Kabid Humas Polda Kalsel Ajak Perang Melawan Hoax

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Bertempat di Auditorium RRI Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, SIK menjadi salah satu nara sumber dari 3 nara sumber dalam Peluncuran Program Siaran PROKATA (Program Siaran Mengungkap Fakta), Kamis (22/11/2018) pukul 08.00 wita.

Pada kesempatan ini Kabid Humas Polda Kalsel menyampaikan materi tentang Hoax dari sudut pelanggaran pidana dan pasal – pasal yang di kenakan dengan terjun langsung melawan Hoax.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, SIK dalam pemaparanya menerangkan bahwa berita Hoax ini sudah sangat meresahkan kepada masyarakat bahkan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Berita bohong yang apabila disebarkan bahkan di beritakan terus menerus maka akan di anggap berita benar.  Berita bohong atau Hoax ini bisa menerpa siapa saja baik peroraangan, kelompok, organisasi, pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan bahkan bisa menyerang lembaga atau institusi.

Untuk saat ini karena menjelang Pemilu 2019 maka Hoax yang terbanyak adalah masalah politik.  Polri dalam hal ini sesuai dengan undang – undang yang berlaku akan selalu menindak siapapun pelaku Hoax ini, baik penyebar dan pembuatnya selama ada yang melapor dan merasa di rugikan dengan berita Hoax di maksud. Sudah banyak undang undang yang melindungi masyarakat dari berita Hoax ini baik KUHP maupun Undang – undang Informasi dan Transaksi  elektronik (ITE).

Dalam menyikapi Hoax ini Polri bahkan sudah mengeluarkan  surat edaran terkait ujaran kebencian yang hampir sama dengan Hoax. Ujaran kebencian di sini adalah adanya unsur penghinaan, pencemaran, penistaan, provokasi dan hasutan.

Seminar ini di ikuti oleh para pelajar, Mahasiswa, dan Relawan Anti Hoax ini, Kabid Humas Polda Kalsel menghimbau adalah perbuatan atau berita yang muncul dan dianggap merugikan bagi seseorang atau kelompok  maka berhak melapor ke Polisi dan berdasarkan Laporan ini maka Polisi akan melakukan penyelidikan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar