Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Polres Banjarbaru Ciduk Dua Pengedar Sabu Asal Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali meringkus 2 (dua) orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berinisial ASN (43) dan ADL (43), keduanya ditangkap di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba jenis sabu beberapa hari lalu terhadap MS (41), AA (44) dan juga HTA (35) di Kel. Syamsudin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pelaku yakni MS mengaku bahwa barang terlarang itu didapatkannya setelah melakukan transaksi dengan seorang pria yang berdomisili di Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

“Hanya dalam hitungan beberapa jam, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengusut kasus narkotika jenis sabu tersebut melalui pengembangan terhadap ketiga orang pelaku yang sudah lebih dahulu kami tangkap,” ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya 33 lembar plastik klip, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 31,27 gram, 3 batang pipet terbuat dari kaca, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 2, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 4, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 5, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 6, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna Bening dan Putih, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kaleng GUDANG GARAM SURYA 50, 1 buah kaleng bertuliskan KIWI.

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu 1 buah bantal guling, 1 buah pembungkus kecil terbuat dari kain warna Hitam, 1 buah timbangan bertuliskan QC. PASS warna Silver beserta pembungkusnya, kertas warna Cokelat, 1 buah timbangan bertuliskan ACIS warna Orange dan Putih serta 1 unit Handphone merek REALME warna Abu-Abu,” ucapnya.

Saat ini kedua orang tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan secara intensif dari Petugas.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman pidana hukuman mati,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Asyik Pesta Sabu, Tiga Sekawan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tiga orang warga masyarakat diciduk Polisi ketika sedang asyik melakukan pesta narkoba. Ketiganya diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Senin (12/06/2023) siang, para pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah tersangka yakni MS (41). “Disana tim juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni AA (44) dan juga HTA (35),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, 2 batang pipet terbuat dari kaca, 2 lembar plastik klip, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah sendok terbuat dari plastik bening, 1 buah korek api gas warna Jingga, 1 buah sedotan plastik warna Putih, 1 buah sedotan plastik bening, 1 kotak rokok X Bold, 1 kotak rokok Red Bold, 1 unit Handphone merek VIVO warna Gold, 1 unit Handphone merek REALME warna Biru serta 1 unit Handphone merek SAMSUNG warna Hitam.

“Keberhasilan petugas dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kota Banjarbaru dan juga tidak lepas dari informasi yang telah diberikan oleh masyarakat,” terang dia.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan dari penghuni rumah tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti saat sedang berpesta sabu.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Banjarbaru. Atas kasus tersebut, ketiga tersangka akan disangkakan dengan pasal Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polisi Sita Sekilo Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dalam Kemasan Kopi di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satu kilogram sabu yang berhasil disita Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari terduga HYS alias Kastalani (47) warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa lalu.

Selain sabu, petugas juga menyita 980 butir ineks berwarna kuning berlogo minion yang rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Banjarmasin.

Saat ditemukan barang haram itu dikemas dalam bungkus kopi. Diduga narkoba itu, berasal dari Cina.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga, kalau di kawasan Manarap, Komplek Surya Lestari, Kabupaten Banjar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat melakukan penggerebekan, aparat mendapati terduga di salah satu rumah, namun, tidak mendapati barang haram.

Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah Kastalani, mendapati sabu dan ekstasi yang totalnya hampir seribu butir.

Belakangan diketahui terduga sudah lima kali menerima barang haram tersebut, karena ditemukan beberapa bungkus teh merk cina dalam rumahnya.

“Jaringan pemasok Banjarmasin, berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi di perumahan manarap sistem ranjau. Kita dapati diduga tersangka kita dalami dan pengembangan di Puntik Luar Handil Bakti, kita dapati barbuk sabu 1 kg dan positif sabu, dan 980 butir ineks jenis minion warna kuning,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.

Terduga juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga dikenakan pasal 112 ayat dua KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara. (dtv)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Kukuhkan Polisi RW

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Ratusan personel kepolisian dari Polres Banjarbaru dikukuhkan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Polisi RW ini akan bermitra dengan Ketua RW dan unsur masyarakat setempat, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilkum Polres Banjarbaru.

AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menyampaikan bahwa ratusan Polisi RW ini dikukuhkan langsung oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K.

“Ada 126 personel yang menjadi Polisi RW di Polres Banjarbaru,” katanya.

Polisi RW ini nantinya, kata AKP Syahruji, akan melakukan mitra bersama stakeholder dan unsur masyarakat. Sehingga nantinya setiap unsur mampu berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.

“Nantinya Polisi RW bermitra bersama Ketua RW dan masyarakat mewujudkan situasi kondusif Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dibeberkan AKP Syahruji, Polisi RW ini dipilih langsung sesuai domisili personel bertempat tinggal.

“Guna lebih mudah menjangkau masyarakat,” sebutnya.

Ia menyampaikan pesan dari Kapolres, agar semua Polisi RW di Wilkum Banjarbaru jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Banjarbaru.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat dibutuhkan guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Untuk itu diharapkan peran serta seluruh personel Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek dengan mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (mk)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Hendak Tawuran, 4 Anak Di Bawah Umur Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – 4 orang anak di bawah umur serta seorang remaja diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di Jalan Pasar Ujung Murung tepatnya di depan eks Metro City Banjarmasin Tengah karena hendak tawuran, Jumat malam lalu.

Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial AS (15), AL (11), MR (13), DB (13) warga Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah dan MF (18) warga Jalan Manarap Tengah, Gang Mawar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Dalam penangkapan, anggota Buser juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan anak di bawah umur serta remaja yang akan melakukan tawuran tersebut.

“Mereka sudah membuat surat perjanjian di hadapan orang tua masing-masing untuk tidak akan melakukan tauwuran lagi,” katanya.

Iptu Hendra Agustian mengatakan, anggota menerima laporan sekitar pukul 22.00 Wita bahwa ada sekelompok remaja akan melakukan tawuran setelah sebelumnya terjadi keributan di tempat kejadian.

Mendapat informasi ini, anggota langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

Saat itu, beberapa orang telah diamankan anggota Polresta Banjarmasin bersama warga sekitar karena diduga ingin melakukan perkelahian atau tawuran.

Kanit Reskrim menjelaskan, awalnya salah satu pelaku berinisial AL tidak terima melihat ibunya ingin dipukul oleh seorang warga yang kerap disapa Kai Madi.

Bocah yang masih berusia 11 tahun ini kemudian pergi mengambil satu buah parang, lalu mengajak temannya MR untuk mencari keberadaan Kai Madi namun tidak menemukannya.

Saat di tempat kejadian, AL dan MR melihat warga berinisial AS yang merupakan keluarga Kai Madi.

Emosi, AL langsung mengejar AS dengan menggunakan parang. Melihat hal tersebut AS langsung kabur dari tempat kejadian.

Saat itu, salah seorang warga bernama M Fauzi yang sedang nongkrong bersama dengan temannya di sekitaran TKP berupaya melerai dengan cara menendang AL. Akibatnya, parang yang dibawa AL terlepas dari tangannya.

Tidak beberapa lama kemudian datang anggota kepolisian dan kemudian mengamankan para pelaku. (kp)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Kantor DPRD Kalsel di Demo, Polisi Siap Siaga

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin kembali siap mengamankan “Rumah Banjar” atau Gedung DPRD Provinsi setempat dari aksi demo/unjuk rasa.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H. berharap, kegiatan aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel tidak menimbulkan masalah yang prinsipil.

“Kita berharap aksi unjuk rasa Aliansi BEM dalam kaitan Hari Lingkungan Hidup berjalan damai. Terutama dari aparat kami menahan diri terhadap sikap mahasiswa,” ujar Kapolresta di sela-sela demo tersebut.

Sementara situasi lapangan terjadi dorong mendorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa pengunjukrasa yang berjumlah 80 orang (sesuai surat Alisnsi BEM se-Kalsel).

Tapi seiring kumandang adzan Zuhur dari mobil Komando Kepolisian mengajak melaksanakan shalat di jalanan dengan cara tayamum terlebih dahulu.

Pada kesempatan terpisah, Kabag Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah menerangkan, bertempat aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, pimpinan/anggota Dewan provinsi itu sedang melaksanakan reses.

Oleh karenanya menemui pengunjuk rasa tersebut Riduansyah selaku Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) serta Kasubag Layanan Aspirasi Setwan Provinsi tersebut, Dedy Noriadi.

Namun pengunjuk rasa menolak kedatangan staf pimpinan Setwan Kalsel tersebut untuk menemui mereka, karena ingin bertemu pimpinan DPRD provinsi setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Sita 1 Kg Sabu Kemasan Teh China

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Polda  Kalsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dan menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu kemasan teh China dan 980 butir ekstasi.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kita geledah rumah pelaku dan ditemui sabu sabu dan ekstasi dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko dalam keterangannya.

Kompol Mars Suryo menyebutkan sabu-sabu dan ekstasi tersebut dibungkus rapi dalam kemasan teh China dan hendak diedarkan ke tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran sabu sabu ini barangnya masuk ke Banjarmasin sebanyak satu kilogram per dua minggu,” ucapnya.

Dia mengatakan sedang mendalami informasi lebih lanjut terkait sabu yang berasal dari China dan diedarkan di Kota Banjarmasin tersebut. Kompol Mars Suryo memaparkan proses pengungkapan bermula saat personel Satreskoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang terima, dia mengatakan sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sering dijadikan transaksi narkotika.

Tim melakukan pengamatan dan penyelidikan di sekitar lokasi dan akhirnya berhasil meringkus pelaku atas nama HY (46 tahun). Kompol Mars Suryo menyebutkan setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti narkotika di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Handil Bakti, Kelurahan Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Ia menuturkan personel langsung mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dia mengatakan saat ini personel mendalami dan mengembangkan lebih lanjut kasus temuan narkotika tersebut untuk membongkar tuntas jaringan internasional yang beredar di Kota Banjarmasin.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 8 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

27 Peserta Seleksi Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA.2023 Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Hari ini, Aula Mathilda Batlayeri di Polda Kalsel, Banjarmasin, menjadi saksi dari momen penting dalam penerimaan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA.2023. Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H. memimpin acara penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah para peserta rekrutmen serta orang tua/wali yang hadir.

Acara yang berlangsung pada hari Senin (06/11/2023) pukul 09.00 WITA ini merupakan langkah awal bagi para peserta rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA.2023 untuk memulai perjalanan mereka dalam berkarir di Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan rasa bangganya karena sampai dengan saat ini profesi kepolisian masih banyak diminati oleh para pemuda / pemudi di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya jumlah animo peserta seleksi yang sampai saat ini, sebanyak 27 orang meliputi 17 laki-laki dan 10 perempuan telah terverifikasi di Polda Kalsel dengan proses penerimaan mengacu pada prinsip dasar penerimaan yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH). Selain itu pelaksanaan proses seleksi ini juga dilakukan secara Clear and Clean.

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud keseriusan dan komitmen Polri dalam penyelenggaraan rekrutmen anggota Polri, sehingga diharapkan melahirkan anggota Polri yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, serta memiliki jiwa pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Setelah sambutan, Panitia dan seluruh Peserta rekrutmen beserta orang tua/wali yang hadir pun mengikuti prosesi penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan komitmen mereka untuk menjalani rekrutmen dengan penuh integritas dan dedikasi. Prosesi berikutnya adalah pengambilan sumpah, yang diikuti dengan khidmat oleh para peserta.

Para peserta rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 diberikan semangat oleh Wakapolda Kalsel dan para Pejabat Utama Polda Kalsel untuk menjalani proses seleksi dengan penuh semangat dan keberanian.

Acara ini merupakan langkah awal dari rangkaian Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA.2023, yang akan memilih calon-calon terbaik yang akan menjadi bagian dari kekuatan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga para peserta dan orang tua/wali selalu mengedepankan integritas dan dedikasi dalam perjalanan mereka sebagai anggota Polri yang berdedikasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Anggota Hindari Tindakan Negatif dan Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik Kepada Polri

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Apel Pagi Pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Senin (06/11/2023) pukul 08.00 WITA. Acara ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk memelihara disiplin dan meningkatkan semangat kerja seluruh anggota kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Irjen Pol Andi Rian mengajak kepada seluruh anggota untuk mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas nikmat sehat sehingga bisa mengikuti apel pagi hari ini secara sehat wal afiat.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolda Kalsel yang setinggi tingginya karena kita semua tetap bisa menjaga soliditas, tetap bisa melaksanakan dan mendukung program program prioritas yang sudah diarahkan Bapak Kapolri salah satunya program kemasyarakatan seperti Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh Polda Kalsel dan jajaran.

Seiring dengan perkembangan situasi dunia secara global yang berdampak bagi perkembangan perekonomian dunia, juga mempengaruhi negara Indonesia, oleh karena itu tetap laksanakan kegiatan kemanusiaan dengan tujuan untuk mempertahankan tingkat ekonomi masyarakat dan kondisi kesehatan masyarakat sehingga bisa tetap beraktivitas dan produktif terlebih Provisi Kalsel menjadi salah satu wilayah penyangga ketahanan pangan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian mengajak seluruh anggota Polda Kalsel untuk bisa menghindari tindakan tindakan yang berdampak negatif terhadap institusi, dan meningkatkan profesional dalam bekerja sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dapat kembali meningkat yang saat ini mencapai 76,4%.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Beliau juga mengingatkan para anggota untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjalin hubungan yang baik.

“Kita sebagai penegak hukum harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan integritas. Pelayanan yang baik kepada masyarakat adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan mendukung tugas-tugas kepolisian,” kata Irjen Pol Andi Rian.

Apel Pagi Pimpinan dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama, anggota Polri dan PNS Polda Kalsel. Mereka semua bersama-sama memberikan penghormatan kepada Kapolda Kalsel dan mendengarkan arahan serta petunjuk yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Bersama PT Trio Motor, Polresta Banjarmasin Berikan Pemahaman Aman Berkendaraan Kepada Siswa SMKN 1 Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 05/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – PT Trio Motor selaku Main Dealer resmi Honda wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin berbagi kepedulian terhadap generasi muda dibuktikan dengan aksi nyata semangat sinergi bagi negeri dengan kehadiran tim Safety Riding di SMKN 1 Banjarmasin.

Kegiatan ini diadakan untuk menambah wawasan terkait cara aman dalam berkendara bagi para siswa/siswi yang hadir dan kegiatan ini dihadiri puluhan siswa dan siswi SMKN 1 Banjarmasin.

Para siswa-siswi terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan yang berlangsung dengan santai dan asik, disamping itu juga ada hadiah menarik yang dibagikan kepada para peserta yang berhasil menjawab kuis dengan nilai tertinggi.

Sosialisasi ini digelar dengan metode teori dengan pemateri Yoga Prabowo selaku PIC Safety Riding PT Trio Motor didam­pingi Aiptu Budiono dari Polresta Banjarmasin sebagai narasumber. para peserta yang menghadiri kegiatan ini diberi materi bagai­mana cara agarberkendara secara aman dijalan.

Maraknya aksi ugal-ugalan menjadi salah satu faktor untuk PT Trio Motor menunjukkan bentuk kepedulian kepada para pemuda calon pemimpin masa depan dengan cara menghadirkan tim Safety Riding di sekolah-sekolah.

Sosialisasi safety riding untuk kampanye cari aman menjadi sangat penting ditengah maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya. Hal ini kemudian menjadi masalah serius yang harusnya kita tangani secara bersama.

Safety riding ini dimulai dari lingkungan sekolah, kami ber­harap dapat menjadi manfaat bagi para calon generasi pemimpin bangsa, kata Yoga Prabowo, PIC Safety Riding PT Trio Motor di Banjarmasin, Kamis (8/6).

Berbekal semangat sinergi bagi negeri, kampanye #Cari_­Aman menjadi bukti nya adanya kepedulian PT Trio Motor terhadap ketertiban pengendara saat berlalu lintas. (mb)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/11/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • 190
  • …
  • 439

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip