Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu, Kapolda Kalsel Sampaikan Hal Berikut!

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. mengikuti Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Halaman Pemerintah Kota Banjarmasin, Senin (27/11/2023) pukul 08.30 WITA. Dalam acara yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin tersebut, Irjen Pol Andi Rian menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) yang akan dimulai sejak 28 November 2023 besok.

Dalam kesempatannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian mengatakan kampanye ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Polri sebelum dimulainya masa kampanye telah lebih dahulu menggelar Operasi Mantap Brata selama 222 hari yang dimulai sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 19 Oktober 2024 mendatang.

Selain itu Polda Kalsel juga telah menginisasi kegiatan Deklarasi Kebangsaan Pemilu Damai beberapa waktu yang lalu untuk bersama-sama memperkuat tekad guna menciptakan Pemilu yang damai, menciptakan iklim berpolitik yang sejuk sehingga terselenggara Pemilu adil, jujur dan demokratis.  dan yang terlebih penting, kondusifitas kamtibmas di Kalimantan Selatan dapat terwujud.

Terkait media sosial, Kapolda menuturkan, sebagaimana aturan yang telah ada setiap akun yang digunakan untuk melaksanakan kampanye sebanyak 20 per platform calon / partai. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu melakukan pengawasan terlebih saat ini banyak akun-akun yang tidak terdaftar secara resmi ke penyelenggara Pemilu namun terafiliasi dengan kelompok, orang ataupun Partai tertentu.

“Sehingga apabila masyarakat mengetahui atau menemukan konten-konten yang bersifat ujaran kebencian, informasi palsu / Hoax dipersilahkan untuk menginformasikan ke kepolisian agar dapat diambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Kapolda Kalsel.

“Bagi media sosial yang terverifikasi dan terdaftar di KPU sebagai akun untuk kampanye akan diberlakukan Undang-undang Pemilu, sedangkan diluar dari itu akan diberlakukan Undang-undang ITE,” tambahnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menekankan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan jalannya proses kampanye Pemilu berlangsung secara damai, adil, dan transparan. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparat kepolisian serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu situasi keamanan jelang Pemilu.

“Kami siap dan bertanggung jawab untuk memastikan jalannya proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan aman. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang,” ujar Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar