Uncategorized
Arus Jalan Rumah Dinas Gubernur Kalsel Ditutup
Polsek Banjarbaru Barat Tangkap Tahanan Kabur
Pelarian para tahanan yang kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat terbilang cepat.
Dua di antara tahanan yang kabur, M Said dan Agus, ditangkap di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya beberapa jam setelah mereka berhasil membobol lubang ventilasi tahanan Mapolsek Banjarbaru Barat.
Desa Karantungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sendiri jaraknya mencapai 150 kilometer dari Banjarbaru.
Mereka bahkan sudah sempat lari ke wilayah hutan karet Pegunungan Meratus kawasan tersebut.
Tahanan yang kabur memang warga sana, sehingga hapal seluk beluk lokasi pelariannya.
“Sempat kesulitan, karena wilayah kaburnya mereka kawasan hutan karet. Kita tangkap M Said dulu. Sudah tahu posisiya sejak pukul 15.00, tapi mengingat beratnya medan baru bisa ditangkap pukul 21.00,” katanya Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Abdul Mufid.
Tahanan yang kabur memang warga sana, sehingga hafal seluk beluk lokasi pelariannya.
Saat ini kata Mufid, tim masih terus memburu dua tahanan kabur lain yang masih kabur, M Rizal dan Herry Setyawan.
Gerak cepat yang dilakulan jajaran Polres Banjarbaru untuk mengejar empat tahanan yang kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat mulai membuahkan hasil.
Dua tahanan kabur, M Said dan Agus langsung berhasil diringkus hanya beberapa jam usai berhasil kabur dari kerangkeng penjara Mapolsek Banjarbaru Barat, Minggu (14/2/2016).
Sebelumnya, Empat orang tahanan dilaporkan kabur dari Mapolsek Banjarbaru Barat, Minggu (14/2/2016) dinihari.
Empat tahanan tersebut kabur dengan cara menggergaji jeruji lubang angin tahanan bagian belakang Mapolsek Banjarbaru Barat yang terletak di Jalan A Yani Kilometer 21 Landasan Ulin Banjarbaru tersebut.
rel/bp/ang/tribrata
Polisi Sahabat Anak di TK Az Zahra Tanah Laut Kampanyekan Helem untuk Keselamatan
Kisah Gugurnya Matilda Batlayeri Pahlawan Bhayangkari
Sejarah Bhayangkari Polda Kalimantan Selatan tidak dapat lepas dari kisah heroik Mathilda Batlayeri. Seorang istri Polisi yang gugur bersama ketiga anaknya dalam mempertahankan pos/asrama Polisi Kurau, Kabupaten Tanah Laut (dahulu Kewedanaan Tanah Laut).
Pada tahun 1950-an di Kalimantan Selatan terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh Ibnu Hajar dengan nama Kesatuan Rakyat yang Tertindas (KRyT). Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) KRyT senantiasa melakukan teror dan penyerangan kepada kampung-kampung yang dilaluinya. Tak jarang terjadi penghadangan dan penyerangan terhadap patroli-patroli tentara dan Polisi dengan tujuan merebut senjata sebanyak-banyaknya. Bahkan GPK KRyT tak segan untuk menyerang pos dan asrama militer/polisi.
Pada Rabu, 28 September 1953, dini hari, gerombolan KRyT menyerangan pos/asrama Polisi Kurau yang termasuk wilayah terdepan, mengingat wilayah Kurau merupakan Basis pertahanan GPK KRyT. Dalam penyerangan tersebut, kekuatan GPK KRyT mencapai 50 orang yang dipimpin Suwardi. Mereka bersenjata api yang terbilang modern pada saat itu dan beberapa memakai senjata tajam.
Serangan mendadak di ambang fajar tersebut hanya dihadapi oleh lima orang anggota Polisi bersenjata dan seorang Bhayangkari menggunakan senjata jenis moser milik suaminya. Bhayangkari tersebut adalah Mathilda Batlayeri, yang melibatkan diri dalam pertempuran dikarenakan melihat kekuatan anggota Polisi yang tidak berimbang dalam pertempuran tersebut.
Suami mathilda Batlayeri, AP II (Agen Polisi II) Adrianus Batlayeri, saat pertempuran terjadi sedang mengambil air di sumur, namun karena posisinya yang tidak memungkinkan untuk kembali ke Pos/Asrama, maka Adrianus tidak dapat terlibat dalam pertempuran.
Dalam pertempuran tersebut, GPK KRyT mengalami kesulitan untuk melumpuhkan kekuatan Pos/Asrama Polisi Kurau. Bahkan Suwardi, pemimpin penyerangan, yang konon memiliki ilmu kebal, tertembak oleh Mathilda Batlayeri. Namun, tetap saja pertempuran tidak seimbang. Satu persatu kusuma bangsa berguguran, termasuk ketiga anak dari Mathilda Batlayeri.
Anak Mathilda yang tewas yaitu Alex (9 thn) & lodewijk (6 thn) yang tewas di kamar asrama Polisi, yang mereka tempati dan Max (2,5 thn) tewas di pelukan ibunya. Melihat ketiga anaknya telah tewas, membuat semangat tempur Mathilda Batlayeri, seorang Bhayangkari semakin berkobar, akan tetapi setelah bertempur kurang lebih satu setengah jam, akhirnya Mathilda Batlayeri gugur sebagai kusuma bangsa bersama janin yang sedang dikandungnya. Setelah tidak ada perlawanan lagi dari pihak Polisi, maka GPK KRyT membumihanguskan Pos/Asrama Polisi Kurau. Jenazah Mathilda dan ketiga anaknya turut terbakar dalam kobaran api tersebut.
Semangat juang dan pengabdian yang tiada terkira Mathilda Batlayeri menjadi hal yang patut dihormati dan dikenang. Untuk jasa-jasanya tersebut, atas perintah Kadapol XIII Kaltengsel brigjend Pol. Drs. Moch. Sanusi (Mantan Kapolri periode 1987-1991), pada 13 Agustus 1983 dibangun “Monumen Bhayangkari Teladan Mathilda batlayeri” di Kurau dan selesai di kerjakan pada 15 Oktober 1983. Kemudian bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 1983, monument tersebut diresmikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Bhayangkari Ny. Anton Soedjarwo (isteri Kapolri Jenderal Polisi Anton Soedjarwo, periode 1982-1987).
Pada bagian depan Monumen Bhayangkari Teladan Mathilda Batlayeri terukir tulisan yang berbunyi, “KEPADA PENERUSKU, AKU BHAYANGKARI DAN ANAK-ANAKKU TERKAPAR DI SINI, DI BUMI KURAU YANG SUNYI, SEMOGA PAHATAN PENGABDIANKU MEMBERI ARTI PADA IBU PERTIWI”
anang/tribratanews
Polri Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Kepolisian Negara Republik Indonesia member kesempatan kepada semua pemuda-pemudi WNI untuk mengikuti pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Pendaftaran dibuka 4 s/d 18 Pebruari 2016, lama pendidikan 6 (enam) bulan dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan gaji Rp3,6 juta/bulan.
Informasi dan pendaftaran online melalui website Polri www.penerimaan.polri.go.id
Prodi yang dibutuhkan :
1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
2. S2 Profesi Psikologi
3. S1 Profesi Kedokteran Umum
4. S1 Profesi Kedokteran Gigi
5. S1 Akuntansi
6. S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi)
7. S1 Bahasa Arab
8. S1 Bahasa Mandarin
9. S1 Desain Grafis
10. S1 Hukum Pidana
11. S1 Mipa Biologi
12. S1 Mipa Kimia
13. S1 Seni Musik
14. S1 Sandi Negara
15. S1 Psikologi
16. S1 Teknik Informatika
17. S1 Teknik Elektro
18. S1 Teknik Mesin
19. S1 Teknik Nuklir
20. S1 Teknik Metalurgi
21. S1 Teknik Kimia
22. S1 Teknik Arsitektur
23. D-IV Ahli Nautika Tk. III
Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
e. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
a. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b. berijazah :
1. S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
2. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
3. 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
d. wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
e. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
f. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
1. maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
2. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
g. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
1. pria : 160 (seratus enam puluh) cm
2. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
h. belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
i. mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
j. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
k. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
l. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
m. khusus untuk Prodi Kedokteran :
1. bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan surat pernyataan);
2. dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti Internsip;
3. Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
4. Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
n. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
1. Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
a. pemeriksaan administrasi;
b. pemeriksaan kesehatan tahap I;
c. pemeriksaan psikologi tertulis;
d. pemeriksaan kesehatan tahap II;
2. Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
a. pemeriksaan administrasi;
b. pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
c. pemeriksaan psikologi wawancara;
d. pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
e. Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
1. Tes Potensi AKademik
2. TOEFL
3. Wawasan Kebangsaan
f. Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
g. pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
h. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
Rel/tribratanews
Polres Batola Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Rantau Bedauh
Guna mewujudkan masyarakat Indonesia Tertib Bersatu dan menjadikan keselamatan nomor satu, Lantas Polres Batola secara aktif melakukan kegiatan penyukuhan ke semua sektor termasuk sekolah baik tingkat TK , PAUD hingga Universitas. Hal ini agar aksi keselamatan dijalan raya terpatri menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor Satu dikalangan pelajar. Seperti yang dilakukan di SMA Rantau Badauh Batola, Jumat (12/2) yang disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Batola AKP Eka Saprianto.
(Dikyasa Polda kalsel)


