Personil Sat Polairud Polres Tanbuu Berikan Himbauan Kepada Nelayan Pesisir

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Personil Satuan Polairud Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan himbauan kepada para Nelayan Pesisir dalam penggunaan jaring atau perangkap ikan, Minggu (29/01/2023).

Himbauan itu disampaikan sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pengaturan penggunaan alat tangkap perikanan yang dapat digunakan nelayan dalam mencari atau menangkap ikan di laut.

Selain itu, himbauan lainnya juga disampaikan kepada para Nelayan agar selalu berhati-hati serta memperhatikan kondisi cuaca dengan menyiapkan alat keselamatan selama melakukan kegiatan dilaut sekitar perairan Kabupaten Tanah Bumbu.

Semoga kegiatan membantu dan menolong Nelayan Pesisir ini dapat diberkahi kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar