4 Remaja Pengoplos Alkohol Dijemput Orang Tua di Kantor Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Empat orang remaja berusia belasan tahun harus digiring ke Mapolsek Banjarbaru Utara, lantaran mengonsumsi alkohol oplosan. Mereka terjaring giat patroli Polsek Banjarbaru Utara, Senin (29/05/2023) pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono menyampaikan bahwa jelang tengah malam, jajarannya menemukan empat orang remaja sedang mengonsumsi alkohol oplosan di Lapangan dr Murdjani Banjarbaru.

“Semua (umur) di bawah 20 tahun,” ujarnya, Selasa (30/05/2023).

Diamankannya empat orang remaja ini kata Kompol Yopie, bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sekelompok remaja tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya sekelompok pemuda mengoplos minuman,” ungkapnya.

Disebutkan Kompol Yopie, empat remaja ini diamankan tepat di samping Mall Pelayanan Publik Banjarbaru.

“Yang mereka konsumsi alkohol oplosan dengan minuman suplemen,” sebutnya.

Beruntung, keempat remaja ini hanya membuat surat pernyataan di Mapolsek Banjarbaru Utara agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka membuat surat pernyataan dan orang tuanya langsung dihadirkan di Mapolsek,” katanya

Kompol Yopie berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya guna tidak terjerumus dari pergaulan bebas yang mengarah ke tindak kejahatan.

“Agar peran orang tua lebih ditingkatkan lagi pengawasannya dan hindari segala perbuatan negatif, seperti keluar malam yang tidak perlu apalagi mengkonsumsi miras,” tuntasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar