Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Semarak Hari Jadi Polwan ke-70 Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 19/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Hari Jadi Polwan Ke-70 tahun 2018 dan memeriahkan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia “Kerja Kita Prestasi Bangsa”, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Olahraga Bersama Polwan yang diikuti Masyarakat Kabupaten HST, Minggu (19/8/2018) pukul 07.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Lapangan Dwi Warna Barabai diikuti Sekda Kabupaten HST Akhmad Tamzil, S. IP, M.M., beserta Isteri, Polwan Polres HST dan  Masyarakat Kabupaten HST.

Acara yang diselenggarakan oleh Polwan Polres HST ini bekerjasama dengan Sanggar Senam Zin Hj. Donna Barabai dengan melaksanakan Olahraga Bersama yakni Senam Aerobik dan Zumba pada acara Car Free Day.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S I.K, M.H., mengatakan bahwa dalam kegiatan ini Polwan Polres HST juga mengenalkan Senam Tobelo kepada masyarakat Kabupaten HST serta memberikan hadiah doorprize kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian Polwan Polres HST kepada sesama. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/08/2018 0 komentar-komentar

Siaga Karhutla, Kapolres HST Hadiri Apel Gelar Pasukan

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai dilaksanakan Apel Gabungan dan Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (14/8/2018) pukul 09.30 wita.

Bertindak selaku Inspektur Apel Plt Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah diikuti Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo,  S.I.K, M.H., Forkopimda Kabupaten HST, para Pejabat Utama dan Anggota Polres HST, Anggota Kodim 1002 Barabai, Intansi terkait serta undangan lainnya.

Adapun susunan acara kali ini yakni Komandan Apel memasuki Lapangan, ‎Plt.Bupati HST menuju mimbar, ‎Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, ‎Penghormatan Pasukan kepada Inspektur Apel, ‎Laporan Komandan Apel kepada Inspektur Apel, ‎Laporan Ketua BPBD Kabupaten HST, ‎Amanat, ‎Laporan, ‎Pembacaan Do’a, ‎Inspektur Apel meninggalkan mimbar, ‎Arahan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Nur Rohman selaku Penasehat.

Kapolres HST Sabana Atmojo, S.I.K, M.H selaku Penasehat dalam Satgas Penanggulangan Darurat Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten HST sangat berterimakasih atas kerja sama dan kekompakan Tim dalam setiap mendatangi titik api yang ada di Kabupaten HST. “Semoga kita semua diberi keselamatan dan kesehatan serta mendapat keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam menjalankan tugas,” harap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Jalin Sinergitas Antar Instansi, Polres HST Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mendekatkan Polri dengan Masyarakat dan menyambut HUT Republik Indonesia ke-73 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dilaksanakan Bakti Sosial Bersih-bersih bertempat di Kompleks Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai, Jum’at (10/8/2018) pukul 08.00 Wita.

Acara yang berlangsung dengan tema “Kerja Kita Prestasi Bangsa” ini sebagai bentuk Sinergitas TNI Polri, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Pejabat Utama dan anggota Polres HST, Kodim 1002/Barabai, Batalyon Inf. 621 Manuntung, instansi terkait, Panitia serta masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk menjalin sinergitas antara instansi yang dibangun melalui kerja bakti juga salah satu wujud kepedulian Aparat TNI Polri dalam menjaga kebersihan sekitar Ponpes Nurul  Muhibbin Barabai dan juga bersih-bersih dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-73. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/08/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Meriahkan Gerak Jalan Santai HUT RI Ke-73

oleh Humas Polda Kalsel 11/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Lapangan Dwi Warna Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Senam Maumere Polwan Polres HST dan Gerak Jalan Santai dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-73, Jum’at (10/8/2018) pukul 07.30 Wita.

Dengan tema “Kerja Kita Prestasi Bangsa” kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati HST diwakili Sekda H. Akhmad Tamzil, S.IP, M.M, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Ketua PN Barabai Riyono, S.H, M.H, Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kasdim, Forkopimda Kabupaten HST, Pejabat Utama beserta seluruh personel Polres HST, Kodim 1002/Barabai, PJU Batalyon Inf. 621 Manuntung,  Kepala SKPD Kabupaten HST, Siswa- Siswi SD, SMP dan SMA / sederajat serta peserta gerak jalan lainnya.

Kegiatan Jalan Santai kali ini dengan route Star Lapangan Dwi Warna – Jalan Brigjen H.Hasan Basri – Jalan H. Sibli Imansyah – Jalan Murakata – Jalan Keramat Manjang – Jalan Ir. P.H.M Noor – Jalan Perwira – dan Finish kembali di Lapangan Dwi Warna.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo S.I.K, M.H mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi dan Sinergitas Antar TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten HST serta untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia ke- 73.

Pada kesempatan tersebut Kapolres HST juga turut serta dalam menyumbang satu buah sepeda gunung dan menampilkan Polwan Polres HST dalam memimpin Senam Maumere. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/08/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ajak Warga Perang Lawan Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang Anti Penyalahgunaan Narkoba, Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST dan Jajaran melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu, Minggu (5/8/2018) pukul 22.30 wita.

Kali  ini Polsek Haruyan berhasil menangkap satu orang pelaku Narkoba berinisial HS (44) warga Desa Haruyan Rt.04 Rw.02 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kedapatan membawa narkoba di Desa Andang Kecamatan Haruyan.

“Ini sebuah prestasi karena Polsek dapat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba, saya ingin Polsek yang lainnya juga bisa melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya masing – masing,” ujar Kapolres HST.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Haruyan yang sedang melaksanakan giat patroli. Kemudian petugas mencurigai seorang laki-laki yang saat itu sedang berada dipinggir jalan disamping pohon kelapa ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild 16 yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah pipet yg diduga masih ada sisa sabunya.

“Penangkapan pelaku ini terjadi ketika petugas sedang melaksanakan giat patroli rutin di wilayah hukumnya,” jelas Kapolres HST.

Selain itu petugas menemukan 1 (satu) buah paket yang diduga sabu dibawah pohon kelapa dekat pelaku berdiri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca dan satu paket yang diduga sabu dengan berat 0,34 gram,” kata Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun” jelas alumni Akpol 1999 itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/08/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Jajaran Polda Kalsel Lepas Keberangkatan Bantuan Untuk Korban Gempa NTB

oleh Humas Polda Kalsel 09/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sumbangan bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Jajaran terus bertambah.

Kali ini bertempat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebanyak 5 (lima) unit truk fuso diberangkatkan menuju NTB, Kamis (9/8/2018) pukul 11.20 – 12.10 Wita.

Acara Pelepasan bantuan tersebut di hadiri Kapolresta Banjarmasin dan 12 Kapolres jajaran Polda Kalsel lainnya diantaranya Kapolres Banjarbaru, Banjar, Tapin, HSU, HSS, HST, Balangan, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Batola.

Rencananya ke lima truk fuso yang berisi bantuan untuk korban bencana NTB tersebut akan diberangkatkan menaiki Kapal Milla Utama.

Sebelumnya Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana melepas keberangkatan 15 truk bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat, pada Rabu kemarin (8/8/2018) di halaman Mapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/08/2018 0 komentar-komentar

Berantas Judi Online, Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Sat Reskrim Polres HST) melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki pelaku tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud Pasal 303 Jo 303 Bis KUHP, Senin (6/8/2018) puku 17.00 Wita.

Kedua pelaku tersebut yakni SF (28 Tahun) warga Rt / Rw 002 / 001 Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST, dan FR (40 Tahun) warga Rt/Rw 006/003 Desa Ayuang Kecamatan Barabai Kabupaten HST, ditangkap saat berada di Pinggir Jalan Umum Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Ditangkapnya kedua pelaku ini karena kedapatan menjual dan membeli Togel Online yang pada saat itu petugas menemukan rekapan angka judi Togel yang tertulis di Handphone pelaku.

Bersamaan dengan ditangkapnya kedua pelaku Perjudian ini, petugas dari Polres HST juga mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) buah Handphone merk NOKIA warna hitam, 1 (satu) buah ATM BRI, dan 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI SIMPEDES.

Penangkapan terhadap keduanya berawal saat SF kedapatan oleh petugas membeli Togel Online yang kemudian oleh Anggota Buser Polres HST melakukan penggeledahan dan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti tersebut, disusul dengan pernyataan dari tersangka bahwa yang bersangkutan telah membeli Togel Online tersebut dari tersangka FR.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar

Tanpa Surat Ijin Kepemilikan, Pria 30 Tahun Beserta Pisau Penusuknya Diamankan Sat Reskrim Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JB (30 Tahun) seorang Petani / Pekebun warga Babai Rt.004 Rw.001 Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tidak berkutik saat Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Sat Reskrim Polres HST) melakukan penangkapan terhadapnya, Senin (6/8/2018) pukul 17.00 Wita.

Ditangkapnya JB di Pinggir Jalan Umum Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST itu karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan atau menguasai Senjata Tajam tanpa dilengkapi dengan Surat Ijin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Saat iru petugas dari Sat Reskrim Polres HST mencurigai gerak gerik pelaku JB, setelah dilakukan pemeriksaan badan ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam yang menjadi barang bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 16 (enam belas) cm, lebar besi 2,5 (dua koma lima) cm, hulu terbuat dari kayu warna coklat  dengan panjang 10,5 (sepuluh koma lima) cm, lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang ada lilitan lakban warna hitam  dengan panjang 17 (tujuh belas) cm.

Sajam jenis pisau penusuk yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri tersebut diketahui tanpa ijin, sehingga selanjutnya JB dan barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk proses hukum selanjutnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar

Usai Dinyatakan Lulus, 141 Casis Bintara Polri Polda Kalsel Jalani Pendidikan Di SPN Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 05/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Mapolresta Banjarmasin berlangsung pelepasan Calon Siswa (Casis) Brigadir Polri Zona Kalimantan Selatan yang dinyatakan lulus Tahun 2018 ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Banjarbaru Polda Kalsel, Minggu (5/8/2018) pukul 07.30 Wita.

Pelepasan Calon Siswa ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Chadarusman, S.I.K. M.H., diwakili Kabag Dalpers Polda Kalsel AKBP Doni Hadi Santoso didampingi Kabag Sumda Polresta Banjarmasin Kompol Carto, HM.

Adapun jumlah Calon Siswa keseluruhan yang hadir di Mapolresta Banjarmasin sebanyak 141 orang Polisi Laki laki (Polki) terdiri dari 136 orang Golongan Polisi Tugas Umum (PTU) dan 5 orang Polisi Khusus.

141 orang Calon Siswa Brigadir Polri Panda Polda Kalsel ini terdiri dari 43 orang Polresta Banjarmasin, 28 orang Polres Banjarbaru, 7 orang Polres Banjar, 12 orang Polres Batola, 8 orang Polres Tanah Laut (Tala),  15 orang Polres Tanah Bumbu (Tanbu), 10 orang Polres Kotabaru, 3 orang Polres Tapin, 2 orang Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), 3 orang Polres Hulu Sungai Utara (HSU), 6 orang Polres Hulu Sungai Tengah (HST), 3 orang Polres Balangan  dan 1 orang Polres Tabalong.

Sebelumnya pada Jum’at 3 Agustus 2018 lalu, Polda Kalsel menggelar  Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri TA.2018 Panda Polda Kalsel. Sebanyak 151 orang Calon Siswa Bintara Polri dinyatakan lulus terdiri dari PTU Polki 136 orang, PTU Polwan 10 orang, dan Bakomsus 5 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/08/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ajak Warga Perang Melawan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polsek Batang Alai Utara melaksanakan giat penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (1/8/2018) pukul 20.00 wita.

Polsek Batang Alai Utara berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkoba yang berinisial MA (43) warga Desa Birayang Surapati Rt.001 Rw.002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelaku ditangkap oleh petugas ketika mengedarkan narkoba di Desa Ilung Rt.04 Kecamatan Batang Alai Utara.

“Ini sebuah prestasi karena Polsek dapat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba, saya ingin Polsek yang lainnya juga bisa melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya masing – masing,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Batang Alai Utara yang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang mengedarkan narkoba di Desa Ilung Rt.04 Kecamatan Batang Alai Utara. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Polsek Batang Alai Utara melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang berada di samping lapangan bola.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa ada peredaran narkoba dilingkungannya,” jelas Kapolres HST.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. MA berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti 2 (dua) paket sabu yang sempat dibuang pelaku ke semak rumput dipinggir jalan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batang Alai Utara untuk proses sesuai dengan hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 0,48 gram didalam kotak rokok,” kata Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas alumni Akpol 1999 itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip