Tak Main-main! Dit Reskrimsus Polda Kalsel Berantas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Illegal Logging dan Illegal Mining

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 3 (Tiga) kasus prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ketiga kasus tersebut yakni Penyalahgunaan BBM bersubsidi, Illegal logging dan Illegal mining.

Hal itu disampaikan dalam Press Release yang bertempat di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (21/09/2022) pukul 10.00 Wita.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan dalam kurun waktu dari bulan Agustus hingga bulan September 2022, pihaknya telah mengungkap sebanyak 7 perkara.

Meliputi, 4 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, 1 perkara Illegal logging dan 2 perkara Illegal mining.

Dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Truck, 5.030 Liter BBM Bio Solar, Uang Tunai sebesar Rp. 9.682.000,-, 1 buah Tandon kapasitas 1.000 Liter, 35 jerigen ukuran 10 Liter, 3 buah drum dalam keadaan kosong, 1 buah Aki Truck, 1 unit Mesin Dinamo, 1 buah Selang warna putih bening Panjang ±2 Meter, 1 buah Selang warna putih bening Panjang ±3 Meter, 1 unit Handphone merk Vivo warna biru No. IMEI 864577051256552, serta 20 lembar struk penjualan Bio Solar.

Kemudian kasus Illegal logging, petugas menyita 2 unit Truck dan 874 Kayu Jenis Ulin potong/batang atau 14 M3. Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus Ilegal mining berupa 6 unit Excavator.

Selain menyita barang bukti, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga mengamankan 10 orang tersangka, meliputi 5 orang penyalahgunaan BBM bersubsidi masing-masing berinsial AS, MT, ML, WG dan SD.

3 orang Illegal logging/Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan berinisial RP, AR, dan MM, serta 2 orang Ilegal mining berinsial SL dan PN.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus oleh Subbid IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalsel dilakukan dari kurun satu bulan ini dan menjadi atensi prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam penegakan hukum, tindakan atau langkah proaktif.

“Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, SH., M.Hum. memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel atas pengungkapan kasus tersebut, sebab pengungkapan ini merupakan prioritas dan atensi dari Bapak Kapolri langsung,” ucap Kombes Pol Rifa’i.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar