Resahkan Warga, Polres Banjar Sikat Bandar Sabu Murung Keraton

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjar, Polda Kalsel – Polres Banjar mengamankan seorang pria berinisial SM (41) warga Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar yang tertangkap menyimpan Narkoba jenis Sabu sebanyak 9 paket dengan berat berat bersih 3,12 gram.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada hari Selasa (10/5/2022) pukul 14.00 Wita.

“SM ditangkap di kediamannya Jalan Murung Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dengan sejumlah barang bukti lainnya, berupa 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp. 1.450.000, 2 bundel plastik klip dan 1 buah Handphone,” kata Iptu H Suwarji, Minggu (15/5/2022).

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Banjar ini juga mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah, karena di dalam rumah pelaku kerap jadi lokasi aktivitas transaksi jual beli Narkotika.

Mendapat laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Banjar pun melakukan under cover buy dan berhasil menciduk SM yang tertangkap tangan menyimpan atau memiliki barang haram tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota ditemukan 9 paket plastik klip berisi Sabu, yang disimpan pelaku di bawah karpet rumahnya,” jelas Kasi Humas.

“Saat ditangkap itu SM juga sedang melakukan aktivitas penimbangan Sabu  untuk dijual kembali dan saat ditanya kepemilikanya, SM mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,” sambungnya.

Selanjutnya SM bersama barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Banjar untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar