Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbanjarbaru

Polres Banjarbaru Ciduk Dua Pengedar Sabu Asal Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali meringkus 2 (dua) orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berinisial ASN (43) dan ADL (43), keduanya ditangkap di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba jenis sabu beberapa hari lalu terhadap MS (41), AA (44) dan juga HTA (35) di Kel. Syamsudin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pelaku yakni MS mengaku bahwa barang terlarang itu didapatkannya setelah melakukan transaksi dengan seorang pria yang berdomisili di Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

“Hanya dalam hitungan beberapa jam, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengusut kasus narkotika jenis sabu tersebut melalui pengembangan terhadap ketiga orang pelaku yang sudah lebih dahulu kami tangkap,” ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya 33 lembar plastik klip, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 31,27 gram, 3 batang pipet terbuat dari kaca, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 2, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 4, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 5, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 6, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna Bening dan Putih, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kaleng GUDANG GARAM SURYA 50, 1 buah kaleng bertuliskan KIWI.

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu 1 buah bantal guling, 1 buah pembungkus kecil terbuat dari kain warna Hitam, 1 buah timbangan bertuliskan QC. PASS warna Silver beserta pembungkusnya, kertas warna Cokelat, 1 buah timbangan bertuliskan ACIS warna Orange dan Putih serta 1 unit Handphone merek REALME warna Abu-Abu,” ucapnya.

Saat ini kedua orang tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan secara intensif dari Petugas.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman pidana hukuman mati,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Asyik Pesta Sabu, Tiga Sekawan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tiga orang warga masyarakat diciduk Polisi ketika sedang asyik melakukan pesta narkoba. Ketiganya diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Senin (12/06/2023) siang, para pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah tersangka yakni MS (41). “Disana tim juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni AA (44) dan juga HTA (35),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, 2 batang pipet terbuat dari kaca, 2 lembar plastik klip, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah sendok terbuat dari plastik bening, 1 buah korek api gas warna Jingga, 1 buah sedotan plastik warna Putih, 1 buah sedotan plastik bening, 1 kotak rokok X Bold, 1 kotak rokok Red Bold, 1 unit Handphone merek VIVO warna Gold, 1 unit Handphone merek REALME warna Biru serta 1 unit Handphone merek SAMSUNG warna Hitam.

“Keberhasilan petugas dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kota Banjarbaru dan juga tidak lepas dari informasi yang telah diberikan oleh masyarakat,” terang dia.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan dari penghuni rumah tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti saat sedang berpesta sabu.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Banjarbaru. Atas kasus tersebut, ketiga tersangka akan disangkakan dengan pasal Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Kukuhkan Polisi RW

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Ratusan personel kepolisian dari Polres Banjarbaru dikukuhkan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Polisi RW ini akan bermitra dengan Ketua RW dan unsur masyarakat setempat, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilkum Polres Banjarbaru.

AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menyampaikan bahwa ratusan Polisi RW ini dikukuhkan langsung oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K.

“Ada 126 personel yang menjadi Polisi RW di Polres Banjarbaru,” katanya.

Polisi RW ini nantinya, kata AKP Syahruji, akan melakukan mitra bersama stakeholder dan unsur masyarakat. Sehingga nantinya setiap unsur mampu berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.

“Nantinya Polisi RW bermitra bersama Ketua RW dan masyarakat mewujudkan situasi kondusif Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dibeberkan AKP Syahruji, Polisi RW ini dipilih langsung sesuai domisili personel bertempat tinggal.

“Guna lebih mudah menjangkau masyarakat,” sebutnya.

Ia menyampaikan pesan dari Kapolres, agar semua Polisi RW di Wilkum Banjarbaru jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Banjarbaru.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat dibutuhkan guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Untuk itu diharapkan peran serta seluruh personel Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek dengan mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (mk)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polsek Banjarbaru Utara Amankan Terduga Pemborgol Ojol

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Terduga pemborgol leher ojek online (ojol) yang membuat geger warga Banjarbaru, berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarbaru Utara, di rumahnya di Kelurahan Loktabat Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membenarkan bahwa terduga pemborgol telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Loktabat Utara Aipda Adry Hidayat. Identitas pria yang nekat melakukan aksi ini berinisial SSB.

“Pelaku berinsial SSB berhasil diamankan anggota Bhabinkamtibmas Loktabat Utara,” ujarnya di Banjarbaru.

Terduga pelaku sendiri, bekerja sebagai penjaga malam sekaligus tukang sampah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Untuk proses selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polres Banjarbaru,” pungkas Kompol Yopie.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjarbaru digegerkan dengan viralnya video yang beredar. Yaitu adanya seorang pria yang berusaha memborgol leher pengemudi ojol di sebuah rumah makan di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara.

Saat itu, oknum satpam tersebut tetiba langsung mengunci leher driver ojol menggunakan borgol dengan kedua tangannya. Oknum satpam itu juga menyebut, penipuan dan sempat mengucapkan untuk membawa ojol ke kantor polisi.

Pengemudi ojol tersebut bernama Ahmad Humaidi, warga Desa Tambak Anyar Ilir, Kecamatan Martapura Timur. Ia mengatakan, saat itu dirinya mendapat orderan dari pelanggan berupa mengambil uang.

Ketika sampai di restoran, dirinya menanyakan hal tersebut pada rumah makan sesuai orderan. Namun, beberapa saat kemudian ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu.

“Saat saya masuk ke restoran tersebut belum sempat jelaskan apa-apa ulun (saya) langsung disuruh lepas helm, dia tidak mau tahu dan tetap mengalungkan borgol. Padahal saya sudah menunjukan bukti ordernya, namun mereka tetap tidak menghiraukan,” tandas Humaidi. (pb)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/11/2023 0 komentar-komentar

Kelurahan Mentaos Sabet Juara Satu Lomba Satkamling Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 08/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara berhasil membawa pulang piala penghargaan sebagai juara 1 dalam lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang digelar oleh Polres Banjarbaru. Kelurahan Mentaos keluar sebagai juara setelah berhasil memukau dewan juri dengan beberapa aspek serta instrumen yang berhasil dicapai oleh Kelurahan tersebut.

Secara simbolis Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., memberikan penghargaan kepada pemenang lomba Satkamling di Lapangan Mapolres Banjabraru, pada Senin (05/06/2023) pagi disela-sela kegiatan Apel Jam Pimpinan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Banjarbaru mengatakan lomba Satkamling ini diadakan dengan tujuan untuk mengaktifkan kembali Satkamling yang ada di wilayah Kota Banjarbaru guna meminimalisir kerawanan kejadian dari tingkat Rt sampai ke Kota, dan selanjutnya pemenang nanti akan mewakili Polres Banjarbaru ke tingkat Polda Kalsel.

“Ada tiga peserta hasil dari seleksi di masing-masing Polsek jajaran yang mengikuti perlombaan ini diantaranya yaitu Sat Kamling Jl. RP. Suprapto RT. 4 RW. 4 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Sat Kamling Komplek Lambung Mangkurat Regency Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka serta Sat Kamling Jl. Gotong Royong RT. 16 RW 4 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Liang Anggang,” ucapnya.

AKBP Dodi melanjutkan, saat ini Satkamling menjadi unsur penting dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas karena merupakan garda terdepan berbentuk satuan keamanan terkecil yang terdapat di setiap lingkungan Rt/Rw pada Desa/Kelurahan Se-Indonesia untuk mengamankan lingkungannya.

“Peran aktif para Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa-Desa atau Rt agar menjadi motor penggerak aktivitas komponen masyarakat dalam menciptakan keamanan Desa, sinergitas antara masyarakat dan Personel Bhabinkamtibmas harus terus ditingkatkan dengan melakukan kegiatan PAM Swakarsa,” terangnya.

Namun yang terpenting, tutur Kapolres, adalah bagaimana masyarakat paham tugas dan tanggung jawabnya saat melaksanakan ronda malam jika ditemui gangguan Kamtibmas serta pencegahannya.

Sebagai juara pertama dalam perlombaan tersebut Sat Kamling Jl. RP. Suprapto RT. 4 RW. 4 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara memperoleh skor sebesar 1.775, kemudian disusul oleh Sat Kamling Jl. Gotong Royong RT. 16 RW 4 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Liang Anggang dengan skor 1.310, dan di posisi ketiga ditempati oleh Sat Kamling Komplek Lambung Mangkurat Regency Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka dengan torehan skor sebesar 1.300.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/10/2023 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Fakta Meninggalnya Juru Parkir di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 06/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial IW (40) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, di sebuah bangunan rumah di Jalan P. Hidayatullah Nomor 17 RT. 03 RW. 02, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel, Kamis (01/06/2023) sore.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membenarkan ihwal ini. Di mana, IW yang belum diketahui alamat tempat tinggalnya, sempat berinteraksi dengan pemilik rumah, Rabu (31/05/2023) malam.

“Pemilik rumah sempat menanyakan apakah korban ada memiliki keluarga. Namun dijawab korban tidak ada,” ujar Kompol Yopie.

Namun pada keesokan harinya, pemilik rumah mencoba menemui kembali IW, dan mendapatinya dalam keadaan meninggal dunia. Pemilik rumah ini pun melaporkannya ke Polsek Banjarbaru Utara.

Kompol Yopie pun mengungkapkan fakta, bahwa IW meninggal dunia diduga akibat mengidap sejumlah penyakit. Seperti asam urat hingga kusta.

“Kondisi terakhir korban sudah tidak bisa berdiri lagi,” tambahnya.

Fakta bahwa IW mendiami rumah di Jalan P. Hidayatullah pun juga terungkap. Diketahui, pemilik rumah merasa iba dengan keadaan korban yang tak memiliki tempat tinggal.

Tim Inafis Polres Banjarbaru sendiri, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi korban.

“Aktivitas sehari-hari korban diketahui sebagai juru parkir dan mengamen,” tandas Kompol Yopie.

Kepolisian sendiri, mendapati sejumlah barang bukti. Seperti masing-masing satu bungkus rokok beserta korek api, ponsel, botol minuman oplosan dan uang tunai sebesar Rp. 62 ribu.

“Jenazah korban dievakuasi ke RSD Idaman Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/10/2023 0 komentar-komentar

Berpusat di Desa Balau Banjar, Wakapolri dan Kapolda Kalsel Resmikan 7 Sumur Bor

oleh Humas Polda Kalsel 03/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

BANJAR, KALSEL – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. melakukan peresmian sumur bor yang tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (03/10/2023) pukul 15.00 WITA.

Enam Kabupaten/Kota tersebut diantaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Peresmian yang dipusatkan di Desa Balau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel, berlangsung khidmat ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dan penandatangan prasasti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Provinsi Kalsel dan Forkopimda Kabupaten Banjar serta masyarakat setempat.

Sumur bor ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih di wilayah yang membutuhkan.

Desa Balau Kabupaten Banjar, merupakan Daerah pegunungan dan tidak ada jaringan PDAM, disaat musim kemarau warga sangat sulit untuk mendapatkan air bersih. Sehingga, Sumur Bor ini sudah lama dinantikan oleh warga Desa Balau.

Dengan dibangunnya sumur bor ini, diharapkan 200 Kepala Keluarga di Desa Balau mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber air bersih.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Polri, TNI dan masyarakat dalam memajukan kesejahteraan bersama. Dia juga mengapresiasi kerja keras petugas yang terlibat dalam pembangunan sumur bor dan pompa air ini.

Acara peresmian sumur bor yang berpusat di Desa Balau Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel, ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat, dan menunjukkan komitmen Polri untuk memastikan akses air bersih yang lebih baik bagi semua warga.

Selain meresmikan sumur bor, Wakapolri dan Kapolda Kalsel juga berkesempatan menyerahkan 500 paket Sembako kepada warga setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/10/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Bekuk Tiga Pengedar dan Pemakai Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 02/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Terlibat kasus Narkotika, NH (39) warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, GA (26) warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar serta SI (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Senin (29/05/2023) sore. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si.

Ia mengatakan, diamankannya para pelaku berawal ketika tim Satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru ada seseorang yang diduga mennyalahgunakan narkotika.

Kemudian, Petugas pun langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari masyarakat tadi.

“Saat tiba di lokasi, para Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi rumah NH yang ternyata memang benar merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika, disana tim berhasil mendapati 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat 0,05 gram, 1 buah heln merek NHK warna Biru, 1 unit Handphone merek OPPO warna Biru,” terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut, ucap Iptu Dr. Subroto, pelaku NH mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria dengan inisial GA warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

“Dimana, NH mengakui mendapatkan sabu tersebut dari GA, dari tangan GA pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip, Narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 gram, 1 lembar celana panjang merk GOT ROCK warna Biru dan 1 unit Handphone merek XIAOMI warna Merah Muda,” tambahnya.

Tak sampai disitu, GA, kepada Petugas Kepolisian mengaku, bahwa barang yang ia serahkan kepada NH ternyata juga dia dapatkan dari seorang pria paruh baya berinisial SI. Selanjutnya, Tim pun langsung menuju rumah SI untuk melakukan penangkapan.

“SI berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berikut barang bukti yakni 1 batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik bekas minuman Sprite, 1 batang sedotan warna Putih garis Merah, 1 buah timbangan digital merek POCKET SCALE warna Hitam, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah Handphone merek OPPO warna Merah,” ungkapnya.

Kini, ketiga orang pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, dengan ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Resnarkoba tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Banjarbaru.

“Kami beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” demikian tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/10/2023 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah di Cempaka Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 02/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Penyebab kebakaran di RT.08 RW.03 Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (29/05/2023) tengah malam akhirnya terungkap.

Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Hal ini diperkuat dengan hasil penyidikan dan hasil gelar perkara Unit Identifikasi Polres Banjarbaru, Selasa (30/05/2023).

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan bahwa hasil olah TKP murni dari korsleting arus listrik.

“Hasil identifikasi, diduga murni karena arus pendek listrik,” ujarnya.

Adapun api datang diduga dari aliran listrik yang berada di bagian luar rumah, tepat dengan posisi tiang besi yang diduga menjadi pemicu percikan api.

“Karena bagian atas rumah tidak ada lapisan plafon dan bagian yang terkena percikan api jatuh ke lantai tengah rumah yang terbuat dari kayu papan yang menyebabkan api dengan cepat merambat,” jelasnya.

Selain itu juga, lanjut AKP Syahruji, dari hasil identifikasi juga tidak ditemukan kejanggalan atau faktor kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana.

Sebelumnya, Si Jago Merah menghanguskan satu rumah tidak berpenghuni dan satu rumah milik Anang Ancah.

Beruntung pada kejadian yang terjadi jelang tepat tengah malam itu tidak memakan korban jiwa, namun kedua buah rumah harus ludes terbakar 100 persen.

Saat kejadian, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin langsung datang ke lokasi kejadian dan memastikan akan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak melalui Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

Selain itu, Wali Kota Banjarbaru juga mengungkapkan akan menempatkan satu unit pemadam kebakaran di Kecamatan Cempaka. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir serta menambah sarana prasarana kebencanaan, khususnya kebakaran di Kecamatan Cempaka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/10/2023 0 komentar-komentar

4 Remaja Pengoplos Alkohol Dijemput Orang Tua di Kantor Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Empat orang remaja berusia belasan tahun harus digiring ke Mapolsek Banjarbaru Utara, lantaran mengonsumsi alkohol oplosan. Mereka terjaring giat patroli Polsek Banjarbaru Utara, Senin (29/05/2023) pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono menyampaikan bahwa jelang tengah malam, jajarannya menemukan empat orang remaja sedang mengonsumsi alkohol oplosan di Lapangan dr Murdjani Banjarbaru.

“Semua (umur) di bawah 20 tahun,” ujarnya, Selasa (30/05/2023).

Diamankannya empat orang remaja ini kata Kompol Yopie, bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sekelompok remaja tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya sekelompok pemuda mengoplos minuman,” ungkapnya.

Disebutkan Kompol Yopie, empat remaja ini diamankan tepat di samping Mall Pelayanan Publik Banjarbaru.

“Yang mereka konsumsi alkohol oplosan dengan minuman suplemen,” sebutnya.

Beruntung, keempat remaja ini hanya membuat surat pernyataan di Mapolsek Banjarbaru Utara agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka membuat surat pernyataan dan orang tuanya langsung dihadirkan di Mapolsek,” katanya

Kompol Yopie berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya guna tidak terjerumus dari pergaulan bebas yang mengarah ke tindak kejahatan.

“Agar peran orang tua lebih ditingkatkan lagi pengawasannya dan hindari segala perbuatan negatif, seperti keluar malam yang tidak perlu apalagi mengkonsumsi miras,” tuntasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • …
  • 60

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip