Tim Resmob Polres HST Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berbagai macam cara dilakukan oleh pihak Polres HST, mulai dari patroli sampai kegiatan pekat rutin diadakan sampai ke Polsek Jajaran. Namun tindak kriminalitas dijalan masih tetap ada mulai dari penjambretan sampai dengan curanmor.

Untuk menekan angka kriminalitas maka Tim Resmob Polres HST melaksanakan giat penangkapan pelaku tindak kriminal. Seperti penangkapan pelaku curanmor  di daerah Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku berinisial MR (52) warga Jalan Transmigrasi Gang Kurnia Makmur Rt.010 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Surapati Kembang Melur Rt.06 / 03 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terjadi bulan Agustus tahun lalu.

Korban seorang ibu rumah tangga yang bernama Tika Inka Lestari (23) warga Mampari No.71 Rt.005 Kelurahan Mampari Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan. Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy DA 6407 YO miliknya di depan rumah dan pada saat parkir sepeda motor kunci kontak kendaraan tertinggal di kendaraan.

Berkisar selama 1 jam 30 menit kemudian, korban hendak keluar rumah dan sepeda motor yang ia parkir sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban mencari dan menanyakan ke tetangga sebelah rumah tentang keberadaan motor miliknya tersebut. Namun warga tidak ada yang tau mengenai keberadaan motor milik korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan motor korban berikut pelakunya. Saat dilakukan penangkapan pelaku berada di daerah Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti motor curiannya dibawa ke Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Mari kita bersama – sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan ditempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar