Gerak Cepat Polres Balangan Ringkus Pelaku Curat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan, Polda Kalsel – Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), dirumah warga Kelurahan Paringin Kota, Kabupaten Balangan pada 9 April 2023 berhasil ditangkap Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Balangan, Rabu (26/04/2023) siang di depan Pasar Paringin.

Terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan, Rabu, 26 April 2023 pagi. dijelaskan saksi bahwa terduga pelaku HF alias Utuh Malaikat (44) warga Kelurahan Paringin Kota, berprilaku mencurigakan disekitar rumah korban pada saat kejadian.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S.Lewan dengan barang bukti dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi menegaskan bahwa personilnya bergerak cepat usai menerima laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian pada Rabu 26 April 2023 siang.

“Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Balangan,” terang AKP Wahyudi.

Hasil pemeriksaan awal terduga pelaku HF melancarkan aksinya saat korban tidak berada di rumah dengan merusak jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng dan berhasil membawa dua buah handphone dan uang di dalam dompet sebasar Rp. 2,6 juta.

“Terduga Pelaku HF mengakui melakukan pencurian dengan cara membobol jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng, serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp. 2,6 juta,” ungkapnya.

“Uang hasil curian sebanyak Rp. 2,6 juta habis untuk berfoya-foya,” tambah AKP Wahyudi.

Beredarnya video aksi pencurian di toko kosmetik tepatnya di Rica Kelurahan Paringin Kota melalui media sosial berkaitan juga dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Utuh Malaikat.

“Pencurian di toko kosmetik beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial juga diakui oleh Utuh Malaikat, bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara menaiki ventilasi toko dan mengambil uang sebanyak Rp. 500 ribu,” jelas AKP Wahyudi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar