Uncategorized
Wakapolda Kalsel Ikuti Video Conference Rapim TNI-Polri Bersama Jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2016 .
Presiden Joko Widodo, hadir di Rupatama di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolsian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29-01-2016) pukul 09.00 WIB, dan langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Rapat pimpinan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Kepolisian Daerah dan juga jajaran Panglima Komando Daerah Militer. Sebelumnya, pada pembukaan Rapat Pimpinan Polri, Selasa (26/01/2016) yang lalu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan tekad Polri untuk memberantas terorisme, narkotika, dan intoleransi di negeri ini.
Kapolri berharap pemberantasan terorisme tidak hanya dibebankan pada Densus 88 Antiteror, tetapi menjadi kewajiban seluruh satuan Polri di Tanah Air.
Selain Presiden Joko Widodo, beberapa Menteri dijadwalkan hadir pada hari ini. Yaitu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.
rel/tribratanews
Ditlantas Polda Kalsel Segera Pasang CCTV di Jalan-jalan Rawan di Kota Banjarmasin
Terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan. Hal ini dilakukan sesuai dengan program Korlantas Polri.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol. DR Eriadi SH MSi, Kamis (28/1/2016) siang menuturkan pada 2016 ini mereka terus tingkatkan pelayanan di bidang BPKB.
“Pelayanan BPKB juga kita tingkatkan dengan online ke Korlantas Mabes Polri,” ucap Dirlantas yang baru menjabat ini.
Menurutnya, Korlantas Polri selama ini memberikan pelayanan dengan pusatkan data informasi lalu lintas, kepemilikan data kendaraan bermotor selama ini sampai ke Mabes Polri.
“Data kita migrasikan yakni Polda bagian BPKB akan kita onlinekan ke Korlantas Polri sebagai pusat data Polri. Sebagai sumber info data laka lantas, registrasi kendaraan bermotor, dan data publikasi,” paparnya.
Kemudian mereka juga akan benahi Traffic Management Centre (TMC) dimana untuk berikan pelayanan ke masyarakat.
Termasuk nantinya akan memasang CCTV di sentral-sentral kemacetan jalan.
Bp/ang/tribrata
Tengah Malam Buta Polda Kalsel Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Jajaran Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan terus bergerak melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba.
Kini petugas menggrebek sebuah rumah di Jalan Gerilya Komplek Mahatama Regen 1, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, dini hari Kamis (28/1) sekitar pukul 00.15 Wita.
Dari penggerebekan ini ditemukan hampir satu ons sabu siap edar di rumah tersebut.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Joko Purwanto, melalui Kasat I, AKBP Rahmat Budi SIK, yang didampingi Kompol Hadi Supriyanto, Kamis (28/1/2016) siang menuturkan dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap tiga tersangka.
“Kita lidik di lapangan cukup lama hingga mendapatkan informasi ada barang jumlah banyak di lokasi. Kita langsung melakukan penggrebekan sekitar pukul 00.15 Wita,” tuturnya.
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan RS (24 ) warga Jalan Azela Raya, Serang JAwa Barat, Az alias Pakcik (50) warga Jalan.
Nakula XIII Pemurus Dakam,dan IS alias Iwan Komo (38) warga Jalan Padat Karya Blok Mutiara II, Sungai Andai.
ant/ang/tribrata
Polda Kalsel Gerebek Pembuat Miras Oplosan di Banjarbaru
Jajaran Subdit 1 Indaksi Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek industri rumahan minuman keras di Jl Guntung Harapan RT 34 RW 25, Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Guntung, Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (26/1) sore
Dalam penggrebekan ini petuggas menemukan tiga tandon berwarna biru yang berisi alkohol murni, ratusan botol mansion kosong. Adukan, gayung, selang serta corong.
Dirkrimsus Kombes Nasri melalui Kanit 1 Subdit 1 Indaksi, Kompol Dony Handisantoso, membenarkan pihaknya menggerebek industri rumahan miras jenis Mansion.
“Begitu ada penyerahan tangkapan dari Sabhara kita kembangkan ke rumah tersebut,” ucapnya.
Untuk kasus ini mereka telah tetapjkan dua tersangka yakni Purwo (36), warga Desa Dusun Jenggoyan RT 2, Kelurahan Papat, Kediri, dan Suryato, warga Jl Guntung Harapan RT 34 RW 25, Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Tersangka dikenakan UU No 8 Tahun 1998 Tentang Perrlindungan Konsumen di mana tak cantumkan label kedaluwarsa dan diduga ada unsur tidak resmi.
bp/ang/tribrata
BNNP Kalsel: Tembakau Gorila Narkoba Jenis Baru
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menyatakan tembakau gorila merupakan salah satu dari 37 narkoba jenis baru yang ada di Indonesia dan kali ini ada di wilayah Kalsel.
“Tembakau gorila saat ini sedang dalam uji laboratorium BNN RI karena efeknya yang hampir menyerupai ganja,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Sujono di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, untuk payung hukum terhadap tembakau gorila itu belum ada hingga saat ini sehingga untuk pelakunya tidak dilakukan proses hukum.
Namun, usaha polisi untuk mengamankan pelakunya itu sudah benar tapi nantinya akan membuat aparat penegak hukum kebingungan dalam menangani kasusnya.
“Belum adanya payung hukum untuk tembakau gorila serta narkoba jenis baru lainnya, para penegak hukum tidak salah jika nantinya pelaku dilepas,” tuturnya.
Sujono terus mengatakan, pihak kepolisian bersama BNNP Kalsel akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba serta narkoba jenis baru.
“Kami bersama pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dalam memberantas peredaran di wilayah Kalsel,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk tembakau gorila ini merupakan temuan baru dan belum ada payung hukumnya, sehingga penegakan hukumnya masih rancu, sedang efek narkoba jenis baru membuat khawatir.
“Tembakau gorila yang ramai diperbincangkan, ternyata beredar di wilayah Kalsel dan berhasil diungkap oleh Satbrimob Polda Kalsel dan diserahkan Ke Satnarkoba Polres Banjarbaru,” ucapnya.
Polsek Banjarmasin Tengah Ringkus Penadah Motor Curian
Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus pelaku penadah hasil curian.
“Pelaku ini beraksi lintas kabupaten dan ia termasuk spesialis dalam aksi ttersebut,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Buudi Guna Putera di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor itu dikukan pada Selasa (26/1) saat berada di wilayah Banjarmasin Tengah.
Sedangkan dari hasil interograsi polisi, pelaku diketahui bernama Syarifudin alias Fudin (25) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin.
“Fudin dalam aksinya sudah termasuk mahir karena ia telah mencuri sepeda motor di beberapa kabupaten di wilayah Kalsel,” tuturnya.
Terus dikatakannya, Fudin diketahui beraksi di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan tekakhir di Kota Banjarmasin.
Untuk kali ini dia terpaksa harus pasrah karena aksinya berakhir di Polsekta Banjarmasin Tengah, bukan itu saja penadah yang menerima hasil curian Fudinpun berhasil diringkus dan pelaku sudah lima kali melakukan aksinya.
Budi terus mengatakan untuk penadah motor hasil curian yang juga dilakukan penangkapan itu diketahui bernama Jakirin (23) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Hasil penyidikan sementara, Fudin dan Jakirin ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta dijerat pasal yang berbeda.
Tersangka Fudin dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian sedangkan Jakirin dijerat pasal 480 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
ant/ang/tribrata
Polsekta Banjarmasin Timur Ringkus Buruh Jual Ekstasi
Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur meringkus seorang buruh yang kedapatan menyimpan sekaligus menjual ekstasi jenis ineks.
“Pelaku kami tangkap di rumah kontrakannya, berkat informasi dari tiga orang pembeli yang sudah tertangkap lebih dulu,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Aji Lukman Hidayat di Banjarmasin, Kamis.
Terus dikatakannya, untuk pelaku yang sudah diringkus itu diketahui bernama Ahmad Rijani alias utuh (35) warga PHM Noor Banjarmasin Barat.
Sedangkan untuk penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada akhir pekan lalu saat Utuh sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan PHM Noor.
“Saat Utuh mau kami tangkap anggota sudah mengepung rumahnya dan tidak ada kesempatan dia untuk melarikan diri sehingga saat diringkus Utuh nampak pasrah,” tuturnya.
Aji juga mengatakan, pada waktu penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti ekstasi jenis inek warna coklat yang diselipkan di bawah meja,” katanya.
Bukan itu saja, untuk barang bukti ineks yang diamankan dan dijadikan barang bukti itu diketahui sebanyak 14 butir dan diakuinya hanya untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual.
“Utuh hanya mengkonsumsi buat dirinya sendiri tidak untuk dijual, namun pada saat itu diakui baru sekali menjual dengan orang lain,” tuuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. bp/ang/tribrata
Terkuak Penyebab Terbakarnya Mobil Pick Up Secara Tiba-tiba depan Mapolsekta Banjarbaru
Setelah terbakarnya sebuah mobil di Jalan A Yani Km 35 Banjarbaru atau tepatnya di depan Mapolresta Banjarbaru, Kamis (28/1/2016) malam, hingga saat ini masih menyisakan penasaran bagi para warga dan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Terlebih, di sisi jalan tak jauh dari tempat kejadian hingga saat ini masih terpakir bangkai mobil dalam kondisi gosong.
Terkait hal itu, Kanit SPKT Polresta Banjarbaru, Ipda Made Tedy, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penyebab terbakarnya mobil itu tak lain dikarenakan konselting arus pendek pada mobil.
Pemilik mobil, H Hasan yang saat itu sedang membawa empat jerigen solar. Namun tepat di Jalan A Yani Km 35 Banjarbaru, tiba-tiba satu dari empat jerigen solar tersebut malah bocor.
“Atas rembesan solar yang berasal dari jerigen bocor itupula, mengakibat korsleting hubungan arus pendek pada mobil sehingga api pun langsung membesar. Dan menyulut badan mobil hingga gosong, ” terangnya kepada Bpost Online.
Kondisi mobil Pick up yang sebelumnya terbakar di Jalan A Yani Km 35 Banjarbaru namun saat ini sudah padam, Kamis (28/1/2016) malam.
bp/ang/tribrata











