Polres Banjar Amankan Pengedar Narkoba, 8 Paket Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjar, Polda Kalsel – Polsek Sambung Makmur berhasil meringkus MS (33), seorang pria yng diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP H Suwarji mengatakan, total sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak delapan paket dengan berat yang bervariasi.

“Satu paket besar segitiga sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan, beserta plastik klipnya 75,96 gram. Satu paket besar sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta plastik klip 60.56 gram, satu paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor beserta plastik klip 3,46 gram,” bebernya, Jumat (07/03/2023).

Kata dia, satu paket kecil sabu-sabu berat kotor beserta plastik klip 2,53 gram, satu paket kecil sabu-sabu berat kotor beserta plastik klip 0,94 gram, satu paket kecil sabu-sabu berat kotor beserta plastik klip 0,69 gram. Satu paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor beserta plastik klip 0,41 gram, satu paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor beserta plastik klip 1.03 gram. Total berat sabu-sabu 145, 54 gram,” jelasnya.

Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan 1/2 butir yang diduga Inex warna coklat muda, dua timbangan di gital warna hitam, dua bundel plastik klip kosong, sebuah sendok warna hitam dan sebuah handphone.

“Kronologis kejadian berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sering mengedarkan sabu-sabu. Mengetahui hal tersebut, anggota kami yang di pimpin Kanit Reskrim, Aiptu M Zarkoni melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ungkapnya.

Mengetahui pelaku ada di rumah, kemudian melakukan penangkapan. Setelahnya, digeledah rumah dan badan pelaku, ditemukan barang bukti yang terbungkus kotak di belakang rumah pelaku.

“Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar