Polisi Sita Sekilo Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dalam Kemasan Kopi di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satu kilogram sabu yang berhasil disita Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari terduga HYS alias Kastalani (47) warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa lalu.

Selain sabu, petugas juga menyita 980 butir ineks berwarna kuning berlogo minion yang rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Banjarmasin.

Saat ditemukan barang haram itu dikemas dalam bungkus kopi. Diduga narkoba itu, berasal dari Cina.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga, kalau di kawasan Manarap, Komplek Surya Lestari, Kabupaten Banjar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat melakukan penggerebekan, aparat mendapati terduga di salah satu rumah, namun, tidak mendapati barang haram.

Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah Kastalani, mendapati sabu dan ekstasi yang totalnya hampir seribu butir.

Belakangan diketahui terduga sudah lima kali menerima barang haram tersebut, karena ditemukan beberapa bungkus teh merk cina dalam rumahnya.

“Jaringan pemasok Banjarmasin, berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi di perumahan manarap sistem ranjau. Kita dapati diduga tersangka kita dalami dan pengembangan di Puntik Luar Handil Bakti, kita dapati barbuk sabu 1 kg dan positif sabu, dan 980 butir ineks jenis minion warna kuning,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.

Terduga juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga dikenakan pasal 112 ayat dua KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara. (dtv)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar