Tim Buser Polres Tala Bekuk Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

AR 26 tahun warga Jalan Pahlawan Desa Tanjung Dewa Rt.14 Kecamatan Panyipatan tidak bisa berbuat banyak ketika Anggota Polsek Panyipatan bersama Anggota Buser Polres Tanah Laut melakukan penangkapan terhadapnya.

Penangkapan terhadap pelaku karena mencuri sepeda motor diwilayah Kecamatan Panyipatan pada hari Selasa (25/7/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut keterangan korban diperkirakan pelaku masuk kedalam rumah kemudian mengambil 1 unit motor merk Honda Vario 125 warna hitam putih nomor register DA 6739 LZ pada saat motor berada didalam rumah korban.

Mendapati motor miliknya tidak berada ditempat kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyipatan. Tidak lama kemudian sekitar jam 23.30 Wita Anggota Polsek Panyipatan bersama Anggota Buser Polres Tanah laut mendapat informasi bahwa pelaku membawa barang bukti motor hasil curian dan sedang menawarkan ke Desa Trans Desa Telaga Kecamatan Pelaihari.

Atas informasi tersebut kemudian anggota Buser Polres Tanah Laut langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah sebelumnya melakukan pengintaian lebih dulu. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah Laut.

                                            

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tala

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar