Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Lakukan Penggerebekan, Polres HST Sita 1,55 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sub, dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka FR (35 tahun) warga Jalan Banua Binjai Rt.4 Rw.2 Kelurahan Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan di Lokasi kebun Jalan Pertanian Jalan Hasan Baseri Rt.01 Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Tertangkapnya tersangka bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya dua orang laki laki mengendarai sebuah sepeda motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ yang telah atau mau melakukan edaran Narkoba jenis Shabu, Selasa (2/5/2018).

Atas informasi itu, kemudian sekitar pukul 13.00 Wita petugas melakukan penangkapan langsung kepada salah satu tersangka FR beserta barang buktinya yang sempat dibuang di area dekat tersangka saat di tangkap. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hantakan guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres HST yakni 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram, 2 (dua) paket kecil Shabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat masing masing 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 0,24 (nol koma dua empat) gram, Uang Tunai Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah), dan Satu unit Sepeda Motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ.

Sementara itu saat ini petugas dari Polres HST masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain berinisial KC yang saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/05/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Gelar Tausyiah dan Do’a Bersama K.H Muhammad Bakhiet, AM.

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST dilaksanakan acara Tausiyah dan Do’a bersama K.H Muhammad Bakhiet, AM. dalam rangka Menyongsong HUT Bhayangkara ke – 72 tahun 2018 dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad S.A.W 27 Rajab 1439 H / 2018 M, Kamis (26/4/2018) pukul 20.00 wita.

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala menuju Polri yang Promorter (Profesional, Modern dan Terpercaya)” kegiatan ini dihadiri dan diikuti Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Plt. Bupati HST Drs. H. Akhmad Chairansyah, Ketua DPRD HST H Sa’ban Effendi, Forkopimda Kabupaten HST, Tokoh Agama, para Habaib, Ketua Bhayangkari Cabang HST, Waka Polres Kompol Sarjaini, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polres HST, anggota Kodim 1002/Barabai, anggota Batalyon Inf 621 Manuntung, para anggota Polri di wilayah Polres HST dan Ibu – ibu Bhayangkari Cabang HST serta undangan dan masyarakat Kabupaten HST.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Bripka Juraidi dilanjutkan sambutan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dan ‎Pemberian Umrah Gratis kepada Bapak Saberi Marbut Mesjid Agung Riadhus Shalihin Barabai.

Para peserta yang hadir dalam kesempatan ini juga berkesempatan mendengarkan Tausiyah dari ‎K.H Muhammad Bakhiet AM hingga kegiatan ditutup dengan Pembacaan Do’a.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan kegiatan Tausiyah serta Do’a Bersama ini, bertujuan agar semua bisa memahami makna dari Isra dan Mi’raj sehingga dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam pelaksanaan tugas, untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/04/2018 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Dampingi Otopsi Korban Pembunuhan Di Kabupaten HST

oleh Humas Polda Kalsel 23/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Giat Tim Subbid Dokpol Biddokkes Polda Kalsel melakukan Pendampingan Pemeriksaan Otopsi temuan mayat yang saat ini telah diketahui berinisial SP Bin Udin, di Ruang Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (22/4/2018) pukul 20.00  –  23.00 wita.

Korban yang diketahui berusia (28 tahun) warga Desa Pakuan Rt.03/02 Kecamatan Telaga Langsat Hulu Sungai Selatan (HSS) ini lebih dulu ditemukan di Desa Pangambau Hilir Luar Rt.05/03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu 22 April 2018 pukul 05.00 wita.

Berdasarkan keterangan saksi pada hari Sabtu 21 April 2018 pukul 23.50 wita di Desa Pengambau Hilir Luar Rt.05/03 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST tepatnya di depan rumah NH, korban  melintas dan dihadang orang, kemudian melukai korban dan saat itu korban berupaya melarikan diri dan mereka terpisah, dimana orang tersebut berhasil lari pulang ke rumahnya di Kandangan sedangkan korban tidak diketahui nasibnya.

Keesokan harinya tepatnya hari Minggu 22 April 2018 pukul 06.00 wita bersama orang tua korban kembali ke Desa Pangambau untuk mencari korban dan ternyata korban telah ditemukan warga sudah meninggal dunia dihalaman rumah saksi. Dari hasil pemeriksaan dilapangan, kematian korban diakibatkan adanya perdarahan.

Setelah dilakukan proses diskusi dan rekonsiliasi bersama Tim Forensik RSUD Ulin dr. Iwan Aflani, Msc,SH, Sp.F., Tim Dokpol Biddokkes Polda yang dihadiri Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.Ik., Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Kasat Polres HST, Penyidik dan Paurkes HST didapati kesimpulan awal sebab kematian di duga diakibatkan adanya perdarahan organ dalam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/04/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Penimbunan Solar 1000 Liter

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bahkan menindak para pelaku tindak kriminalitas. Kali ini Satuan Reskrim Polres HST menangkap satu orang pelaku BBM illegal, Sabtu (14/4/2018) pukul 12.00 wita.

“Sabtu siang, anggota dari Sat Reskrim Polres HST berhasil menangkap satu orang pelaku yang mengangkut BBM jenis solar dengan menggunakan mobil,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial YM (34) warga Desa Bamban Utara Rt.01 Rw.01 Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. YM ditangkap petugas karena telah tertangkap tangan mengangkut bahan bakar minyak jenis solar tanpa ijin.

“Pelaku merupakan warga Desa Bamban Utara Kecamatan Angkinang HSS,” ungkap Kapolres HST.

Kronologis penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Labuan Amas Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Kasarangan Kec. Labuan Amas Utara sedang marak terjadi kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak dengan jumlah banyak.

Menanggapi laporan tersebut, maka petugas dari Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Labuan Amas Utara melaksanakan kegiatan penyelidikan disekitar daerah Kasarangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku YM yang saat itu sedang melakukan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar dengan menggunakan mobil merk Isuzu Panther warna biru methalik dengan nomor polisi KT 1554 KA.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengatakan bahwa dia mengangkut solar tersebut tanpa dilengkapi surat izin usaha pengangkut minyak. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan petugas didaerah Kasarangan, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku yang mengangkut solar dengan menggunakan mobil Isuzu Panther warna biru methalik dengan nomor polisi KT 1554 KA,” kata Kapolres HST.

“Didalam mobil pelaku ini ditemukan 32 buah jerigen yang berisi 1000 liter solar,” jelas Kapolres HST.

Kapolres HST mengapresiasi masyarakat atas peran sertanya membantu Polri untuk memberantas praktik pelangsiran bbm ilegal dengan memberikan informasi. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam memberantas praktik curang pelaku BBM ilegal khususnya di kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 55 Jo 53 huruf b dan d UU. RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2018 0 komentar-komentar

750 Liter Tuak Oplosan Diamankan Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Intelkam Polres HST AKP Agus Sugianto, Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Pawas Ipda Mursidi, Kasi Propam Ipda Rachmad Hidayat Noor dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E.M.M mengungkapkan keberhasilan Tim Polres HST dan Polsek Batara Polres HST dalam Pemberantasan Miras Oplosan Tradisional (Tuak) Ilegal yang diduga dilakukan oleh pelaku HF (43 tahun), Kamis (12/4/2018) pukul 17.30 Wita.

HF (43 tahun) warga Desa Labung Anak Rt.03 Rw.01 Kecamatan Batara Kabupaten HST diamankan petugas beserta barang bukti 3 (tiga) buah Tong Air isi miras tuak 150 liter, 1 (satu) buah isi miras tuak 120 liter, 4 (empat) Jerigen isi miras tuak 35 liter, 2 (dua) kardus kulit kayu Laru asal dari Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan sebagai bahan campuran dan 5 (lima) kotak kudu untuk campuran.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Rantis Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi jual beli miras. Dengan sigap petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan di temukan rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan atau produksi miras jenis tuak.

Selanjutnya anggota Polres HST yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi melakukan penggerebekan di rumah produksi miras tersebut dan menangkap penghuni rumah beserta minuman miras tuak oplosan kurang lebih 750 liter yang saat ini telah diamankan di Mako Polres HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran miras di Kabupaten HST dapat diberantas dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran miras agar segera melaporkan ke Polres HST atau kantor polisi terdekat. “Karena miras oplosan tidak baik bagi kesehatan bahkan menghilangkan nyawa,” terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Turun Langsung Tertibkan Pelangsir

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mengatisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polres HST mengambil tindakan untuk menertibkan para pelangsir, Selasa (10/4/2018) pukul 10.00 Wita.

Giat penertiban para pelangsir yang sering mangkal di SPBU ini langsung dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dengan didampingi oleh Ps. Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Kasi Propam Ipda Rachmad Hidayat Noor dan Paur Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M.

Kegiatan di SPBU Nomor SPBU 63.731.01 yang berlokasi di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST tersebut mengerahkan anggota Sat Sabhara dengan bersenjatakan lengkap.

“Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di kabupaten Hulu Sungai Tengah, pagi tadi kami melakukan kegiatan penertiban para pelangsir di SPBU,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini akan kami terus lakukan setiap harinya dengan mengerahkan anggota dengan dipimpin oleh Perwira Polres HST di setiap SBPU untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pengawasan,” jelas Kapolres HST.

Tidak hanya SBPU Mandingin namun penertiban pelangsir diberlakukan mulai hari ini disemua SBPU yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Demi kelancaran kegiatan dan menjaga stabiltas BBM, maka disetiap SBPU diterjunkan anggota Polres HST beserta Polsek Jajaran Polres HST yang dipimpin Perwira Pengendali masing – masing.

Adapun SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah antara lain :

  1. Nomor SPBU 63.731.01 beralamat di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  2. Nomor SPBU 63.731.02 beralamat di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
  3. Nomor SPBU 64.713.04 beralamat di Desa Telang Kecamatan BAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  4. Nomor SPBU 64. 713. 05 beralamat di Desa Binjai Pirua Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  5. Nomor SPBU 64.713.03 beralamat di Desa Barikin / Kapuh Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  6. Nomor SPBU 64.731.02 beralamat di Desa Sungai Rangas Kecamatan LAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Harga BBM di SPBU sesuai dengan ketetapan harga dari pemerintah untuk Premium /Ltr Rp. 6.450,-, Pertalite /Ltr Rp. 7.800,-, Pertamax /Ltr Rp. 8.900,-, Solar /Ltr Rp. 5.150,- dan Pertamina dex/Ktr Rp. 10.900,-.

Pada saat kegiatan penertiban di SBPU Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menemukan lokasi tempat pelangsiran. Melihat kedatangan Kapolres HST beserta anggotanya, para pelangsir spontan lari berhamburan. Oleh petugas, lokasi tersebut langsung dibersihkan dengan menyita drum dan jerigen tempat penampungan hasil langsiran yang ditinggalkan pemiliknya yang lari melihat kedatangan petugas.

Petugas juga mempolice line area tersebut supaya tidak lagi dipergunakan untuk melangsir. Barang yang berhasil disita berupa 8 jerigen berisi bensin isi 30 liter, 23 jerigen kosong isi 30 liter dan 1 drum besar kosong serta 1 drum modifikasi.

“Hasil kegiatan hari ini, kami berhasil menyita delapan jerigen besar berisi bensin, dua puluh tiga jerigen besar kosong dan dua drum kosong,” ungkap Kapolres HST.

Kapolres HST menghimbau bagi masyarakat agar dalam mengisi bbm sesuai dengan peruntukkan kendaraannya dan tidak mengambil keuntungan karena masih banyak masyarakat yang lain yang membutuhkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas BBM serta mencegah adanya kelangkaan BBM di kabbupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

66 Peserta Jalani Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Polri Di Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Puluhan pemuda dan pemudi berkumpul di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dilakukan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri, Sabtu (7/4/2018).

Para peserta dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 ini sebelumnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi pembinaan dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Polres HST di sekolah-sekolah maupun di tempat-tempat pusat keramaian di Kota Barabai.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, panitia pemeriksaan administrasi penerimaan Polri ini bekerjasama dengan instansi terkait untuk ikut memantau dan memeriksa berkas para pendaftar.

Pemeriksaan administrasi penerimaan Polri meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas dari Bag Sumda Polres HST. Pemeriksaan berat dan tinggi badan dari Urkes Polres HST. Pemeriksaan ijazah dari Diknas Kabupaten HST dan pemeriksaan KK, KTP dan akta lahir dari Dukcapil Kabupaten HST.

Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Si Propam dan Siwas Polres HST.

Peserta Casis yang mengikuti seleksi sebagai berikut untuk Akpol berjumlah 3 orang, Bintara TI berjumlah 1 orang, PTU berjumlah 59 orang dan Tamtama berjumlah 3 orang. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Labuan Amas Selatan Silaturahmi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat terus dilakukan. Kali ini Polsek Labuan Amas Selatan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Pondok Pesantren dan Majelis Zikir Al-Ismul Azham yang berada di Desa Bangkal Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST, Jum’at, (6/4/2018) pukul 21.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu H. M. H. Harahap, S.Ap. didampingi anggota Sat Binmas Polres HST Aipda Nanang Purnomo, Brigadir Ajidin Anhar, Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat serta anggota Polsek LAS Aiptu H. Zainudin, Bripka Dedy Irawan, Bripka A. Tauran dan Brigadir Tri Noryanto.

Dalam kesempatan tersebut, selain silaturahmi ke Tokoh Agama juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat disekitar pondok pesantren.

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengetahui bahaya dan dampak dari Narkoba sehingga tidak terjerumus dengan barang haram tersebut,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan perbuatan yang melanggar Hukum.

“Masalah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang tidak mengenal usia, status dan wilayah, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan penyalahgunaan Narkoba tidak terjadi di kabupaten HST,” jelas Kapolres HST.

Setelah kegiatan tersebut, Kapolsek Labuan Amas Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga sekitar pondok pesantren. Petugas pemeriksaan kesehatan adalah Paur Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat dengan sasaran para warga masyarakat yang kurang mampu.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres HST dan Polsek Labuan Amas Selatan kepada masyarakat dan ingin terus mempererat tali silaturahmi agar terjalin kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Polres HST dan Polsek Jajaran Serempak Gelar Shalat Jum’at Keliling

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap Tokoh Agama, Ulama dan Tokoh Masyarakat terus dilakukan. Selain kegiatan silaturahmi Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek Jajaran juga melaksanakan Shalat Jumat Keliling di wilayah hukum Polres HST.

Shalat Jum’at Keliling digelar secara serempak oleh Polres HST, Polsek Batang Alai Selatan, Polsek Batang Alai Utara, Polsek Labuan Amas Utara, Polsek Labuan Amas Selatan, Polsek Pandawan, Polsek Haruyan, Polsek Batu Benawa, Polsek Hantakan dan Polsek Limpasu, Jum’at (6/4/2018) pukul 12.00 wita.

Kali ini pelaksanaan Shalat Jum’at Keliling dipimpin oleh Waka Polres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Lantas AKP Abdul Rokim, Ps. Paur Subaghumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M dan anggota Sat Lantas Polres HST melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid At – Munawarrah Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Bertindak sebagai Imam dalam Shalat Jum’at Keliling kali ini yakni Ustadz H. Asnan, sedangkan Khatib Ustadz Jayadi dan Muazzin Syamsul.

Polsek Batang Alai Selatan dipimpin KA SPKT Bripka Hero Setiawan didampingi Kanit Sabhara Bripka Sugianor dan Bhabinkamtibmas Bripka Nerko Jamus melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Assalam Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten HST dengan Imam dan Khatib KH Zakwani, sedangkan Muazzin Khairulkan.

Polsek Batang Alai Utara dipimpin Kanit Provost Aipda Haryono didampingi Bripka M.Ridha Hidayat, Bripka Rahmad, Brigadir Erwin.F dan Briptu R.A.Bayu.P melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Al Fata Desa Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST dengan Imam Zazuli, Khatib M. Lukmanul dan Muazzin Maulana.

Polsek Labuan Amas Utara dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim didampingi Brigadir Hardi dan Brigadir Hasbi melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Al Amin Desa Kasarangan Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST dengan dipimpin Imam dan Khatib M. Mahmudi, sedangkan Muazzin M. Yahya.

Polsek Labuan Amas Selatan dipimpin Kasi Humas Aiptu Sarijo didampingi Aipda Edy F, Bripka Fahri dan Brigadir Aerodinamis M melaksanakan Shalat Jum’at Keliling di Mesjid At-Taubah Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST dengan Imam dan Khatib H. Jumaidi, sedangkan Muazzin Baitullah.

Polsek Pandawan dipimpin Kapolsek Pandawan Ipda Agus Mardiyanto didampingi Danramil Pandawan Pelda M Rajudin, Kanit Provos Aiptu Wahyudi, Bripda Agus Supriyadi, Serda Sayuti dan Kopda Agung melaksanakan Shalat Jum’at di Masjid Ubudiyah Desa Pandawan Kecamatan Pandawan Kabupaten HST dengan Imam dan Khatib H. Jumri, sedangkan Muazzin Harli.

Polsek Haruyan dipimpin oleh Kapolsek Haruyan Iptu H.Sardiyana didampingi anggota Bripka Gusmin, Bripka Akbar NN dan Brigadir Rudianor melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Hidayatullah Muslimin Desa Pengambau Hilir Dalam Kecamatan Haruyan Kabupaten HST dengan pelaksana Sholat Jum’at dipimpin Imam dan Khatib Ustadz Hurmiduanor, sedangkan Muazzin Hariyadi.

Polsek Batu Benawa dipimpin KA SPKT Bripka S. Fadly didampingi Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Al Mubarak Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST dipimpin Imam dan Khatib Shalat Jum’at M. Arsyad, sedangkan Muazzin Arifin.

Polsek Hantakan dipimpin oleh Kapolsek Hantakan Iptu Tarjono didampingi Aiptu Sani Yudha, Bripka Tatang dan Brigadir Taufik melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Al – Haq Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST dengan Imam H. Rizali, Khatib A Baihaqi dan Muazzin M. Rizky.

Polsek Limpasu dipimpin Kapolsek Limpasu Ipda Nafrizal didampingi Bripka M. Ichwan, Bripka Rully R melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Ar – Rahman Limpasu Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten HST dengan Imam KH. Ichsan, Khatib Ahmad Yadi dan Muazzin Shahri.

Setelah selesai Shalat Jum’at dilaksanakan penyampaian pesan – pesan Kamtibmas kepada jemaah yang melaksanakan Shalat Jum’at.

“Kalau ada orang yang tidak kenal menitipkan sesuatu barang di rumah kita agar segera melaporkan ke RT, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa karena kita tidak tahu itu hasilnya dari mana supaya kita tidak terlibat sebagai penadah kalau barang tersebut dari hasil kejahatan,” kata Sarjaini kepada para Jemaah.

“Kita harus lebih berhati – hati saat memarkir kendaraan terutama pada malam hari dan ditambah kunci ganda, untuk mencegah terjadinya curanmor,” pesan Waka Polres HST Kompol Sarjaini.

“Kalau ada permasalahan di desa, alangkah bagusnya kalau diselesaikan secara kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa. Bahwa kita semua harus bekerjasama dan bersatu bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutup Waka Polres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Tim Dokkes Polda Kalsel Ungkap Misteri Mayat Tanpa Identitas

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Polda Kalimantan Selatan yang terdiri dari Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Biddokkes Polda Kalimantan Selatan, RS HIS Polres Batola, Polres HST melakukan otopsi mayat tanpa identitas di Pekuburan Muslimin Desa Baru Jalan HM Taher Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST, Senin (9/4/2018) pukul 12.00 – 16.00 wita.

Kegiatan dari Tim Polda Kalsel ini dalam rangka olah tempat kejadian perkara (TKP) Aspek Medis berupa Gali kubur dan Pemeriksaan otopsi temuan mayat yang dari hasil sementara diketahui berinisial NH (26) dengan tinggi badan 150 cm berjenis kelamin Perempuan.

Hal itu berdasarkan penelusuran dan pendalaman TKP Medis termasuk sampel darah dan pemeriksaan specimen, dilanjutkan pemeriksaan visum luar pada hari Sabtu 31 Maret 2018.

Dalam pemeriksaan kepada mayat wanita tersebut Tim Forensik RSUD Ulin dr. Iwan Aflani, Msc, SH, Sp.F., Wadir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Himawan Suhega, SIK., Polres Batola yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batola AKP John Louis Leterada, S.I.K. Polres HST di pimpin Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy M. Simanjuntak, Tim Biddokkes Polda Kalsel, RS HIS Polres Batola beserta Penyidik Polres Batola dan Tim  Polres HST.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip