Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Jumat (26/9/2025) ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan KUHP di lapangan sekaligus menampung aspirasi dari jajaran kepolisian.

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T selaku Ketua Tim diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Ka BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Perwakilan Akademisi ULM, Wakapolda dan para pejabat utama (PJU) Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha menuturkan bahwa kedatangan Komisi III ini untuk meminta masukan, saran dan menggali tentang rancangan Undang-Undang KUHP.

“Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, BNN dan Pengadilan Tinggi, sudah memberikan masukan dan saran kepada Komisi III,” ucap Kapolda.

alam kunjungan Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel juga telah melaporkan situasi Kalimantan Selatan pada saat unjuk rasa pada 1 September 2025 lalu, yang berlangsung damai dan kondusif.

“Kita telah menjaga situasi yang damai dan kondusif saat unjuk rasa beberapa waktu lalu, dan hal itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari para mahasiswa, yang setelah unjuk rasa melakukan aksi yang luar biasa yaitu bersama petugas pengamanan melakukan bersih-bersih sampah di lokasi unjuk rasa,” pungkas Kapolda Kalsel.

Sementara itu Hj. Sari Yuliat menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini untuk menyerap aspirasi dalam rangka minim partisipasi rancangan Undang-Undang KUHP yang saat ini sedang di diskusikan di Komisi III DPR RI.

“Tadi telah kita dengar dari Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, BNN dan Pengadilan Tinggi serta Akademisi dari ULM, point of you dari masing-masing lembaga tersebut,” terang Hj. Sari Yuliati selaku Ketua Tim.

“Banyak hal-hal yang dibacarakan, yang tidak bisa kita bahas secara parsial. Banyak rancangan Undang-Undang tersebut yang mungkin ada hal-hal yang masih bolong-bolong, maka daripada itu kita mengadakan pertemuan seperti saat ini dalam rangka menyerap aspirasi,” tambahnya.

Hj. Sari Yuliati menyampaikan seluruh elemen masyarakat ingin mengungkapkan ide-idenya dengan melakukan demo damai, subtansi, dan itu sangat diterima dan dijamin oleh Undang-Undang. Tetapi perbuatan anarkis itu yang tidak diperbolehkan.

Beliau pun memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel dan jajarannya yang telah berhasil mengantisipasi tindakan anarkis tersebut.

Dalam kunjungan kerja DPR RI ini, Hj. Sari Yulianti didampingi oleh anggota H. Nasyirul Falah AMRU, S.E., Hj. Dewi Juliani, S.H., Dr. Soedeson Tandra, S.H. M.Hum., Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Dr. Bob Hasan, S.H. M.H., Martin Daniel Tumbelaka, Rudianto Lallo, S.H., M.H., H. Ecky Awal Muharam, Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., Machfud Arifin, Abdullah, dan ⁠Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar