Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Cungkir Rt. 02 Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (13/4/2022) pukul 11.30 Wita, telah terungkap.
Pengungkapan identitas kerangka manusia tersebut berawal dari penemuan Tengkorak Kepala Manusia dan Rambut Panjang serta Gigi Geraham oleh seorang warga di Kebun Kemiri miliknya. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada personel Polsek Belimbing via Telepon hingga dievakuasi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Banjar ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, kasus penemuan kerangka manusia ini berhasil diungkap oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. bersama Tim Gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Banjar dan Polsek Belimbing.
Berdasarkan penyelidikan petugas, diketahui korban merupakan seorang bocah perempuan berumur 10 Tahun berinisial PWU warga Dusun Cungkir Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, petugas juga turut mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial RF (26) seorang Petani yang juga beralamat di Dusun Cungkir Desa Kahelaan.
Kabid Humas menerangkan, korban PWU meninggal setelah dibunuh oleh tersangka RF dirumah yang bersangkutan dengan cara dicekik lehernya kemudian korban yang telah lemas dan tidak bernafas disetubuhi oleh tersangka.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka yang juga dendam dengan orang tua korban kemudian memotong leher korban dan memasukannya ke dalam Karung dan dibawa ke Kebun untuk selanjutnya dipisahkan dengan bagian tubuh yang lain dan dibuang oleh tersangka.
Bersamaan dengan terungkapnya kasus ini dan diamankannya seorang tersangka berisial RF, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah Parang, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Biru, dan 1 lembar Celana Pendek Warna Hitam.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto