Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., menyerahkan 1000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga Banjarmasin dan alat bantu kepada penyandang difabel. Acara berlangsung di Halaman Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (21/09/2023) pukul 15.00 WITA.
Pemberian bantuan ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel bekerjasama dengan Forkopimda Kota Banjarmasin dalam mendukung dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kepada penyandang difabel yang seringkali memerlukan perhatian khusus.
Dalam kesempatannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, menyampaikan rasa peduli terhadap warga masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban mereka,” ujarnya.
Bantuan sosial yang diserahkan dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-497 berisi paket sembako yang dapat membantu kebutuhan harian keluarga serta alat bantu dengar dan Al Qur’an Braile yang akan sangat berguna bagi masyarakat berkebutuhan khusus / penyandang difabel dalam aktivitas sehari-hari.
Mereka yang menerima bantuan secara simbolis dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian yakni perwakilan Penyandang Difabel, Tukang penggali kubur, Tukang kebersihan, Tukang becak, Anak Yatim, dan 100 Penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Kota Banjarmasin, serta sejumlah penyandang difabel dan keluarganya yang merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Kapolda Kalsel.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk peduli dan memberikan dukungan kepada mereka yang memerlukan,” pungkas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.
Selain itu kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya cooling system atau sistem pendinginan situasi yang dilakukan Polda Kalsel untuk mewujudkan Pemilu damai 2024 mendatang. Sebab Polri tidak bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas, perlu keterlibatan stakeholder terkait khususnya Masyarakat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.