Sekilas Info
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjar

Polres Banjar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sabriansyah

oleh Humas Polda Kalsel 02/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi pembunuhan Sabriansyah (60), yang terjadi di salah satu lahan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, beberapa waktu yang lalu.

Rekonstruksi pembunuhan dan pengeroyokan tersebut digelar di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Selasa (06/06/2023) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Banjar menghadirkan 7 orang tersangka dan 3 orang tersangka yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh polisi.

Untuk alat peraga, terdapat 10 bilah senjata tajam yang terbuat dari kayu, dan satu pucuk senjata api yang terbuat dari potongan kardus.

Turut berhadir dalam rekonstruksi tersebut, penasihat hukum dari tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Mahaputra, mengatakan rekonstruksi tersebut sangat penting guna melanjutkan penyidikan.

”Ada sekitar 33 reka adegan rekontruksi pembunuhan, Untuk DPO Kami masih mencari dan berkordinasi dengan Polres lain, apabila mengetahui keberadaan nya langsung hubungi kami,” ujar Iptu Bara Pratama.

Untuk kepemilikan senjata api (Senpi), dirinya mengaku pihaknya masih belum mengetahui kepemilikan senjata tersebut, dan untuk sementara hanya ditemukan 1 senpi.

Saat ditanya mengenai motif tersangka, Kasatresktim mengakui bahwa tersangka telah dibayar untuk melakukan pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.

”Yang saya tahu, para tersangka ini telah dibayar untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayaran nya,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/11/2023 0 komentar-komentar

Perkara Slip Gaji, Oknum Aparat Desa Nekat Rusak Mobil Pembakal Banua Anyar

oleh Humas Polda Kalsel 06/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel mengamankan seorang laki-laki berinisial M warga Desa Benua Anyar RT.002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (29/05/2023).

M ditangkap oleh anggota Polsek Simpang Empat dengan di back up dari anggota Resmob Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP, hingga kemudian diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang didapat bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WITA Polsek Simpang Empat telah melaksanakan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana.

Pelaku melakukan perusakan sebuah mobil milik Muslani yang juga merupakan kepala desa Banua Anyar di tempat parkiran Poskesdes Desa Benua Anyar RT 002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (29/05/2023) diduga dilakukan antara pukul 11.00 WITA sampai dengan 14.00 WITA.

Setelah mendapat informasi adanya tindak pidana pengancaman dan perusakan tersebut, anggota Polsek Simpang Empat langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan Olah TKP, Pengumpulan Barang Bukti, Melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Setelah melakukan pemeriksaan yang mana selanjutnya diperoleh 2 (dua) alat bukti atau lebih bahwa pelaku Pengancaman dan Pengrusakan adalah adalah M, dan Setelah diperoleh informasi tentang keberadaan Pelaku, anggota Polsek Simpang Empat dengan di Back Up dari Anggota Resmob Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Adapun kronologis kejadian, dikatakan Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji bahwa pelaku atas inisial M telah diamankan atas dugaan pengancaman dan perusakan sebuah mobil milik kepala Desa Banua Anyar Kecamatan Cintapuri Darussalam.

“Sebelum pengrusakan pelaku M mengirim pesan melalui pesan whatsapp kepada korban untuk meminta Surat Keterangan (SK) jabatan Kaling karena pelaku adalah bekerja sebagai aparat di desa Banua Anyar untuk digunakan sebagai pinjaman uang di bank,” tuturnya.

AKP Suwarji menjelaskan bahwa persyaratan dari pihak Bank harus ada SLIP gaji sedangkan untuk aparat desa masih belum ada menerima slip gaji dan rencananya baru akan keluar sekitar tanggal 5 juni 2023 mendatang.

“Karena Pembakal tidak memberikan slip haji tersebut dan hanya tinggal beberapa hari lagi, namun pelaku tidak sabar kemudian pelaku mengirim pesan suara via whatsapp sekitar pukul 11.18 WITA akan menyerang korban ke rumah. Selain pesan suara juga ada mengirim pesan Teks ancaman ke korban,” ucapnya.

Adapun kata kata ancaman tersebut, Iptu Suwarji mengucapkan isi pesan melalui whatsapp tersebut “Kalo ada nang (yang red) mati banar ae diantara seekong nech”. Setelah mengirim pesan tersebut ke handphone korban, pelaku sekitar jam 12.00 WITA mendatangi rumah korban akan tetapi korban tidak keluar rumah.

“Saat korban mendatangi rumah korban dan korban tidak keluar, maka pelaku langsung dipisah atau dilerai oleh orang –orang berada di tempat, kemudian pelaku pergi dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali sambil membawa sebatang besi shock mobil,” ungkapnya.

AKP Suwarji meneruskan, selanjutnya pelaku mendatangi mobil milik korban yg terparkir di garasi milik Poskesdes dan kemudian pelaku memukul mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan menggunakan besi Shock mobil pada bagian kaca pintu depan sebelah kiri, kaca belakang sebelah kiri, kaca belakang serta lampu reting sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.5.000.000,- (Lima juta Rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Simpang Empat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Pecahan kaca mobil, (satu) besi shock mobil (yang digunakan untuk merusak). Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/10/2023 0 komentar-komentar

Berpusat di Desa Balau Banjar, Wakapolri dan Kapolda Kalsel Resmikan 7 Sumur Bor

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

BANJAR, KALSEL – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. melakukan peresmian sumur bor yang tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (03/10/2023) pukul 15.00 WITA.

Enam Kabupaten/Kota tersebut diantaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Peresmian yang dipusatkan di Desa Balau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel, berlangsung khidmat ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dan penandatangan prasasti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Provinsi Kalsel dan Forkopimda Kabupaten Banjar serta masyarakat setempat.

Sumur bor ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih di wilayah yang membutuhkan.

Desa Balau Kabupaten Banjar, merupakan Daerah pegunungan dan tidak ada jaringan PDAM, disaat musim kemarau warga sangat sulit untuk mendapatkan air bersih. Sehingga, Sumur Bor ini sudah lama dinantikan oleh warga Desa Balau.

Dengan dibangunnya sumur bor ini, diharapkan 200 Kepala Keluarga di Desa Balau mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber air bersih.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Polri, TNI dan masyarakat dalam memajukan kesejahteraan bersama. Dia juga mengapresiasi kerja keras petugas yang terlibat dalam pembangunan sumur bor dan pompa air ini.

Acara peresmian sumur bor yang berpusat di Desa Balau Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel, ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat, dan menunjukkan komitmen Polri untuk memastikan akses air bersih yang lebih baik bagi semua warga.

Selain meresmikan sumur bor, Wakapolri dan Kapolda Kalsel juga berkesempatan menyerahkan 500 paket Sembako kepada warga setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/10/2023 0 komentar-komentar

Pelaku Pemerkosaan di Martapura Diringkus di Surabaya

oleh Humas Polda Kalsel 26/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan GS, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya.

Tindak pidana pemerkosaan oleh terduga pelaku GS tersebut, terjadi di Jalan Menteri Empat Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Sabtu (22/04/2023) yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji. Dirinya menyampaikan Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (21/04/2023), ketika korban pulang bekerja dijemput oleh terlapor yang merupakan bapak tiri korban.

”Awalnya terlapor membawa korban ke Desa Sungai Cuka, kemudian mengancam korban untuk ikut dengan terlapor ke sebuah rumah milik saksi Meidi yang berada di Jalan Menteri Empat Karangan Putih Kelurahan Keraton, dan terlapor bersama korban bermalam di rumah tersebut” ujar AKP Suwarji, Senin (22/05/2023) siang.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut AKP Suwarji, pada Rabu (17/05/2023), Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan.

”Pada hari Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 18.30 Wita Unit Resmob Polres Banjar berangkat menuju Surabaya dari Banjarmasin. Setelah sampai di Surabaya tepatnya di pos Resmob Polrestabes Surabaya tim langsung melakukan koordinasi bersama Resmob Polrestabes Surabaya,” paparnya.

Kemudian, tambah AKP Suwarji, sekitar pukul 01.00 Wita, tim mendapat informasi untuk tempat tinggal GS, lalu tim langsung menuju titik lokasi tempat tinggal tersangka tersebut.

”Setelah sampai di titik lokasi sekitar pukul 01.30 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perkosaan GS di Jalan. Uka 10 Kecamatan Benowo, Kelurahan Sememi, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,” pungkasya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 285 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama dua belas tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/09/2023 0 komentar-komentar

Bakti Kesehatan Polri Polda Kalsel Sasar Warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Polri yang melibatkan khitanan massal, pengobatan gratis, bedah miror, dan upaya penanggulangan stunting. Acara ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (20/09/2023) dimulai pukul 08.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam acara ini, ratusan warga Kecamatan Kertak Hanyar mengikuti khitanan massal, yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih dari Bid Dokkes Polda Kalsel, Rumkit Bhayangkara Banjarmasin, dan Urkes Polres Banjar.

Selain itu, Polda Kalsel juga menyelenggarakan layanan pengobatan gratis, yang mencakup berbagai jenis pemeriksaan medis dan pengobatan. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa biaya.

Layanan kesehatan Bedah Miror adalah suatu tindakan operasi ringan, pembedahan kecil atau terlokalisir yang menggunakan anestesi ( pembiusan ) lokal dan dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan sederhana. Contohnya memotong borok dan bisul, eksisi kista, dan menjahit luka.

Kemudian kegiatan Penanggulangan Stunting juga menjadi perhatian dalam acara ini. Tim medis memberikan informasi dan konsultasi mengenai gizi yang seimbang kepada orang tua dan anak-anak, serta memberikan bantuan nutrisi yang diperlukan.

Bakti Kesehatan Polri ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Kertak hanyar Kabupaten Banjar. Ini adalah salah satu bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menjaga kesejahteraan bersama.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kasat Binmas Polres Banjar Iptu Akhmad Supiannor, dr. Fairuz A, Staf RS Bhayangkara Banjarmasin, personil Urkes Polres Banjar, Camat Kertak Hanyar, Kapolsek Kertak Hanyar, Kapolsek Martapura, Kapolsek Martapura Timur, dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Banjar Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/09/2023 0 komentar-komentar

Dua Pemuda Pencuri 300 Kilogram Getah Diamankan Polsek Simpang Empat

oleh Humas Polda Kalsel 18/09/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Dua Pemuda berinisial A dan R diamankan personel Polsek Simpang Empat, Polres Banjar, karena diduga mencuri getah sebanyak 300 Kilogram di Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darusalam, Sabtu (13/05/2023) yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP H Suwarji, Senin (15/05/2023) malam.

”Pelaku mencuri getah tersebut di gudang milik Ramli. Saat itu, pelaku memasuki gudang penyimpanan Getah/LUM yang banyaknya diperkirakan sekitar 5 pikul atau 500 kilogram,” ujar AKP Suwarji.

AKP Suwarji menjelaskan, Polsek Simpang Empat telah menerima Laporan Kejadian Pencurian dan Pemberatan (Curat) tersebut, kemudian melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan Olah TKP, dan pengumpulan barang bukti.

Kemudian lanjutnya, sekitar pukul 06.00 WITA, Ramli bangun dan melihat layar CCTV yang mengarah ke gudang gelap. Ramli pun mengecek CCTV di gudang, didapati kamera CCTV tertutup tanah.

“Setelah itu, Ramli melihat kearah tumpukan Getah yang sudah berkurang atau hilang sebagian. Di mana, diperkirakan hilang sekitar 3 pikul atau 300 kilogram,” jelas AKP Suwarji.

Setelah memperoleh informasi bahwa pelaku A sedang berada di rumahnya, Kapolsek Simpang Empat Iptu M Alhamidie beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

”Setelah dilakukan interograsi, dalam melakukan perbuatannya pelaku bersama dengan R. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku R di rumahnya Desa Surian Hanyar,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 2 juta Rupiah. Korban melapor ke Mapolsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Empat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/09/2023 0 komentar-komentar

Bid Propam Polda Kalsel Periksa Administrasi dan Senjata Api Anggota Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 30/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengecekan Senjata Api (Senpi) dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Bid Propam Polda Kalsel), tidak terkecuali di Polres Banjar.

Sejumlah anggota Polri yang berdinas di Polres Banyar dicek satu per satu terkait administrasi dan senjata api yang dibawa, Jumat (04/08/2023) pagi.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Iptu Deni Oktoviano mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali.

Sasaran pemeriksaannya adalah personel pemegang senjata api.

“Hal ini merupakan kegiatan pengawasan secara langsung sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta penegakan disiplin terhadap personil Polri,” tandasnya.

Semua ini bagian dari upaya menjaga disiplin dan kesiapan operasional para anggota kepolisian.

Personel pemegang senjata diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang telah ditetapkan, serta memastikan kelengkapan dan keandalan senjata api dinas yang mereka miliki.

Pada kesempatan lainnya, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. mengatakan, pemeriksaan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan insiden tidak diinginkan yang melibatkan senjata api.

Selain itu, hal ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap berada dalam standar kualitas dan kedisiplinan yang tinggi.

Pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api dinas merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kalsel dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dia uga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan. (btc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjar Tangkap Polisi Gadungan

oleh Humas Polda Kalsel 30/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Warga Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir, Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial AS (27) nekat jadi polisi gadungan demi mengelabui korbannya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Tambak Anyar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kejadian bermula ketika korban bertemu dengan AS di Masjid Assholihin sekitar tiga bulan lalu atau bulan Februari,” kata Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Rabu (10/05/2023).

Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari polda bagian satuan narkoba yang sedang melaksanakan tugas lapangan. Kemudian, pelaku berjanji akan memasukkan anak perempuan dari korban sebagai polwan atau bidan.

“Pelaku bermalam di rumah korban selama kurang lebih dua bulan, dan dilayani dengan sangat baik. Di antaranya, memberi makan dan meminjamkan handphone, serta meminjamkan uang dengan alasan untuk operasional penangkapan narkoba,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga berjanji akan memberikan sepeda motor kepada korban. Serta, janji memberi bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran di Desa Tambak Anyar Ulu.

“Korban curiga karena barang yang dijanjikan tidak teralisasi, dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Aipda Wayan,” sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. “Kini pelaku diamankan pihak kepolisian,” tutupnya. (pjc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/08/2023 0 komentar-komentar

Bawa Sajam, Dua Pria di Banjar Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Bawa senjata tajam (sajam) jenis herder dan membuat keributan, dua pria diamankan anggota Polsek Gambut, Minggu (23/04/2023) pukul 14.30 Wita.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan A. Yani, Km.14, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, tepatnya areal parkiran rumah makan.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji mengatakan, pelaku berinisial SAI (35) dan R alias Pateng (37).

“Pelaku SAI kedapatan membawa satu bilah sajam jenis herder dengan gagang. Terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang sajam keseluruhan 27 sentimeter dan kumpangnya dari kulit warna coklat,” ujarnya, Senin (24/04/2023).

Sedangkan terduga pelaku Pateng, kedapatan membawa satu sajam jenis herder dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang senjata tajam keseluruhan 30 sentimeter dan kumpangnya dari kulit warna coklat.

Terpisah, Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi menyebut, kejadian berawal saat anggota Pos Pelayanan, Km.14, Gambut mendapat laporan dari warga telah terjadi keributan pada sebuah warung makan.

“Kemudian, anggota Pos Yan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, serta penggeledahan badan terhadap orang diduga pelaku keributan. Saat itu, (pelaku) dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman beralkohol dan ditemukan sajam yang selipkan terlapor di depan perut sebelah kiri,” bebernya.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Gambut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kepada para pelaku dikenakan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1). Secara tanpa hak, membawa, menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (pbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Bid Propam Polda Kalsel Gaktibplin Personil Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel berkunjung ke Polres Banjar, Rabu (05/04/2023) pukul 08.00 Wita. Kunjungan tersebut dalam rangka Gaktibplin (Penegakan Ketertiban Disiplin) personil Polres Banjar.

Kegiatan Gaktibplin yakni pengecekan secara langsung terhadap personil Polres Banjar yang berjumlah sekitar 300 orang, diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Polres Banjar, yang diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Banjar, Kapolsek, Pama, anggota Polres Banjar dan perwakilan Polsek jajaran Polres Banjar. Adapun pengecekan yang dilakukan oleh Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel berupa pengecekan Performan yaitu pengecekan sikap tampang mulai dari kerapian rambut, kerapian berpakaian, penggunaan atribut seragam Polri, dan pengecekan identitas diri antara lain KTP, SIM, STNK, Kartu BPJS, dan diakhiri dengan pengecekan Urine oleh Tim Kesehatan guna memastikan bahwa personil Polres Banjar apakah terindikasi Narkoba atau tidak.

Adapun hasil setelah dilakukan pengecekan secara umum oleh Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel tidak terdapat pelanggaran yang signifikan, hanya ditemukan masih ada rambut anggota yang kurang rapi dan jenggot yang belum di kerok. Dalam hal ini langsung diambil tindakan tegas oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel dengan menggunting rambut anggota yang kurang rapi serta mengerok jenggot yang panjang.

Usai pengecekan personil Polres Banjar Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel selaku Ketua Tim Gaktibplin mengatakan, tindakan yang dilakukan kepada anggota Polres Banjar yang belum tertib, bukan karena marah atau benci tetapi karena sayang dan perhatian, agar kedepannya lebih tertib.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan Gaktibplin di Polres Banjar oleh Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, semoga kedepannya bagi personil Polres Banjar yang hari ini masih belum rapi lebih tertib dan disiplin lagi guna menunjang kenyamanan dalam pelaksanaan tugas serta kinerja yang lebih baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/08/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • …
  • 45

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip