Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Polres HST Beri Bantuan Pembangunan Pondok Al Qur’an

oleh Humas Polda Kalsel 24/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Pondok Al-Qur’an Ar Raudah Desa Tilahan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Minggu (22/7/2018) pukul 14.00 Wita.

Wakapolres HST Kompol Sarjaini selaku pembina Borneo Earth Feroza Community yang telah memprakarsai anggota clubnya untuk melaksanakan Bakti Sosial menyumbang bahan bangunan berupa semen sebanyak 67 sak untuk Pembangunan Pondok Al-Qur’an Ar Raudah Desa Tilahan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST dari Polres HST.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres HST melalui Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini selaku pembina Borneo Earth Feroza Community (BEFC) untuk berbagi kepada sesama dan memberikan kenyamanan dalam menuntut ilmu serta memberi semangat motivasi terhadap generasi muda khususnya kepada santri dan santriwati di Pondok Al-Qur’an Ar Raudah Desa Tilahan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/07/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya dan kerja keras Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuahkan hasil, ini terbukti dengan hasil giat penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Paya Besar Rt.02 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (16/7/2018) pukul 23.00 Wita.

Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap dua orang pelaku narkoba yang masing – masing berinisial MN (34) dan HR (44), keduanya merupakan warga Desa Paya Besar Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Tadi malam, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap dua orang pelaku narkoba,” ungkap Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Penangkapan MN dan HR ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yakni tertangkapnya tersangka AD (beritanya). Berbekal dari pengakuan pelaku AD yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap petugas, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MN dirumahnya.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di Desa Paya Besar yang tak jauh dari rumah pelaku,” jelas Kapolres HST.

Diketahui barang bukti dari pelaku AD, sebelumnya dibeli dari MN. Kemudian petugas dari Sat Res Narkoba dan Tim URC Polres HST melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MN dirumahnya.

Saat penggerebekan dirumah MN, ternyata ada pelaku lainnya yakni HR. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket yang dibuang pelaku dibelakang rumah beserta hp milik pelaku. Selain itu juga ditemukan barang bukti lain yakni seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,97 gram, dua buah hp, satu buah timbangan merk constant dan seperangkat alat hisap serta uang tunai Rp 550.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba sebelumnya,” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki, menyimpan, membawa dan mengedarkan narkotika bukan tanaman,” tegas Alumni Akpol 1999 itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/07/2018 0 komentar-komentar

Selesai Transaksi Sabu, Warga Kias Ditangkap Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.,  meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Sat Resnarkoba Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap pengedar Narkoba jenis Sabu, Senin (16/7/2018) pukul 21.00 Wita.

Pelaku berinisial AD (33) warga Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. AD ditangkap petugas setelah bertransaksi Sabu didaerah Desa Paya Besar Rt.02 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba Polres HST melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sabu – sabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar Kapolres HST.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelaku sering bertransaksi narkoba jenis sabu – sabu. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering bertransaksi narkoba,” jelas Alumni Akpol 1999 itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AD sedang berada di Desa Paya Besar sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam DA 6095 QB. Tidak mau buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket sabu didalam saku celana sebelah kiri milik pelaku. “Dari tersangka AD, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,47 gram,” kata Kapolres HST.

Selanjutkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Perwira berpangkat melati dua di pundak itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/07/2018 0 komentar-komentar

Pocil Polres HST Raih Juara Favorit Lomba Polisi Cilik Bermain Tingkat Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan kepada Angggota Polres HST dan PCB (Polisi Cilik Bermain) Siswa Siswi SDN Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Senin (16/7/2018) pukul 08.00 wita.

Bertindak selaku Inspektur Upcara (Irup) Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., dengan Perwira Upacara Kasat Lantas AKP Abdul Rahman, danKomandan Upacara Ipda Suwiji yang diikuti Wakapolres HST Kompol Sarjaini, para Pejabat Utama, Personil, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres HST dan ASN Polres HST serta Siswa Siswi SDN Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST.

Dalam amanatnya Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.lebihdulu mengucapkan selamat dan terimakasih kepada yang menerima penghargaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-72 Tahun 2018 di Polda Kalsel, diantaranya Brigadir Riri H (Bhabinkamtibmas Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Polres HST) atas Juara 1 (Satu) Lomba Bhabinkamtibmas, dan Siswa Siswi SDN Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST mampu meraih Juara Favorit Lomba PCB (Polisi Cilik Bermain) Tingkat Polda Kalsel.

Kapolres HST juga mengingatkan kepada seluruh peserta upacara agar menjadi contoh bagi personil Polri Polres HST yang lain untuk menjadi lebih maju lagi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada Polri.

Selain itu masih dalam kesempatan yang samaKapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menghimbau kepada seluruh personil nya agar bisa melakukan inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Amankan Upacara Adat Manyanggar Banua

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan Tatah Desa Barikin Kecamatan Haruyan KabupatenHulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Upacara Adat Manyanggar Banua, Minggu (15/7/2018) pukul 14.00 wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H., diwakili Kasat Binmas Polres HST AKP Agus Tamzid, S.Sos, M.M., Raja Banjar Pangeran H. Khairul Saleh diwakili Menteri Luar Negeri dan Kebudayaan juga selaku anggota Dewan Mahkota Pangeran Akhmad Noor Yakin, Datu Cendekiya Hikmadiraja Drs. H. Sirajul Huda, Adipati Barabai, Adipati Kandangan, Danramil Haruyan, Kapolsek Haruyan Iptu Sardiyana, para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Haruyan, para Juriat Datu Taruna (salah satunya Waka Polres HST Kompol Sarjaini), serta juga dihadiri oleh Pelajar dari Negara Taiwan yang berwisata di Daerah Kabupaten HST.

‎Sekapur Sirih Ketua Panitia Pelaksana mengawali kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ‎Sambutan Yang Mulia Raja Muda Pangeran H. Khairul Saleh diwakili Yang Mulia Pangeran Nor Yakin, Plt. Bupati HST Drs. H. A Chairansyah dan sekaligus membuka secara resmi Upacara Adat Manyanggar Banua, hingga ditutup dengan ‎Pembacaan Do’a.

Acara tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan Upacara Adat Menyanggar Banua diantaranya Tampung Tawar dengan Mengurai Mayang, Mengantar 41 Macam Wadai (Kue) dan lainnya menuju lokasi tempat Upacara Adat, Upacara Adat Manyanggar Banua yang dilaksanakan di Pamatang Kambat Desa Barikin.

 

Kegiatan ini mendapat pengamanan dari Tim URC Polres HST, anggota Pleton Siaga II, anggota Koramil Haruyan dan anggota Polsek Haruyan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tingkatkan Patroli Tempat Rawan Tindak Kejahatan

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), maka Polres HST dan Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Kamis (12/7/2018) pukul 22.00 wita.

Pelaku berinisial MR (24) warga Desa Hulu Rasau Rt. 003/002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. MR ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin malam, anggota dari Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Pandawan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Tol Desa Palajau terjadi keributan. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, petugas Kepolisian dari Polsek Pandawan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya disana, petugas melihat beberapa orang sedang berdiri di pinggir jalan dan petugas langsung mendatangi gerombolan orang tersebut. Melihat kedatangan petugas, beberapa orang tersebut langsung kabur melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap salah satu gerombolan orang tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 15 cm, lebar besi 1 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu yang dililit lakban warna hitam,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Kembangkan Kasus, Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya dan kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (Sat Resnarkoba Polres HST) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuahkan hasil, ini terbukti dengan hasil giat penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Bulau Sarigading Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (11/7/2018) pukul 23.00 wita.

Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang laki-laki yang berinisial BR (35) warga Jalan Bulau Sarigading Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena telah mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

“Tadi malam, Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap satu orang pengedar Sabu,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan BR merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yakni tertangkapnya tersangka GCP (beritanya). Berbekal dari pengakuan pelaku GCP yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap petugas, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka BR di Jalan Bulau Sarigading.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di kelurahan Barabai Barat,” jelas Kapolres HST.

Petugas melakukan penangkapan terhadap BR yang saat itu sedang menunggu pembeli di Jalan Bulau Sarigading. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket yang diselipkan diatas gerobak yang tidak jauh dari BR.

Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan dari hasil penggeledahan ditemukan Sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket di atas balok kayu pada rumah bagian belakang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti tiga paket Sabu-sabu seberat 0,83 gram,” kata Kapolres HST.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki, menyimpan, membawa dan mengedarkan narkotika bukan tanaman,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis Sabu, Rabu (11/7/2018) pukul 20.30 wita.

Pelaku berinisial GCP (30) warga Jalan P.H.M. Noor Rt. 003 / Rw. 001 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. GCP ditangkap petugas saat mengantarkan Sabu di Daerah Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar Sabu – sabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar alumni Akpol 1999 itu.

 

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres HST yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Barabai Barat sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu – sabu. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan didaerah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di Kelurahan Barabai Barat,” jelas Kapolres HST.

Dari hasil penyelidikan, muncullah pelaku GCP mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat DA 6921 EAL. Tidak mau buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket didalam box depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Dari tersangka GCP, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram,” kata Kapolres HST.

Selanjutkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Potong Tumpeng Syukuran HUT Bhayangkara ke-72

oleh Humas Polda Kalsel 12/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST), Rabu (11/7/2018) pagi menggelar acara Syukuran Peringatan HUT Bhayangkara Ke-72 di Aula Bhayangkara Polres HST yang dihadiri Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H yang diwakili Waka Polres HST Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Anggota dan ASN Polres HST, Ibu Bhayangkari Cabang Polres HST, para Purnawirawan dan Warakauri.

Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H yang diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres HST. Selanjutnya potongan tumpeng pertama kali diserahkan kepada anggota Polres HST yang tertua dan potongan tumpeng kedua diserahkan kepada anggota termuda.

Sebelumnya Wakapolres HST Kompol Sarjaini lebih dulu membacakan sambutannya sekaligus membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Selain pemotongan tumpeng dalam Syukuran yang digelar dengan sederhana ini, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H yang diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini juga menyerahkan Tali Asih kepada Purnawirawan dan Warakauri.

Dalam sambutanya, oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H yang diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini menyatakan, Ini merupakan tanda syukur kami sebagai anggota Polri dalam memperingati HUT Bhayangkara yang ke 72. Selanjutnya kami selaku pimpinan berpesan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek untuk terus meningkatkan kinerja mengingat tahun ini dan tahun depan terdapat beberpa agenda nasional yang akan berlangsung.

Kapolres HST menyebutkan, pada tahun ini akan berlangsung event Asian Game dan tahun 2019 akan berlangsung Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden namun, tahapannya sudah dimulai pada tahun ini.

“Untuk itu sekali lagi kami tegaskan mari kita jaga kamtibmas wilayah hukum Polres HST agar terus terjaga dalam kondisi aman, nyaman dan kondusif. Keberhasilan dalam pelaksanaan tugas bukan milik satuan fungsi tertentu akan tetapi milik Polres HST dan apabila ada anggota Polres yang mencoreng nama baik institusi, secara otomatis juga akan membawa citra buruk Polres HST,” terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H yang diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/07/2018 0 komentar-komentar

Polisi Cilik Bermain Polres HST Semarakan Upcara HUT Bhayangkara Ke-72

oleh Humas Polda Kalsel 12/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018, Rabu (11/7/2018) pukul 08.30 Wita.

Mengusung tema “Dengan Semangat Promoter Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019”, bertindak selaku Inspektuf Upacara (Irup) Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. yang diwakili Wakapolres HST Kompol Sarjaini dan Komandan Upacara Ipda R. Purnayangkara Putra, S. Tr.K.

Upacara ini dihadiri Plt. Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah atau yang mewakili, Forkopimda Kabupaten HST, ‎Pejabat Utama Polres HST, ‎para Kapolsek Jajaran Polres HST, Anggota Polres HST , ASN Polres HST, Ibu Bhayangkari Cabang Polres HST, para Purnawirawan dan Warakauri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Wakapolres HST Kompol Sarjaini yang memimpin Upacara membacakan amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua tugas dan tanggung jawab yang melekat pada setiap Insan Bhayangkara tidaklah ringan dan mudah. “Namun, Saya yakin setiap anggota Polri akan mampu menjalankan amanah ini secara Profesional, dengan penuh Ikhlas, Integritas dan Rasa Tanggung Jawab,” tutur Wakapolres HST.

Lanjutnya, semoga peringatan Hari Bhayangkara tahun 2018 ini dapat kita jadikan momentum untuk memberikan yang terbaik bagi Bangsa dan Negara yang kita cintai, menuju Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian. Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestuai upaya kita bersama.

Acara yang dibuka dengan menyanyikan Mars Polri ini diakhiri dengan acara tambahan yakni peragaan / penampilan dari PCB (Polisi Cilik Bermain) Polres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/07/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip