Sekilas Info
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polreshst

Kapolsek Labuan Amas Selatan Peduli Kesehatan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap tokoh agama, masyarakat dan lainnya terus dilakukan Polres Hulu Sungai Tengah dan Jajaran. Kali ini Polsek Labuan Amas Selatan bersilaturahmi Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Hikmah di Desa Desa Tabu Darat Hilir Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST, Kamis (5/4/2018) pukul 15.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu H.M. H. Harahap, S.Ap. didampingi oleh Aiptu H. Zainudin, Bripka Dedy Irawan, Bripka A. Tauran, Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat. Kedatangan Kapolsek Labuan Amas Selatan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah K.H. Akhmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Labuan Amas Selatan menyampaikan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah dalam menyampaikan pesan dari Kapolri bahwa antara Polri dengan Tokoh Agama dalam hal ini MUI beserta ormas Agama lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat harus bersinergi dengan baik dan bekerjasama dalam menjaga keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya Paham Radikalisme dan Anti Nasionalisme.

“Silaturahmi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kedekatan Kapolsek dengan Pondok – Pondok Pesantren dan Tokoh – Tokoh Agama untuk bertukar pikiran dalam menangkal berita – berita Hoax khususnya yang menyangkut masalah Sara,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kapolsek Labuan Amas Selatan juga menghimbau kepada Pimpinan Pondok Pesantren untuk bersama-sama menjaga keamanan di sektor Kecamatan dan saling tukar informasi apabila ada ditemukan hal-hal yang menyimpang dan bisa mengganggu keamanan negara khususnya di Kecamatan Labuan Amas Selatan.

“Melalui kegiatan silaturahmi ke Tokoh Agama merupakan langkah Polri untuk menjalin kerjasama dengan Tokoh Agama,” jelas Kapolres HST.

Selain melaksanakan silaturrahmi ke tokoh agama, rombongan Kapolsek Labuan Amas Selatan juga melakukan kegiatan ziarah ke makam Wali Katum yang berada di Desa Tabu Darat Hilir.

Setelah kegiatan tersebut, Kapolsek Labuan Amas Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga Labuan Amas Selatan. Petugas pemeriksaan kesehatan adalah Paur Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat dengan sasaran para warga masyarakat yang kurang mampu.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polsek Labuan Amas Selatan kepada masyarakat dan ingin terus mempererat tali silaturahmi agar terjalin kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/04/2018 0 komentar-komentar

Gelapkan Uang Setoran, Sales Di Barabai Ditangkap Sat Reskrim Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bermacam cara dilakukan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan Sales di PT. Surya Timur Raya Barabai.Karena tergiur dengan uang banyak, maka Sales tersebut nekat untuk melakukan penggelapan di perusahaan tempat dia bekerja.

Karena hal tersebut, maka pelaku harus berurusan dengan Satuan Reserse KriminalPolres Hulu Sungai Tengah (Sat Reskrim HST) dan mempertanggungjawabkan akibat dari perbuatannya, Senin (2/4/2018) pukul 10.00 Wita.

“Kemarin kita mendapatkan laporan tentang penggelapan di PT. Surya Timur Raya Barabai yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Rt.007 / 001 Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial AB (37) warga Desa Matang Ginalon Rt.003 / 002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengahdilaporkan ke Polres setempat setelah ketahuan oleh Tim Audit adanya selisih setoran yang tidak disetorkan kepada perusahaan.

“Pelaku ini merupakan Sales dari PT. Surya Timur Raya Barabai.Ketika Tim Audit melakukan pemeriksaan terhadap pelaku baru diketahui telah terjadi selisih setoran,” jelas Kapolres HST.

Lebih lanjut, Kapolres HST mengatakan bahwa setoran yang tidak disetorkan kepada perusahaan tidak bisa dipertanggung jawabkan mencapai Rp. 281.045.660,- (dua ratus delapan puluh satu juta empat puluh lima ribu enam ratus enam puluh rupiah).

Karena merasa dirugikan oleh pelaku, Manager dari PT. Surya Timur Raya Barabai kemudian melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan tersebut, Polres HST melalui Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 374 Jo 372 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Kunjungi Desa Limpasu Guna Lihat Kondisi Bayi Terlantar

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sempat digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin Perempuan di sebuah kamar mandi yang berada di dalam rumah yang tidak berpenghuni di Gayaba Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (3/4/2018) pukul 23.00 Wita.

Bayi tersebut kemudian dibawa dan dirawat oleh seorang Bidan Desa Abung Kecamatan Limpasu.

Mendapat kabar tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. segera meluncur ke Desa Limpasu untuk melihat langsung kondisi bayi terlantar tersebut.

Saat Kapolres HST berkunjung, bayi ini kini tinggal di rumah Mawardi warga Desa Limpasu Rt.07/04 Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (4/4/2018).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres HST didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Limpasu serta beberapa Polwan sempat menggendong dan bercanda dengan bayi malang ini.

Kapolres HST juga memberikan santunan untuk membantu biaya perawatan bayi tersebut. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/04/2018 0 komentar-komentar

TNI – Polri Kabupaten HST Silaturahmi Bersama Ulama

oleh Humas Polda Kalsel 03/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Lingkungan yang aman dan damai menjadi dambaan masyarakat. Hal itu bisa diwujudkan dengan adanya kerukunan dan toleransi baik antara individu maupun golongan.

Begitu pula halnya yang dilakukan oleh pihak Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang membangun sinergitas bersama TNI dan merangkul para Ulama dengan bersilaturahmi di Kitun Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Selasa (3/1/2018).

“Kami dari pihak keamanan senantiasa berharap silaturahmi ini bisa tetap terjaga, dan kami pun meminta masukan baik itu informasi maupun wejangan dari bapak dalam hal menjaga stabilitas kamtibmas disini,” ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, kepada Tokoh Agama KH. Muhammad Bakhiet atau dikenal dengan Guru Bakhiet yang merupakan Pimpinan Ponpes Nurul Muhibbin.

Hadir dalam silaturahmi ini Kasdim 1002/Barabai Mayor H. Pahrijani, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, para Pejabat Utama (PJU) Polres HST dan PJU Kodim 1002/Barabai.

Hadirnya anggota TNI Polri yang bergandengan dengan Unsur Ulama, diharapkan akan semakin memperkuat komponen pendukung terciptanya suatu kondisi yang aman dan damai, sesuai harapan Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.  (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

03/04/2018 0 komentar-komentar

Tim Pengamanan Konser Musik Tangkap Remaja Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pada saat pengamanan di kegiatan musik di Stadion Murakata Barabai telah tertangkap satu orang remaja yang membawa senjata tajam, Sabtu (31/3/2018) pukul 22.30 wita.

Pelaku berinisial FR (17) warga Desa Banua Hanyar Rt. 07/03 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. FR ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Pada saat pengamanan kegiatan musik di Stadion Murakata tadi malam, berhasil ditangkap satu orang remaja yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan penangkapan ini dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas pengamanan dari Polres HST dan Kodim 1002 / Barabai sedang melaksanakan pengamanan kegiatan musik di Stadion Murakata. Tidak lama kemudian petugas mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang akan berkelahi.

Menanggapi hal tersebut, petugas pengamanan segera menuju ke tempat gerombolan remaja tersebut. Ketika petugas tiba ditempat tersebut, sekelompok remaja langsung membubarkan diri. Namun petugas menemukan ada satu orang remaja yang dalam keadaan mabuk alkohol. Petugas pun segera memeriksa dan menggeledah badan remaja tersebut.

Hasil dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bilah enjata tajam jenis pisau penusuk di pinggang sebelah kanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 11,9 cm, lebar besi 1,8 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat dengan panjang 7 cm lengkap dengan kompangnya terbuat dari kayu warna cokelat dengan panjang 13,6 cm,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ringkus Dua Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berbagai macam cara dilakukan oleh pihak Polres HST. Mulai dari meningkatkan kegiatan patroli sampai kegiatan pekat rutin diadakan sampai ke Polsek Jajaran. Namun tindak kriminalitas masih tetap ada.

Seperti kejadian curanmor yang menimpa korban atas nama Syahliadi (24) warga Desa Jamil Rt.001 Rw.001 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (31/3/2018) pukul 03.00 Wita.

Kejadian curanmor ini terjadi di teras rumah milik korban di Desa Jamil. Diketahui pelakunya adalah dua kakak beradik yang berinisial AK (31) warga Desa Mahang Baru Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah dan SP (29) warga Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Kemarin medapat laporan tentang kasus curanmor yang terjadi di Desa Jamil Kecamatan Labuan Amas Selatan,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Pelaku berjumlah dua orang berjenis kelamin laki – laki berinisial AK dan SP, keduanya bersaudara,” ,lanjut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kronologis kejadiannya bermula saat korban diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor korban jenis Yamaha Force One warna hitam putih dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang. Sebelumnya sepeda motor korban tersebut diparkir di halaman rumah korban.

Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motornya tersebut. Ditengah perjalanan korban bertemu dengan temannya dan memberitahukan bahwa ada 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Selanjutnya korban bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, korban bertemu dengan pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah tersebut.

Saat ditanyai oleh korban dan warga, pengendara sepeda motor Honda Beat mengaku bahwa kakaknya yang berinisal AK yang telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa pelaku SP mengendarai sepeda motor Beat dan mendorong sepeda motor milik korban yang dinaiki oleh AK,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan. Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan segera mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua orang pelaku curanmor tersebut. Selanjutnya pelaku AK dan adiknya SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Mari kita bersama – sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan ditempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi,” pesan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/04/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Pencuri Jeruk Nipis

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pada saat ini harga jeruk nipis di pasar melonjak naik dari pada harga biasanya dan mengakibatkan maraknya pencurian jeruk nipis di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST). Seperti kasus pencurian yang terjadi di kebun jeruk nipis yang berlokasi di Desa Tabu Darat Hilir Rt.06 Rw.03 Kecamatan Labuhan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu (25/3/2018).

Pemilik kebun diketahui berinisial Mahyudi (35) warga Desa Tabu Darat Hilir Rt. 04 Rw 02 Kecamatan Labuhan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan tersangka berinisial SD (24) warga Desa Pandanu Rt.04 Rw.04 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa pihaknya mendapat laporan tentang kasus pencurian di Desa Tabu Darat Hilir yang masuk dalam wilayah Polsek Labuan Amas Selatan.

“Pelaku berjumlah dua orang dan salah satu dari pelaku tersebut berhasil ditangkap warga setempat,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Dijelaskan kronologis kejadian berawal saat malam hari warga setempat bertemu dengan dua orang yang tidak dikenal sedang membawa 1 (satu) buah karung. Karena bertemu dengan warga, tiba – tiba dua orang tersebut berbalik arah dan berusaha untuk kabur sambil melempar karung tersebut. Curiga dengan isi didalam karung yang dilempar dua orang tersebut, maka warga memeriksa isi karung dan pada saat diperiksa karung tersebut berisi jeruk nipis.

Warga pun langsung mengejar dua orang tersebut. Salah satu dari dua orang pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap oleh warga. Pelaku tersebut ditangkap warga saat bersembunyi di areal persawahan.

Selanjutnya warga menghubungi anggota Polsek Labuhan Amas Selatan tentang kasus pencurian tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Labuhan Amas Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa dua buah karung berisi jeruk nipis dengan berat sekitar 30 Kg ke Polsek Labuhan Amas Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kurang lebih empat jam pencarian yang dilakukan oleh warga terhadap pelaku, satu orang dari dua pelaku berhasil ditemukan warga sedang bersembunyi di areal persawahan, sedangkan satu orang pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri” ungkap Sabana.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.400.000,- (empat ratus ribu Rupiah) dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mencari pelaku satunya yang berhasil kabur sampai ketemu. Atas perbuatan pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/03/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Pimpin Pengamanan Demo Massa Desa Juhu

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan pengamanan Aksi Demo Damai dari Masyarakat Desa Juhu Kecamatan Batang Alai Timur, Senin (26/3/2018) pukul 09.00 Wita.

Dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. didampingi Waka Polres HST Kompol Sarjaini, para Pejabat Utama Polres HST, para Kapolsek Jajaran Polres HST, dan Anggota Polres HST melakukan pengamanan demo dari Masyarakat terkait ‎masalah Pemalsuan tanda tangan dan masalah Dana Desa di Desa Juhu Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten HST.

Ada beberapa hal yang di tuntut oleh warga Desa Juhu diantaranya :

  • Memohon kepada Bupati HST agar dapat memastikan bahwa tindakan Penyalahgunaan Dana Desa yang telah dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Juhu Kecamatan Batang Alai Timur bukan hanya sekedar pembinaan semata. Mengingat tindakan tersebut telah merugikan masyarakat desa dan Negara sehingga mereka wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tercinta.
  • Laporan Pertanggungjawaban Dana Kegiatan APBDes Desa Juhu Tahun 2017 fiktif, kegiatan bangunan fisiknya hanya kurang lebih 25% terealisasi sehingga merugikan warga Desa Juhu.
  • Abdul Dunduk (Pembakal atau Kepala Desa) Juhu dan jajarannya karena telah dengan sengaja merugikan warga Desa, maka warga meminta agar Bupati HST memberhentikan dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Desa Juhu, mengingat yang bersangkutan telah melanggar pasal 54 ayat 1 huruf c. ayat 2 huruf b, huruf c, huruf (1 dan huruf f Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian kepala Desa.

  • Memohon agar Perangkat Desa Juhu yang ada berhentikan. Mengingat semua perangkat Desa Juhu merupakan keluarga Kepala Desa saja (Sembada dan KKN) hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Tentang Penetapan atau Pengangkatan Perangkat Desa yang berlaku di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Khususnya.
  • Memohon dengan sangat, agar pamangku kebijakan hukum seperti : Lembaga Tipikor, Inspektorat dan Kapolisian Kab. Hulu Sungai Tengah dapat bekerja objektif dalam mengusut tuntas tindakan penyalahgunaan keuangan Dana Desa Juhu Tahun 2017, yang melibatkan Pembakal atau kepala desa juhu hususnya, umumnya semua yang ada dikabupaten hulu sungai tengah ini.
  • Melalui pernyataan bersama ini kami warga masyarakat desa juhu, menolak tanpa syarat apapun jika kepala desa kami dan perangkatnya ditetapkan atau bekerja sebagai Pemerintahan desa kami (Desa Juhu).

Dalam kesempatan selanjutnya yang bertempat di Ruang Auditorium Pemda Kabupaten HST dan dihadiri Plt. Bupati HST didampingi Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Kasdim Barabai 1002 Barabai Mayor H Pahrijani serta Pejabat dari Pemda Kabupaten HST, Kapolres HST pada saat tanya jawab  mengatakan Ada aturan dalam memproses permasalahan yang menyangkut Dana Desa dan diutamakan ada investigasi terlebih dahulu dari APIP dari Pemda Kabupaten HST.

Kapolres HST dalam kesempatan ini juga mengusulkan agar Pemda dan masyarakat mengecek secara bersama dengan membentuk Team yang akan melihat secara langsung fakta dilapangan dan didampingi oleh aparat yang terkait untuk turun ke lapangan untuk mencek langsung.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar karena pengamanan yang dilakukan Polres HST yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/03/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ringkus Pencurian Rumah Kosong

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berhati – hatilah jika meninggalkan rumah dan jangan lupa mengunci serta memberikan pengamanan tambahan bila rumah yang akan anda tinggalkan tersebut berisi benda berharga. Jangan sampai kejadian yang menimpa korban ini terulang kepada anda.

Bertempat di Komplek Griya Mandingin Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) atau lebih tepatnya didalam rumah milik korban telah terjadi pencurian. Korban diketahui bernama Ahmad Riduan (41) warga Jalan Kemasan Tengah Rt.002/ Rw.001 Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kronologis kejadian saat siang hari pada Senin (19/3/2018), korban dihubungi melalui handphone oleh tetangganya di Komplek Griya Mandingin bahwa rumah milik korban telah dibobol oleh maling.

Mendapat kabar tersebut sontak korban segera mendatangi rumahnya tersebut. Setelah dicek barang – barang milik korban yang hilang berupa 1 (satu) buah televisi 21 inch, 1 (satu) buah lemari es / kulkas merk Sharp, 1 (satu) buah mesin cuci dan 1 (satu) buah kompor gas. Diperkirakan pelaku masuk melalui pintu belakang rumah karena ada bekas congkelan dibagian pintu dan gagang kunci dalam keadaan rusak. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Hulu Sungai Tengah guna menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan tersebut, unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan hasil hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada tersangka SM (41) warga Desa Buluan Rt.003/ Rw.003 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST. Petugas pun segera melakukan penggerebekan terhadap tersangka dirumahnya, Rabu (21/3/2018) pukul 12.00 wita.

“Menyikapi laporan dari korban, Unit Polres HST segera melakukan penyelidikan dan identitas pelaku pencurian pun berhasil diketahui,” kata Kapolres HST.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dari hasil interogasi tersebut tersangka mengatakan bahwa barang hasil curian tersebut berada ditempat JS (59) yang beralamatkan di Jalan P. Kemerdekaan Rt.007 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kabupaten HST.

Petugas segera mendatangi kediaman JS dan menanyakan perihal barang hasil curian tersebut terhadap JS. Menurut pengakuan JS, barang – barang tersebut telah dibeli oleh MH (48) warga Jl. Mualimin Rt. 011 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan SB (35) Desa Samhurang Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya keempat orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Polres HST untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang hasil pencurian ini dititipkan kepada JS, namun ketika petugas mendatangi JS, barang ini sudah dibeli oleh dua orang yakni MH dan SB,” terang Kapolres HST.

“Untuk tersangka SM akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Problem Solving Polres HST Damaikan Warga Desa dan Tiga Remaja

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. bahwa Bhabinkamtibmas Polres HST wajib untuk melakukan tindakan penyelesaian masalah (problem solving) warga binaannya.

“Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak hanya Bhabinkamtibmas namun para petugas Kepolisian lainnya dapat melakukan problem solving, seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Labuan Amas Utara Bripka Ibrachim yang melakukan mediasi terhadap tiga orang remaja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditangkap warga karena diduga akan melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (18/3/2018) pukul 18.00 wita.

Diketahui ketiga remaja tersebut bernama M. Ilmi (19) dan Ahmad Yurdianor (19) warga Desa Sungai Tabukan Rt.04 / Rw.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara serta Ahmad Riduan (15) warga Desa Gelagah Hulu Rt.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ketiga remaja tersebut ditangkap warga Desa Sungai Buluh Rt.01 / Rw.01 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena mempunyai gerak-gerik yang mencurigakan dan diduga warga sekitar bahwa ketiganya akan melakukan tindak pidana pencurian. Terlebih lagi ketiganya merupakan warga kabupaten sebelah dan sudah lewat tengah malam masih berkeliaran dikampung tersebut. Kemudian ketiganya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Labuan Amas Utara.

Menanggapi permasalahan yang dialami warganya dan supaya jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka Kanit Reksrim Polsek Labuan Amas Utara memberikan pendekatan kepada warga dan ketiga remaja tersebut. Dengan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga dari remaja tersebut, maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh keluarga dan Kepala Desa,” lanjut Kapolres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan para anggotanya dalam memecahkan permasalahan yang ada di wilayahnya masing – masing.

“Pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tertulis dalam surat kedua belah pihak, jadi permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan untuk mengantisipasi permasalahan yang lainnya,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • …
  • 61

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip