkap modus pelarian mereka. Pelarian diotaki oleh Agus sejak beberapa bulan lalu. Agus mengaku menggergaji jeruji besi sel. Sedikitnya ada enam jeruji besi yang dia potong. “Gergaji saya peroleh dari istri,” ujarnya.
AKP Abdul Mufid menerangkan dua gergaji diselundupkan pada Kamis (11/2). Agus juga meminta istrinya menyiapkan satu sepeda motor. Agus, istri dan Said berboncengan menjauh dari Polsekta Banjarbaru Barat. Setelah menurunkan istrinya, Agus dan Said melanjutkan perjalanan ke Hulu Sungai,” terang Mufid.
Oleh karena membantu pelarian tahanan, Mufid menyatakan istri Agus ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Kaburnya empat tahanan Polsekta Banjarbaru Barat mendapat perhatian Kapolda Kalsel Brigjen Agung Budi Maryoto. Dia mengimbau dua tahanan yang masih kabur yakni M Rizal dan Henry Setyawan, menyerahkan diri.
“Baiknya serahkan diri saja ke kepolisian terdekat. Apalagi tim kami masih melakukan pengejaran di lapangan,” kata Agung, Senin )15/2) usai salat zuhur.
Apalagi, Agung menegaskan pihaknya sendiri tak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap mereka.
Agung juga tak menampik adanya indikasi kelalaian anggota Polsekta Banjarbaru Barat. Ini karena sel dinilai sudah standar. Oleh karena itu pihak yang berwenang akan diperiksa petugas Propam. “Bagaimana bisa tahanan sampai kabur. Ada prosedur pemeriksaan,” ucap Agung.
rel/bp/tribrata
Polres Kotabaru Amankan Pengedar Sabu di Kamar PSK Lokalisasi Kapis

Tersangka pengedar sabu Sucipto dibekuk petugas Satreskirm Kotabaru di lokalisasi Kapis, Tanahbumbu, Senin (15/2/2016)
Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru. Dalam sepekan sudah beberapa tersangka dibekuk. Polisi juga menyita puluhan gram sabu dari para tersangka.
Pada, Minggu (14/2) sekitar pukul 11.00 Wita, anggota yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ubaldus Dello membekuk Sucipto, pengedar sabu di lokalisasi Kapis Desa Batuampar, Kabupaten Tanahbumbu.
Tersangka ditangkap ketika santai di salah satu rumah pekerja seks komersial (PSK) di Kapis. Di kamar itu, polisi mendapati 30 paket sabu seberat 10,6 gram milik Sucipto.
Ubaldus mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan penangkapan Sucipto berawal dari diringkusnya M Zaini. Zaini ditangkap di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, dekat perbatasan dengan Tanbu. Saat itu dia ingin mengantarkan sabu kepada seorang pemesan di Serongga.
“Da mengaku sabu didapat dari Sucipto di Kapis,” kata Ubaldus.
Polisi pun bergerak ke Kapis bersama Zaini. Sucipto dengan mudah diringkus tanpa melakukan perlawanan.
Sucipto mengaku sabu didapat dari salah seorang bandar di Banjarmasin. “Sucipto mengaku tidak kenal. Setiap sabu pesanan diletakkan di lokasi yang disepakati. Jadi Sucipto tidak pernah kenal,” tandas Ubaldus menirukan pengakuan Sucipto.
rel/bp/tribrata
Polresta Banjarmasin Selediki Balita Tewas Tenggelam di Sumur
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, sedang menyelidiki terkait tewasnya seorang anak di bawah lima tahun (Balita) yang tewas tenggelam di sumur warga di kota setempat.
“Kasus ini masih kami dalami dan sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wilda Alberd Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi kalau ada Balita tewas tenggelam di sumur, kemudian anggota identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan Rantauan Timur II Gang Taufik, Banjarmasin Selatan, dengan korban bernama Asrori (3).
Korban ditemukan tewas tenggelam di dalam sumur pada Senin (15/2) sore sekitar pukul 15.00 Wita, setelah sebelumnya sekitar pukul 12.00 Wita menghilang.
Kemudian dilakukan pencarian oleh kedua orang tuanya bernama Nasrudin (44) dan Naimah (38) dibantu warga, alangkah terkejutnya putra bungsu mereka ditemukan tewas di dalam sumur milik warga.
“Korban sudah dibawa ke Kamar Mayat RSUD Ulin Banjarmasin guna divisum untuk mengetahui apakah anda unsur lain atau memang murni tenggelam atas kematian Balita tersebut,” tutur macan satu Polresta Banjarmasin itu.
Wildan juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan memeriksa beberapa orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut di tempat kejadian.
“Yang jelas kasus ini terus kami selidiki dan dalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujar pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Selidiki Kasus Buruh Tewas Kesetrum
Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, sedang melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang buruh saat bekerja diduga karena kesetrum.
“Hasil pemeriksaan sementara korban meninggal dunia karena kesetrum kabel listrik jalan,” tutur Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Pol Sisworo Zulkarnain di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, korban yang kesetrum kabel jalan itu diketahui bernama Sugianoor (24) buruh, warga Jalan Banyiur Dalam Rt 41 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menurut keterangan saksi yang dimintai keterangan, korban terkena sengatan listrik saat sedang bekerja muat barang berupa plastik bekas ke atas truk yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, pada Senin (15/2) siang, sekitar pukul 12.15 Wita.
Setelah muatan di atas truk semakin tinggi korban kemudian naiklah ke atas muatan tersebut tanpa sengaja leher korban tersentuh kabel listrik jalan yang ada di atas kepalanya.
Seketika itu korban langsung terjatuh, melihat kejadian itu Bahrudin (44) ayah korban langsung berusaha menyelamatkan anaknya dengan membawa korban ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.
Setelah sampai di rumah sakit korban langsung mendapatkan pertolongan medis guna menyelamatkan nyawa korban.
Tidak beberapa lama sekitar pukul 13.15 Wita, setelah mendapatkan penanganan medis, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari rumah sakit dan dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui korban murni meninggal dunia karena kesetrum,” ujarnya.
Polresta Banjarmasin Ciduk Oknum Resepsionis ‘Hotel Melati’ Akan Transaksi Sabu-sabu
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, meringkus seorang resepsionis yang bekerja disalah satu penginapan di wilayah Banjarmasin Utara karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku kami ringkus di tempat kerjanya dan saat itu ia hendak melakukan transaksi,” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, pelaku diringkus akhir pekan lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Flamboyan II Kayu Tangi Banjarmasin Utara, dalam sebuah rangkaian Operasi Antik 2016 dan pelaku merupakan target operasi (TO).
Untuk pelaku diketahui bernama Adi Riyadi Hidayat alias Adi (28) warga Komplek Wildan Jalan Simpang Cempaka Raya Banjarmasin Barat.
Dikatakannya, saat diringkus kemudian polisi melakukan penggeledahan di tubuhnya ditemukan dua paket sabu-sabu siap jual yang masing-masing dengan berat 0,18 gram dan 0,17 gram.
“Dua paket sabu-sabu itu kami temukan disalah satu kantong celana yang saat itu dia gunakan,” tuturnya saat menggelar kasus tersebut.
Awilzan terus mengatakan, pelaku Adi kemudian diintrograsi dan mengaku kalau di kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Manggis Komplek Rambai Banjarmasin Timur masih ada satu paket sabu-sabu dan satu paket ganja.
Mendengar pengakuan pelaku, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dan setelah digeledah di kamar kostnya ternyata benar satu paket sabu-sabu seberat 4,4 gram dan satu paket daun ganja kering seberat 0,23 gram ditemukan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu itu dia beli dari seorang wanita berinisial MN seharga Rp6 juta, sedangkan untuk ganja di dapatnya dari seorang temannya berinisi EC.
“Untuk MN dan EC masih dalam pengejaran karena masuk dalam target operasi rangkaian Operasi Antik 2016,” ujar pria lulusan Akpol angkatan 2003 itu.
Kasat Narkoba juga mengatakan, hasil penyidikan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun.
Sementara itu tersangka Adi mengakui kalau dirinya berbisnis barang haram itu mulai Oktober 2015 saat rumah tangganya mulia goyang dan menunggu proses cerai dengan istrinya.
“Saya begini karena masalah rumah tangga dan ini tinggal menunggu proses cerai, makanya saya makai sabu-sabu dan kalau ada yang mau beli saya jual, untuk satu paket hemat seharga Rp400 ribu,” ujarnya saat di ruang penyidikan.
rel/ant/tribrata



