Mencurigakan di Lapangan Tenis Basuki Rahmat, Lima Orang Diangkut

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Tim Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara mengamankan lima warga yang tengah mabuk-mabukan, Rabu (01/02/2023) sekitar pukul 19.30 Wita. Mereka dibekuk di sekitar lapangan tenis Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Masing-masing adalah HA (24) dan AY (47) dari Jalan Keramat RT 02 Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara, BR (33) dari Jalan Keramat RT 01, AO (48) dari Jalan Pangeran Antasari RT 01 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, dan AR (26) dari Jalan Danau Teratai Desa Tangga Ulin, Kecamatan Amuntai Tengah.

Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Misransyah mengatakan, tim Samapta dipimpin KBO Samapta Ipda Fannan saat patroli melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan tenis Jalan Basuki Rahmat yang merupakan daerah pusat perkantoran di Kota Amuntai.

“Anggota kami melihat lima orang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Karena melanggar akhirnya diangkut ke markas Samapta Polres HSU untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Misransyah, Kamis (02/02/2023). “Kelimanya kami kenakan tindak pidana ringan,” ungkap KBO Samapta Ipda Fannan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar