Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. secara resmi membuka Pembinaan Teknis (Binteknis) Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident), Selasa (15/08/2023).
Binteknis yang diadakan di Swiss Bell Hotel Banjarmasin ini dihadiri oleh Wadir Lantas Polda Kalsel, para Pejabat Utama Ditlantas Polda Kalsel, Kasat Lantas dan personel Polantas dari berbagai satuan lalu lintas di Kalsel.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan SIM, STNK dan BPKB.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, pelayanan publik prima merupakan indikator keberhasilan dalam layanan publik dimana harus mampu memahami apa yang diinginkan masyarakat.
“Indikatornya mampu memenuhi standar kecepatan, ketepatan, akurasi dan transparansi,” ucapnya didampingi Wadir Lantas dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel.
Binteknis ini rutin dilaksanakan untuk bisa meningkatkan dan mengetahui, serta memberikan update perkembangan terkait dengan standar pelayanan di Korlantas Polri.Ada beberapa materi yang disampaikan, salah satunya KEP/105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan uji praktik penerbitan SIM.
“Dengan adanya Binteknis yang digelar Subdit Regident saya berharap seluruh unit-unit pelayanan di Polres-Polres maupun yang di Polda Kalsel bisa tingkatkan,” pintanya.
Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H. menyampaikan, dalam Binteknis kali ini pihaknya mengundang para Kasat Lantas, para Kanit Regident dan staf-staf pelayanan yang ada Bidang Sarpras, SIM, Samsat dan STNK maupun BPKB di Polres-Polres termasuk yang di Ditlantas Polda Kalsel.
“Kita akan sampaikan materi dari Korlantas Polri, sementara narasumber lainnya kita hadirkan adalah dari Perbankan dan Ombudsman,” tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.