Polsek Jorong Amankan Pria Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut saat melaksanakan Patroli rutin di Jalan A.Yani Kecamatan Jorong tepatnya di depan SPBU Desa Simpang Empat Sungai Baru berhasil mengamankan seorang pria membawa sajam jenis golok, Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Jorong Iptu Sufianor, SE. saat di komfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria berinisial SUR 35 tahun warga Jalan Kuin Selatan Rt.09 Kelurahan Kuin Cerucuk Kota Banjarmasin Barat melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU Darurat.

Menurut keterangan Kapolsek Jorong, pelaku ditangkap saat berada di Jalan A.Yani depan SPBU Sesa Sungai Baru Kecamatan Jorong sedang memegang golok dengan panjang 38,5 Cm di tangannya, kemudian dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas ditemukan sebilah pisau jenis belati dengan panjang 18 Cm yang di selipkan di pinggang belakang sebelah kanan pelaku.

Selanjutnya pelaku SUR  beserta  barang bukti 1 bilah golok jenis parang dan 1 bilah sajam jenis piasu belati di bawa ke Polsek Jorong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar