Polres Tanah Bumbu Berikan Pelayanan Prima Pemohon SKCK

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilakukan di Ruang Pelayanan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) untuk membantu pemohon sebagai kelengkapan Persyaratan BACALEG (Bakal Calon Legislatif) DPRD, Senin (08/05/2023).

Iptu Eko Winarno selaku Kasat Intelkam Polres Tanbu melalui Riswan Agus selaku Kauryanmin Polres Tanbu menuturkan, pembuatan SKCK mulai ramai sejak bulan April lalu yang diawali dengan seleksi penerimaan Bintara Polri. Berlanjut pada seleksi penerimaan PPPK dan terbaru seleksi BACALEG.

Riswan Agus mengatakan juga, proses pengajuan SKCK harus dilakukan langsung oleh BACALEG tidak dapat diwakilkan pihak manapun termasuk partai politik. Ini berkaitan dengan proses sidik jari bagi yang belum memiliki SKCK, petugas memfoto langsung pemohon serta pengisian biodata.

Maka dari itu diharapkan agar petugas pelayanan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon SKCK yang datang untuk membuat SKCK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar