Kapolres Banjar Bentuk Satgas ‘TEKAP’

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kejahatan jalanan atau yang biasa dikenal dengan street crimes merupakan jenis kejahatan tradisional yang sangat meresahkan warga masyarakat. Di saat hiruk pikuk kejahatan kerah putih (white collar crime) seperti korupsi, money laundering, carding, dan lain sebagainya terus-menerus menghiasi setiap media massa kita saat ini, kejahatan jalanan tetap merupakan ancaman yang amat nyata bagi masyarakat kita. Apalagi bila kejahatan jalanan ini disertai dengan kekerasan (crime by using force) semisal penjambretan, penodongan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, pembunuhan, dan sebagainya.

Guna mengantisipasi hal itu terjadi di wilayah Kabupaten Banjar, Polres Banjar dibawah kepemimpinan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. membentuk Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman) Polres Banjar.

Launching Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman) Polres Banjar ini berlangsung dihalaman Mapolres Banjar Jalan A.Yani Km.39 Kota Martapura Kabupaten Banjar, Senin (9/7/2018) pukul 07.00 wita, usai pelaksanaan Apel Pagi.

Apel yang di pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. dihadiri Wakapolres Banjar, para Kabag, Kapolsek, Kasat, Kanit, Kasi dan Seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. pada kesempatan ini mengatakan dibentuknya TEKAP Polres Banjar dalam rangka mengantisipasi dan pemberantasan Premanisme serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Banjar.

Lebih lanjut disampaikan pembentukan Satgas TEKAP ini merupakan salah satu item program ke III pada Quick Wins yang tertuang pada Renstra Polri tahun 2015 -2019 yang bertujuan untuk pembersihan preman dan premanisme guna mengangantisipasi kerawanan di wilayah hukum Polres Banjar.

Sehingga dapat menghilangkan kasus kejahatan premanisme di wilayah hukum Polres Banjar seperti pemalakan, pemerasan, pencaloan, dan penyakit masyarakat lainnya, dan dapat mengungkap pelaku-pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor serta terbebasnya wilayah hukum Polres Banjar dari kasus curas, curat, dan curanmor,” tegas Kapolres Banjar. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar