Polres Tabalong Amankan Pengepul Judi Togel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bersumber informasi dari masyarakat perihal maraknya judi jenis togel, seorang pria di Kabupaten Tabalong diamankan polisi, Sabtu (21/5/2022) malam.

Sat Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dr Trisna Agus Brata, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BT alias Bakti (31) warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan pelaku judi togel tersebut.

“Tersangka Bakti ini berperan sebagai pengepul angka judi jenis togel Hongkong, dan berhasil diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak,” ucap Aipda Irawan Yudha.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita sejumlah barang bukti berupa 2 buah Handphone warna biru dan warna hitam putih, 1 lembar kertas berisi catatan nomor togel, uang tunai Rp. 140 ribu, 1 lembar kartu ATM beserta buku tabungannya,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar