Polres Tabalong Amankan Pemuda Penadah Motor Curian

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K. dibantu Polsek Murung Pudak, Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Hantakan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian pada Sabtu (26/11/2022) dini hari disebuah bengkel di Desa Alat kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan diamankannya pelaku penadah berinisial AC (18) warga Desa Patikelain Kecamatan Hantakan Kabupaten HST.

“Diamankannya AC berawal dari adanya laporan dari korban LK (19) Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang kehilangan sepeda motor metik warna hitam yang diparkir di teras kost LK, bersebelahan dengan sepeda motor milik temanya / saksi berinisial AS (20) pada hari Kamis (24/11/2022) malam,” ungkap Aipda Yudha.

”Sebelum beristirahat, korban sempat memeriksa melalui jendela bahwa sepeda motor miliknya masih ada, lalu pada keesokan harinya Jumat (25/11/2022) subuh, saat korban bersiap untuk pergi bekerja, korban mau keluar dari kost namun pintu tersebut tidak dapat dibuka, korban kemudian melihat melalui jendela dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” lanjutnya.

Korban kemudian keluar melalui jendela dan mendapati pintu kost di ikat dengan tali, sehingga penghuni tidak bisa membuka pintu, dan korban juga melihat sepeda motor milik temannya/saksi AS dalam keadaan kunci kontak sudah rusak diduga karena di congkel.

“Berdasar informasi yang didapat dari masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan tersebut di Desa Alat kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan digunakan oleh seseorang berinisial AC,” bebernya.

“Pelaku penadah AC saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut sedangkan Pelaku pencurian masih dalam pengejaran Polisi dan turut diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matik warna hitam,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar