Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polresbatola

Sekali Beraksi, Polres Batola Ciduk Emak-emak Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Seorang emak-emak berinisial MS (44) harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Wanita kelahiran Kuala Kapuas tersebut diamankan di pinggir Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Alalak, Kamis (13/04/2023) malam.

“Penangkapan pelaku berawal dari proses penyelidikan,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H. Jumat (14/04/2023).

Selanjutnya dari tangan MS, polisi mendapatkan sepaket sabu dengan berat kotor 0,31 gram.

Selain narkotika golongan I, juga disita barang bukti lain berupa sebuah ponsel dan 2 lembar bungkus plastik.

Selanjutnya wanita yang menetap di Desa Marabahan Baru, Kecamatan Anjir Muara, tersebut dibawa ke Mako Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali mengedarkan sabu tersebut,” tambah Kasat Resnarkoba AKP Abdullah.

Dalam sepekan terakhir, MS merupakan pengedar kedua yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola di sekitar Jalan Gubernur Syarkawi.

Sebelumnya diamankan seorang pemuda berinisial AAZ, Selasa (11/4), sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan warga Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, ini disita sabu dengan berat kotor 0,28 gram.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah dompet kulit, sebuah ponsel, dan sepeda motor Yamaha Mio soul GT bernomor polisi DA 6914 AAG.

Meski ditangkap di kawasan yang sama, polisi memastikan kasus MS dan AAZ tidak saling berhubungan.

“Namun kedua pelaku sama-sama dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Abdullah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Batola Gelar Konferensi Pers Penemuan Mayat

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polres Barito Kuala menggelar kegiatan Konfrensi Pers penemuan mayat tindak pidana pembunuhan berencana, Kamis (13/04/2023).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., dihadiri Kasat Polairud Polres Batola AKP Supriyanto, S.E., Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.E., dan Kasi Propam Polres Batola Ipda Very Wahyudi, S.H.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko mengatakan, Konferensi Pers dilaksanakan setelah ditangkapnya seluruh tersangka yang berjumlah empat orang salah satunya adalah tersangka utama yang melakukan pembunuhan.

”Pengungkapan Kasus dan penangkapan tersangka pembunuhan terhadap korban yang ditemukan di Muara Sungai Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah civer sepeda motor bertulisan vision, 1 buah tali ban karet, 1 buah kabel listrik berwarna merah putih serabut terdapat bintik pada warna merah di kabel dengan panjang diperkirakan kurang lebih 7 m, 1 lembar baju daster berwarna ungu, 1 lembar celana dalam berwarna merah muda, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Dijelaskan juga, modus operandi dari pelaku pembunuhan yaitu ingin menguasai / memiliki harta korban berupa perhiasan, sepeda motor dan handphone serta uang yang rencananya digunakan pelaku untuk ongkos pulang kampung dan terdesak masalah ekonomi dan banyak hutang dengan pihak koperasi. (sic)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Tekan Laju Inflasi, Polres Barito Kuala Gelar Pasar Murah

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sebagai rasa peduli terhadap masyarakat, Polres Barito Kuala membantu masyarakat sampai merambah ke setiap Polsek di 17 Kecamatan yang ada dalam wilayah Barito Kuala (Batola).

Bahkan hari ini, pihaknya menggelar Pasar Murah untuk masyarakat umum di halaman Mapolres Batola bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan perikanan (DPP) Lemkab Batola, Selasa (11/04/2023).

Adapun bazar di pasar murah ini menjual berbagai macam bahan sembako keperluan rumah atau bahan pokok dengan harga yang selisihnya jauh jika dibanding dengan harga di pasar.

Ada beberapa bahan pokok rumah tangga yang dibutuhkan setiap hari dengan berbagai macam jenis dengan harga dibawah standar dipasaran seperti, Telur hanya Rp. 28.000, gula Rp. 12.000, minyak goreng Rp. 14.000, bawang merah Rp. 25.000, bawang putih Rp. 26.000 dan daging ayam hanya dijual Rp. 30.000, begitu juga dengan beras hanya Rp. 50.000 ribu sekarung.

Sehingga pasar murah ini diserbu para pembeli dari masyarakat Marabahan Barito Kuala Propinsi Kalimantan selatan dalam waktu yang tidak begitu lama. Seharusnya jadwalnya sampai sore ternyata tidak sampai sore begitu dibuka oleh panitia langsung diserbu oleh warga yang sudah lama menunggu nunggu atas kehadiran pasar murah ini.

Ini telah membuktikan keseriusan aparat penegak hukum Polri dan pemerintah setempat dalam melakukan operasi pasar untuk menekan Inflasi di tahun 2023 atas kenaikan harga barang di pasaran yang sering terjadi.

Menurut Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., diadakannya pasar murah ini untuk membantu masyarakat. “Sebagaimana yang kita ketahui semua harga-harga barang pada melonjak naik, dan tentunya untuk menekan inflasi ditahun 2023 ini, harga yang di jual tentu dibawah harga pasaran,” terang Kapolres.

Selanjutnya, ada beberapa kebutuhan yang di perdagangkan di pasar murah tersebut, selain bahan pokok juga berupa hasil karya dari ibu-ibu Bhayangkari yang berupa hasil produksi UMKM dan serta membuat makanan kue yang siap saji untuk persiapan lebaran nantinya dengan harga yang lebih murah lagi.

Suksesnya kegiatan pasar murah hari ini juga tidak luput dari peranan ibu ibu Bhayangkari Polres Batola yang ambil andil untuk berpartisipasi dibawah komando Ketua Bhayangkari Cabang Batola.

Sementara salah seorang warga Arbainah sangat berharap Polres Batola dapat menggelar kembali pasar murah seperti saat ini. (dzn)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Polwan Polres Batola Berbagi Sembako Kepada Kaum Dhuafa

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, tidak cuma di lakoni oleh para dermawan, jajaran kepolisian di Barito Kuala (Batola) juga sering berbagi rejekinya ke warga kurang mampu.

Untuk membantu kaum dhuafa personil Polwan Polres Batola tergerak turun langsung untuk membagikan sembako kepada warga kurang mampu diwilayah setempat, Rabu (05/04/2023) pukul 16.15 Wita.

Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.E. mengatakan, kegiatan pembagian sembako oleh Polwan Polres Batola ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara personil Polwan Polres Batola dengan warga Batola.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Pelaksanaan pembagian sembako kepada masyarakat di Kabupaten Barito Kuala ini berjalan dengan lancar dan masyarakat juga merasa terbantu atas bantuan sembako ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/08/2023 0 komentar-komentar

Polwan Polres Batola Edukasi Warga Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Lalulintas Polres Barito Kuala melaksanakan pembagian lefleat petunjuk keselamatan berlalu lintas dan public addrres himbauan tertib lalu lintas di Simpang 4 lampu merah dengan sasaran pengendara R2 dan R4.

Selain itu para pengendara juga memberikan himbauan untuk tidak merokok saat berkendara dijalan.

Kasat Lantas Polres Batola Iptu Royke Noldy Darean, S.I.K. mengatakan, kegiatan dengan cara memberikan pengertian dan pengetahuan kepada para pengguna jalan oleh anggota Sat Lantas Polres Batola agar tertib dan memberikan informasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Tujuan dalam pelaksanaan pembagian leafleat petunjuk keselamatan berlalu lintas ini dan public addrres tentang tertib berlalu lintas berjalan lancar, aman dan terkendali,” katanya, Selasa (04/04/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/08/2023 0 komentar-komentar

Polsek Alalak Amankan Penjual Miras dan Sepeda Motor Tanpa Surat

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polsek Alalak jajaran Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan Operasi dengan sasaran preman, residivis, senjata tajam, minuman keras (Miras), dan sebagainya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani, S.Sos. beserta anggota, Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 23.00 Wita dilaksanakan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah RT. 012, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Kalsel.

Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menyita minuman keras atau sejenisnya berupa 12 botol alkohol 95% Cap GADJAH yang diamankan dari rumah warga setempat berinisial SA.

Selain itu ada juga sejumlah sepeda motor tanpa dokumen dan kelengkapan lainnya.

Sejumlah sepeda motor yang diamankan itu antara lain Satria F warna hitam nopol DA 4630 NJ, Yamaha Mio hitam nopol DA 6408 BR, Yamaha Mio Soul hitam nopol DA 6516 V, dan Yamaha Mio Soul hitam nopol DA 6867 ID.

“Terhadap penjual miras atau sejenisnya kami telah melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual minuman keras atau sejenisnya lagi. Sedangkan kepada pemilik kendaraan agar memperlihatkan surat dan kelengkapan kendaraan yang ada untuk dapat mengambil kembali kendaraan tersebut di Mako Polsek Alalak,” ujar Kapolsek Alalak Iptu Syahminan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/07/2023 0 komentar-komentar

Jual Obat Terlarang, Pemilik Warung di Batola Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sebuah Warung yang terletak di Berangas Timur Kabupaten Barito Kuala (Batola) digeledah Satuan Resnarkoba, Selasa (14/03/2023) pukul 11.30 Wita. Hal itu karena adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis Karissoprodol di warung milik JY.

Warung JY yang terletak di depan Perusahaan Minyak itu pasrah saat anggota Sat Resnarkoba Polda Kalsel Bripda M.Padli dan Bripda Rahman Setiawan melakukan penggeledahan yang saat itu disaksikan beberapa Masyarakat.

Saat pengeledahan di warung JY, ditemukan 45 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol), yang kemudian tersangka JY dan barang bukti 117 butir pil warna putih tanpa merk dan logo, 1 lembar plastik warna hitam dibawa ke Polres Batola guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini JY di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/07/2023 0 komentar-komentar

Nekat Edarkan Carisoprodol, IRT Cerbon Batola Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 27/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EW (55) diamankan Satuan Resnarkoba Polres Batola, Jumat (10/03/2023).

Ditangkap di dalam rumah, perempuan yang menyandang predikat Hajjah ini nekat mengedarkan Narkotika jenis Carisoprodol di Jalan HM Yunus di Desa Julungan Kecamatan Cerbon sekitar pukul 13.00 Wita.

“Saat di tangkap petugas, ditangan pelaku ditemukan 45 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Carisoprodol,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Sabtu (11/03/2023).

Untuk mengelabui petugas, obat yang termasuk golongan psikotropika tersebut dibungkus dalam sebuah plastik bekas makanan ringan tactic leanet warna hijau.

Selanjutnya perempuan kelahiran Banjarmasin Utara itu digiring ke Mako Polres Batola guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengedarkan obat obatan terlarang itu selama setahun lantaran karena desakan ekonomi,” tambah Kasat Resnarkoba AKP Abdullah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Batola Sampaikan Pesan Harkamtibmas di Masjid Mihajirin Desa Simpang Nungki

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Harkamtibmas di Masjid Mihajirin Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (10/06/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batola dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Batola didampingi oleh Pejabat Utama Polres Batola, Camat Cerbon, Danramil Cerbon, Kapolsek Cerbon, Bhabinkamtibmas Polsek Cerbon, Babinsa Koramil 1005 – 04 Cerbon, Tokoh Agama Desa Simpang Nungki, Kepala Desa Simpang Nungki, dan masyarakat Desa Simpang Nungki.

Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh para jamaah masjid dan tokoh agama Desa Simpang Nungki. Mereka merasa senang dan berterima kasih atas kehadiran Kapolres yang menunjukkan perhatian dan komitmen Polres Batola dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kegiatan Jumat Harkamtibmas ini diisi dengan penyampaian pesan-pesan kebaikan, toleransi, dan pentingnya menjaga persatuan serta kerukunan antar umat beragama. Kapolres Batola juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain itu, Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko juga menyampaikan beberapa program unggulan Polres Batola dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukumnya, seperti patroli keamanan, pencegahan tindak kejahatan, dan kerjasama dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat.

Kapolres mengatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Kuala. Polres siap bekerjasama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat”.

Kegiatan Jumat Harkamtibmas di Masjid Mihajirin Desa Simpang Nungki ini diharapkan dapat meningkatkan kemitraan antara Polres Barito Kuala dengan masyarakat setempat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung upaya Polres Barito Kuala dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/06/2023 0 komentar-komentar

Ilegal Fishing, 9 Alat Setrum Ikan Rakitan Diserahkan Warga kepada Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 25/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sedikitnya ada 9 alat setrum ikan rakitan diserahkan warga koanda dan desa Purwosari II Kecamatan Tamban, kepada pihak berwajib, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan alat setrum tersebut berkat upaya pendekatan secara persuasif dalam Jumat Curhat di Barito Kuala (Batola), sehingga sejumlah warga yang pernah melakukan kegiatan Ilegal Fishing menyerahkan peralatan mereka ke Polsek Tamban.

Sebelumnya juga warga Desa Badandan di Kecamatan Cerbon, melakukan hal serupa dengan menyerahkan sebanyak 21 buah alat setrum ikan rakitan.

“Penyerahan sejumlah alat setrum ikan rakitan di Di Polsek tamban tersebut juga tak lepas dari hasil kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Tamban beberapa waktu lalu,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kapolsek Tamban.

Sebelumnya juga warga desa Badandan di Kecamatan Cerbon, melakukan hal serupa dengan menyerahkan sebanyak 21 buah alat setrum ikan rakitan.

Sesuai Pasal 84 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perikanan, Menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp. 1,2 miliar.

“Sebelumnya, warga Desa Badandan di Kecamatan Cerbon, melakukan hal serupa dengan menyerahkan sebanyak 21 buah alat setrum ikan rakitan,” terang Kapolsek.

“Kami sangat berterimakasih kepada warga dengan kesadarannya yang tinggi mau menyerahkan peralatan setrum ikan tersebut,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/06/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip